Dankodaeral XII TNI AL Tinjau Lanal Kumai, Dorong Prajurit Hadirkan Manfaat Nyata bagi Warga

AspirasiRakyat.My.Id, Kuala Pembuang – Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) XII Pontianak, Laksamana Muda TNI Sawa, S.E., M.M., CIQaR, melakukan kunjungan kerja ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (26/9/2025).

Kedatangan Dankodaeral XII bersama Ketua Daerah Kodaeral (KDK) XII Jalasenastri Koarmada RI, Ny. Ani Sawa, dan jajaran pejabat utama disambut langsung oleh Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto, S.H., M.H., serta Danlanal Kumai, Mayor Laut (P) Mahendra, di Bandara Iskandar. Forkopimda setempat turut hadir dalam penyambutan tersebut.

Dalam tatap muka bersama prajurit dan anggota Jalasenastri, Laksda TNI Sawa menekankan pentingnya semangat juang serta kontribusi positif yang dapat dirasakan masyarakat.

“Bangunlah karya nyata yang memberikan manfaat, bukan sekadar pencitraan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjalankan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. Menurutnya, keberadaan TNI AL harus mampu memberi dampak langsung bagi masyarakat sekitar.

“Kehadiran kita harus menjawab kebutuhan rakyat dan membantu mengatasi kesulitannya,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan kunjungan meliputi peninjauan fasilitas Lanal Kumai, mulai dari sarana prasarana pembangunan, area ketahanan pangan, hingga Pos Binpotmar Kumai. Menutup agenda, Dankodaeral XII berpesan agar seluruh personel menjaga kebersamaan dan keharmonisan dalam keluarga.

“Perkuat keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, bekerja dengan solmy.iditas tim, dan pelihara keharmonisan rumah tangga demi kesejahteraan bersama,” tandasnya. (Red)

Beredar Pesan WhatsApp, Advokat Sulaeman Tegaskan Pelantikan DPRK Sorsel Belum Sah

Sorong Selatan, 12 November 2025 – Beredar pesan WhatsApp yang menyebutkan bahwa lima anggota DPRK Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) siap dilantik dalam dua minggu ke depan, serentak dengan DPRK kabupaten/kota lainnya di Provinsi Papua Barat Daya. Pesan ini dikirim oleh Ketua LMA Tehit kepada Sekda Kabupaten Sorong Selatan, yang menyatakan bahwa kelima anggota DPRK yang telah ditetapkan sebelumnya siap dilantik.

Namun, kuasa hukum penggugat, Advokat Sulaeman, menegaskan bahwa pelantikan belum bisa dilakukan, karena pihaknya masih menempuh upaya hukum kasasi. “Sesuai Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, selama sengketa terkait penetapan anggota DPRK belum selesai, pelantikan tidak sah secara hukum. Setiap langkah pelantikan saat ini prematur dan berpotensi menimbulkan masalah hukum,” jelas Advokat Sulaeman.

Lebih lanjut, Advokat Sulaeman menyatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Sorong Selatan, dan pihak-pihak terkait lainnya, untuk menegaskan bahwa pelantikan belum dapat dilakukan karena proses hukum di PT TUN Manado masih berjalan. “Kami ingin memastikan semua pihak menghormati prosedur hukum dan tidak mengambil langkah yang bisa menimbulkan sengketa baru,” tambahnya.

Dalam komentarnya, Advokat Sulaeman juga menekankan sikap sabar pihak terkait: “Bahwa gugatan sebelumnya tidak diterima oleh PT TUN Manado, anggap saja sebagai bonus dari kami untuk menikmati kesenangan. Kenapa tidak sabaran amat? Santai dulu, jangan terburu-buru. Perlawanan hukum kami baru dimulai, dan hasil kasasi kemungkinan akan berbeda. Harap bersabar.”

Kasus ini bermula setelah PT TUN Manado menolak gugatan pemohon melalui Putusan Nomor 10/G/2025/PT.TUN.MDO tanggal 11 November 2025, dan mengabulkan eksepsi tergugat, yaitu Panitia Seleksi (Pansel) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan.

Masyarakat dan pihak terkait diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebelum pelantikan resmi dilaksanakan, demi menjaga ketertiban, legitimasi proses demokrasi, dan kepastian hukum di Kabupaten Sorong Selatan.

Redaksi