Diduga Ada Kepentingan Investasi, Pemda Sorong Selatan Disorot: Mubes Imekko II Disebut “Rekayasa Kekuasaan Adat”

Sorong Selatan, Papua Barat Daya — Polemik adat di Sorong Selatan memanas. Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Imekko II Se-Tanah Papua digugat keras oleh Forum Komunikasi Masyarakat Imekko Bersatu (FORKOM Imekko Bersatu PBD). Mereka menuduh pemerintah daerah melakukan rekayasa kekuasaan adat demi membuka akses kepentingan tertentu di wilayah ulayat masyarakat Imekko.

Ketua FORKOM, Ferry Onim, menilai Mubes tersebut bukan kehendak adat, melainkan “agenda pemerintah yang dipaksakan.” Ia menyebut penyelenggaraannya tidak hanya cacat prosedur adat, tetapi juga sengaja menyingkirkan para tokoh adat dari wilayah-wilayah yang berhak mengurus kekuasaan adat. “Ini bukan Mubes adat. Ini Mubes pemerintah yang mengatasnamakan adat,” ujarnya.

Onim mengungkapkan struktur kepanitiaan didominasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Sorong Selatan, bahkan posisi kunci seperti ketua hingga wakil panitia dipegang oleh ASN. Sebagian besar panitia juga disebut hanya berasal dari satu sub-suku tertentu, sementara sub-suku Kaiso, Iwaro, Awee, Bira, hingga Yaben Nerigo sama sekali tidak dilibatkan. “Orang kantor menentukan urusan adat. Itu pelanggaran serius,” tegasnya.

Namun yang paling keras disorot FORKOM adalah dugaan keterlibatan industri migas di balik manuver pemerintah. Menurut Onim, ada komunikasi Pemda Sorong Selatan dengan pihak SKK Migas dan BP Tangguh tanpa persetujuan pemilik hak ulayat. Ia menduga Mubes dijadikan jalan pembuka legitimasi bagi investor untuk masuk dan beroperasi di atas tanah adat Imekko. “Selain intervensi, ini berpotensi menjadi perampasan ruang adat berkedok musyawarah,” katanya.

FORKOM juga menilai mandat adat dalam Mubes tersebut diberikan secara serampangan, termasuk penunjukan pihak yang diklaim sebagai panglima adat tanpa melalui mekanisme adat. Onim menyebut langkah itu sebagai tindakan jual beli legitimasi adat oleh pejabat daerah. “Kami melihat kekuasaan adat sedang ditransaksikan,” ucapnya.

Onim meminta Gubernur Papua Barat Daya tidak menghadiri Mubes tersebut dan mendesak pemerintah provinsi memberi teguran keras kepada pejabat yang diduga menyalahgunakan wewenang untuk mengintervensi hak masyarakat adat. Ia mengingatkan bahwa perlindungan hak adat tercantum jelas dalam regulasi Otonomi Khusus, sehingga pemerintah tidak berwenang mengambil alih pengambilan keputusan adat.

FORKOM secara resmi menyatakan menolak seluruh pelaksanaan Mubes Imekko II yang digelar Pemda Sorong Selatan. Mereka menyebut kegiatan itu tidak memiliki legitimasi adat, membuka potensi konflik horizontal, dan menjadi pintu masuk eksploitasi wilayah adat. “Kami nyatakan Mubes ini tidak sah dan penuh kepentingan. Itu fakta, bukan asumsi,” tegas Onim.