Direktur LSP APPPRI Wafat di Singapura, Operasional Sertifikasi Tetap Berjalan Normal

Jakarta-Kabar duka datang dari dunia sertifikasi profesi sektor pertambangan Indonesia. Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (LSP APPPRI), Rina Masita Yunita, dikabarkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Mount Elizabeth Hospital, Singapura.

Kepergian almarhumah menjadi kehilangan besar bagi lembaga sertifikasi profesi serta para pelaku usaha dan pekerja di sektor pertambangan yang selama ini mengenal beliau sebagai sosok yang aktif mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui sistem sertifikasi profesi yang profesional dan berstandar nasional.

Menanggapi wafatnya Direktur LSP APPPRI, Departemen Sertifikasi lembaga tersebut melalui Binsar P. Hutabarat menegaskan bahwa seluruh program dan agenda sertifikasi yang telah dijadwalkan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, saat ini kegiatan pelatihan dan sertifikasi profesi yang sedang berlangsung di Palembang tetap dilaksanakan sesuai agenda sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjaga profesionalitas serta tanggung jawab terhadap peserta sertifikasi.

“Walaupun kami sangat berduka atas wafatnya Direktur LSP APPPRI, namun seluruh kegiatan pelatihan dan sertifikasi yang saat ini sedang berjalan di Palembang tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Binsar dalam keterangannya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk menjaga keberlangsungan operasional lembaga, jabatan Direktur LSP APPPRI untuk sementara waktu akan diemban oleh Anita Maharani, yang merupakan adik kandung dari almarhumah Rina Masita Yunita.

Penunjukan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh agenda strategis lembaga, termasuk kegiatan pelatihan, uji kompetensi, serta program sertifikasi bagi para pengusaha dan pekerja pertambangan di berbagai daerah tetap berjalan secara optimal.

Selama masa kepemimpinannya, Adv. Rina Masita Yunita dikenal sebagai sosok yang memiliki komitmen kuat dalam membangun sistem sertifikasi profesi yang kredibel serta berorientasi pada peningkatan kualitas tenaga kerja di sektor pertambangan Indonesia.

Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar LSP APPPRI, namun semangat dan dedikasi yang telah beliau tanamkan diharapkan dapat terus dilanjutkan oleh seluruh jajaran lembaga dalam upaya memperkuat kompetensi dan profesionalitas sumber daya manusia di sektor pertambangan nasional. Red

Dunia Hukum Berduka, Adv. Rina Masita Yunita Wafat di Singapura, FAMI Instruksikan Pita Hitam Nasional

Jakarta-Kabar duka mendalam menyelimuti dunia hukum Indonesia. Bendahara Umum Federasi Advokat Muda Indonesia sekaligus Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia, Rina Masita Yunita, menghembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan intensif di Mount Elizabeth Hospital, Singapura.

Kabar wafatnya almarhumah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Federasi Advokat Muda Indonesia, Binsar Luhut Pangaribuan, yang menjelaskan bahwa Adv. Rina Masita Yunita meninggal dunia pada pukul 12.00 waktu Singapura setelah sebelumnya menjalani penanganan medis secara intensif.

“Beliau meninggalkan kita semua pada pukul 12.00 waktu Singapura di Mount Elizabeth Hospital. Ini merupakan kehilangan besar bagi dunia hukum Indonesia,” ujar Binsar dalam keterangannya.

Almarhumah dikenal sebagai advokat muda yang aktif dan memiliki dedikasi tinggi dalam memperjuangkan penguatan profesi advokat serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pertambangan Indonesia. Melalui perannya sebagai Direktur lembaga sertifikasi profesi di bidang pertambangan, ia turut mendorong profesionalitas para pengusaha dan pekerja pertambangan di tanah air.

Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia melalui Presiden FAMI, Ofi Sasmita, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhumah. Menurutnya, kepergian Adv. Rina Masita Yunita merupakan kehilangan besar bagi organisasi dan dunia hukum nasional.

“Almarhumah adalah sosok advokat muda yang memiliki semangat pengabdian luar biasa, pekerja keras, dan selalu berkomitmen dalam membangun profesionalitas advokat muda serta penguatan kompetensi di sektor pertambangan Indonesia,” ujar Ofi Sasmita.

Sebagai bentuk penghormatan organisasi terhadap jasa dan pengabdian almarhumah, Presiden FAMI Ofi Sasmita juga telah menginstruksikan kepada Wakil Presiden FAMI, Sulkipani Thamrin, agar memberikan arahan kepada seluruh Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang Federasi Advokat Muda Indonesia di seluruh Indonesia untuk mengenakan pita hitam selama satu minggu sebagai tanda duka dan penghormatan atas wafatnya Adv. Rina Masita Yunita.

Selain itu, Presiden FAMI Ofi Sasmita juga memerintahkan kepada seluruh jajaran Pengurus Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia untuk menjemput jenazah almarhumah di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan selanjutnya mengantarkan almarhumah ke Bogor, Jawa Barat, untuk diserahkan kepada keluarga serta dilaksanakan prosesi pemakaman.

Langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terakhir organisasi kepada almarhumah yang selama ini telah memberikan dedikasi besar bagi kemajuan organisasi dan dunia hukum di Indonesia.

Kepergian Adv. Rina Masita Yunita meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta seluruh insan hukum di tanah air. Namun demikian, semangat pengabdian, integritas, dan dedikasi yang telah beliau tunjukkan selama hidupnya akan terus menjadi inspirasi bagi para advokat muda Indonesia.

Selamat jalan Adv. Rina Masita Yunita. Pengabdianmu akan selalu dikenang oleh keluarga besar Federasi Advokat Muda Indonesia dan dunia hukum nasional. Red

Dorong Profesionalisme Tenaga Tambang, LSP APPPRI Mandatkan Perwakilan di Kalimantan

Jakarta – Dalam upaya memperkuat kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di sektor pertambangan nasional, Lembaga Sertifikasi Profesi Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (LSP APPPRI) secara resmi menunjuk perwakilan di wilayah Kalimantan. Penunjukan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperluas pelaksanaan sertifikasi kompetensi profesi bagi para pekerja dan pelaku usaha di sektor pertambangan.

Wilayah Kalimantan yang dikenal sebagai salah satu pusat industri pertambangan di Indonesia dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan tenaga kerja profesional dan bersertifikat. Kehadiran perwakilan LSP APPPRI di wilayah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pelaksanaan uji kompetensi, pembinaan profesi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertambangan.

Berdasarkan surat mandat yang diterbitkan oleh LSP APPPRI, pihak yang ditunjuk sebagai perwakilan di wilayah Kalimantan adalah Muhammad F. Rosy dan Rusdi, yang diketahui pernah menjabat sebagai Eks Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia. Penunjukan keduanya diharapkan mampu memperkuat koordinasi kelembagaan serta mempercepat implementasi program sertifikasi profesi di sektor pertambangan.

Ketua Divisi Sertifikasi Profesi LSP APPPRI, Adv. Binsar Parilluan Hutabarat, menyampaikan bahwa penunjukan perwakilan wilayah Kalimantan merupakan bagian dari strategi lembaga dalam memperluas akses sertifikasi profesi serta memastikan standar kompetensi tenaga kerja pertambangan dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Penunjukan perwakilan LSP APPPRI di wilayah Kalimantan merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa para pekerja dan pelaku usaha di sektor pertambangan memiliki akses yang lebih luas terhadap sertifikasi kompetensi profesi. Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja pertambangan Indonesia memiliki standar kompetensi yang jelas, profesional, serta mampu bersaing secara nasional maupun internasional,” ungkap Adv. Binsar Parilluan Hutabarat.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya berada di Singapura untuk mendampingi Direktur LSP APPPRI yang tengah menjalani pengobatan akibat kecelakaan yang terjadi beberapa hari yang lalu. Meski demikian, ia memastikan bahwa agenda dan program penguatan sertifikasi profesi di sektor pertambangan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Walaupun saat ini saya berada di Singapura untuk mendampingi Direktur LSP APPPRI yang sedang menjalani perawatan medis akibat kecelakaan beberapa hari lalu, komitmen kami untuk terus memperkuat sistem sertifikasi profesi di sektor pertambangan tetap menjadi prioritas,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan perwakilan wilayah Kalimantan akan menjadi jembatan koordinasi antara lembaga sertifikasi, perusahaan pertambangan, tenaga kerja, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pertambangan.

Sekadar informasi, LSP APPPRI merupakan bagian dari jejaring lembaga pengembangan kompetensi dan profesi yang juga meliputi LSP AKHPDPRI, LSP KPPHMRI, LPK ARISHAF E-LEARNING EDUKASI CENTRE, serta Sabagya Dinamis Indonesia, yang secara bersama-sama berkomitmen dalam pengembangan pendidikan, pelatihan, serta sertifikasi kompetensi di berbagai sektor profesi di Indonesia.

Melalui pembentukan perwakilan wilayah ini, LSP APPPRI berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan program sertifikasi profesi, pelatihan berbasis kompetensi, serta sosialisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) guna menciptakan tenaga kerja pertambangan yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

Dengan langkah tersebut, diharapkan industri pertambangan Indonesia semakin didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas serta mampu memperkuat pembangunan sektor pertambangan yang berkelanjutan di masa mendatang.

— Selesai —