Luwu Timur, 12 Juli 2025 – Menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang pasien di RSUD I Lagaligo Kabupaten Luwu Timur, Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI) menyampaikan pernyataan resmi dan menyerukan agar Bupati Luwu Timur memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.
Melalui Vice President DPN FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, S.H., M.H., FAMI menegaskan siap mengawal jalannya proses hukum dan mendampingi korban jika dibutuhkan.
“Kami mengecam keras setiap tindakan pelecehan seksual, apalagi jika terjadi di fasilitas publik yang seharusnya menjadi ruang aman. Kami mendorong agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu,” ujar Adv. Sulkipani.
DPN FAMI juga menyampaikan apresiasi terhadap manajemen RSUD I Lagaligo yang telah melakukan investigasi internal dan melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian. Namun demikian, pihaknya menekankan bahwa keterlibatan kepala daerah sangat diperlukan agar proses hukum benar-benar berjalan objektif dan tidak mandek.
“Kami meminta kepada Bupati Luwu Timur untuk memberi atensi serius terhadap kasus ini. Komitmen kepala daerah sangat penting untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi di bawah institusi pelayanan publik,” tambahnya.
FAMI menyatakan siap mengirimkan tim hukum untuk memantau dan mengawal proses penyelidikan serta memberikan bantuan hukum kepada korban apabila diperlukan. FAMI juga mengingatkan semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga integritas proses penyelidikan.
Sebagai bentuk keseriusan, FAMI akan menurunkan tim observasi dan pemantauan hukum ke lokasi untuk melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, kepolisian, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur.
“Keadilan bagi korban dan kepastian hukum bagi semua pihak adalah prioritas kami. Jika terbukti ada pelanggaran, pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Adv. Sulkipani.
Pihak RSUD I Lagaligo dalam pernyataannya juga menyatakan komitmennya untuk bekerja sama penuh dengan penegak hukum dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran, sesuai instruksi Bupati dan aturan yang berlaku.
redaksi