Sorotan Nasional !!! FAMI Desak Penegakan Hukum Dugaan Pemotongan Dana Desa Rp 2,49 Miliar di Pegunungan Arfak

Pegaf – Dugaan pemotongan dana desa senilai Rp 15 juta per kampung di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, kini menjadi sorotan nasional. Dengan 166 kampung terdampak, total dana yang diduga disalahgunakan mencapai Rp 2,49 miliar. Kasus ini memicu protes dari kepala-kepala kampung, pemalangan, dan keributan di beberapa desa, sehingga masyarakat menuntut tindakan tegas dari aparat hukum.

Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI), melalui Presiden Adv. Ofi Sasmita, menyerukan agar aparat hukum segera menindak dugaan pemotongan dana desa yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri dan oknum aparat di Kabupaten Pegunungan Arfak.

“Dana desa adalah hak rakyat. Tidak ada pihak yang berhak bermain-main dengan uang rakyat. Siapa pun yang terbukti melakukan pemotongan dan penyalahgunaan dana desa harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Adv. Ofi Sasmita.

“Kasus ini bukan sekadar masalah angka, tapi soal keadilan sosial dan moral bangsa. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa akan runtuh. Kami juga mendorong audit independen agar aliran dana desa bisa dipastikan transparan dan akuntabel.”

Desakan FAMI muncul di tengah viralnya unggahan Facebook oleh Rahabiam Saiba, yang memicu perhatian luas masyarakat dan media nasional. Tagar #Jangkauanluas, #Sorotanpublik, #Pemotongandanadesa15juta, dan #Pengikut ramai diperbincangkan sebagai bentuk protes publik terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa.

Menanggapi sorotan ini, Kapolres Pegunungan Arfak, Kompol Bernadus Okoka, memberikan klarifikasi lebih rinci kepada awak media:

“Kami sudah melakukan penyelidikan sejak bulan Juli hingga Oktober terkait dugaan pemotongan dana kampung. Laporan berasal dari beberapa aparat dan sekretaris kampung, terutama terkait keributan dan pemalangan. Postingan terbaru hari ini kami jadikan perhatian khusus. Klarifikasi telah disampaikan kepada seluruh kepala kampung di 166 kampung. Jika rata-rata Rp 15 juta dipotong dari tiap kampung, totalnya mencapai Rp 2,49 miliar.”

Kompol Bernadus Okoka Menambahkan “Kami ingin menegaskan bahwa penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan. Semua pihak yang terlibat, termasuk oknum pegawai negeri atau aparat yang melakukan pemotongan dana, akan diperiksa secara menyeluruh. Tidak ada yang kebal hukum. Kami juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan atau bukti terkait dugaan penyalahgunaan ini.”

Lebih lanjut, Kapolres Penggunaan Arfak menekankan:

“Keributan dan pemalangan di beberapa kampung merupakan indikasi serius bahwa masyarakat merasa dirugikan. Kami berkomitmen agar setiap pelaporan ditindaklanjuti dan semua proses hukum dilakukan secara transparan. Aparat hukum harus menegakkan keadilan, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.” Ucap Kompol Bernadus Okoka

Kasus ini menjadi sorotan publik nasional karena dampaknya langsung terhadap pembangunan desa dan kepercayaan masyarakat. Pemotongan dana desa yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai negeri dan aparat mengganggu jalannya pembangunan, menimbulkan keributan, dan memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Adv. Ofi Sasmita menegaskan kembali:“Ini bukan sekadar masalah administratif. Jika aparat hukum tidak bergerak cepat, publik akan menilai lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Pegunungan Arfak. Kami menuntut transparansi penuh, pemeriksaan menyeluruh, dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.”

Publik kini menunggu langkah nyata dari aparat hukum. Desakan FAMI dan penyelidikan Kapolres Kompol Bernadus Okoka diharapkan menjadi jalan untuk menegakkan keadilan bagi warga desa Pegunungan Arfak dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

Redaksi 

Ini Dia Perwakilan Bumi Turatea Jeneponto, Bambang Hariyanto Masuk Dewan Pembina FAMI

 

Jakarta — Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) akan melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pembina FAMI Periode 2025–2029 pada Jumat, 19 Desember 2025 di Jakarta.

Salah satu nama yang menjadi perhatian dalam agenda nasional tersebut adalah Bambang Hariyanto, S.E., M.M., yang ditetapkan sebagai anggota Dewan Pembina Federasi Advokat Muda Indonesia. Penunjukan ini sekaligus menjadikan Bambang Hariyanto sebagai perwakilan Bumi Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang dipercaya mengemban amanah pada tingkat nasional.

Masuknya Bambang Hariyanto dalam jajaran Dewan Pembina FAMI dinilai sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusinya dalam penguatan kelembagaan serta pembinaan sumber daya manusia, termasuk kepeduliannya terhadap pembangunan hukum dan organisasi di daerah.

Ketua Dewan Pertimbangan dan Pengawasan FAMI, Prof. Dr. (H.C.) Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keterwakilan daerah dalam struktur nasional FAMI merupakan bagian penting dari visi organisasi.

“FAMI dibangun sebagai organisasi nasional yang inklusif. Keterlibatan putra-putri terbaik dari daerah, termasuk dari Bumi Turatea Jeneponto, merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan perspektif kebangsaan yang utuh dan berimbang,” ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Untuk periode 2025–2029, susunan Dewan Pakar Federasi Advokat Muda Indonesia akan diisi oleh Prof. Dr. Manahan M.P. Sitompul, Laksamana TNI (Purn.) Siwi Sukma Adji, Prof. Dr. Nadirsyah Hosen, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Dr. H. Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, serta H. Andi Syamsuddin Arsyad.

Sementara itu, Dewan Kehormatan FAMI terdiri dari Komjen Pol. (Purn.) Taufiqurrahman Ruki, Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, Marsekal TNI (Purn.) Ida Bagus Putu Dunia, Dr. H. Andi Kaswadi Razak, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, dan Andi Rachmatika Dewi.

Adapun Dewan Pembina FAMI akan diisi oleh Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, Komjen Pol. (Purn.) Ito Sumardi, Prof. Dr. Bagir Manan, Dr. Ir. Muhammad Syakir, Bambang Hariyanto, serta Andi Abdul Waris Halid.

Pengambilan sumpah dan pengangkatan ketiga dewan tersebut diharapkan semakin memperkuat peran strategis FAMI dalam menjaga etika profesi advokat, memperkuat integritas organisasi, serta mendorong kontribusi nyata advokat muda dalam pembangunan sistem hukum nasional.

Acara ini dijadwalkan akan dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, pimpinan wilayah dan pimpinan daerah FAMI dari seluruh Indonesia, serta tokoh nasional dan unsur pemerintahan, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi advokat muda di tingkat nasional.

Humas FAMI

Breaking News, FAMI Akan Lakukan Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pembina Jumat Ini

 

Jakarta — Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) memastikan akan melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pembina FAMI Periode 2025–2029 pada Jumat, 19 Desember 2025.

Kegiatan tersebut akan digelar mulai pukul 09.00 WITA di Kantor Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia, Centennial Tower Lantai 15, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Pengambilan sumpah dan pengangkatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan resmi Dewan Pimpinan Nasional FAMI dalam rangka memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan peran strategis organisasi advokat muda di tingkat nasional.

Ketua Umum DPN FAMI, Adv. Ofi Sasmita, S.Si., S.H., M.H., C.PSP, menegaskan bahwa agenda ini menjadi langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme advokat muda Indonesia.

“Pengambilan sumpah dan pengangkatan ini adalah momentum konsolidasi organisasi untuk memastikan FAMI tetap berada pada koridor etika, profesionalisme, dan kepentingan hukum nasional,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal DPN FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, S.H., LL.M., menambahkan bahwa seluruh rangkaian acara telah dipersiapkan secara matang dan akan berlangsung khidmat.

“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi peneguhan komitmen organisasi dalam menjaga marwah profesi advokat melalui peran Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pembina,” ujarnya.

Pengambilan sumpah dan pengangkatan ini berada di bawah pengawasan Dewan Pertimbangan dan Pengawasan FAMI yang diketuai oleh Prof. Dr. (H.C.) Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa keberadaan ketiga dewan tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga arah dan nilai organisasi.

“FAMI diharapkan mampu menjadi organisasi advokat muda yang berintegritas, menjunjung tinggi etika profesi, dan memberi kontribusi nyata bagi penegakan hukum nasional,” katanya.

Untuk periode 2025–2029, susunan Dewan Pakar FAMI akan diisi oleh Prof. Dr. Manahan M.P. Sitompul, Laksamana TNI (Purn.) Siwi Sukma Adji, Prof. Dr. Nadirsyah Hosen, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Dr. H. Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, dan H. Andi Syamsuddin Arsyad.

Sementara Dewan Kehormatan FAMI terdiri dari Komjen Pol. (Purn.) Taufiqurrahman Ruki, Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, Marsekal TNI (Purn.) Ida Bagus Putu Dunia, Dr. H. Andi Kaswadi Razak, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, serta Andi Rachmatika Dewi.

Adapun Dewan Pembina FAMI akan diisi oleh Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, Komjen Pol. (Purn.) Ito Sumardi, Prof. Dr. Bagir Manan, Dr. Ir. Muhammad Syakir, Bambang Hariyanto, dan Andi Abdul Waris Halid.

Acara ini dijadwalkan dihadiri jajaran pengurus pusat, pimpinan wilayah dan daerah FAMI, serta tokoh nasional lintas bidang hukum dan pemerintahan Dan Pihak Istana Negara. 

Humas FAMI

Dewan Kehormatan FAMI Desak DPN FAMI Segera Laksanakan Pengambilan Sumpah Advokat di Sulawesi Selatan, Vice Presiden Akui Sejumlah Kendala

 

Jakarta — Anggota Dewan Kehormatan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI), Adv. Andri Bahori, menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap agenda Pengambilan Sumpah Advokat Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) di wilayah hukum Sulawesi Selatan. Menurutnya, agenda tersebut merupakan tahapan fundamental dalam pembentukan advokat yang berintegritas, profesional, serta menjunjung tinggi marwah organisasi dan kode etik profesi.

Adv. Andri Bahori menyampaikan bahwa pengambilan sumpah advokat bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum sakral yang menentukan kualitas advokat ke depan. Oleh karena itu, seluruh proses harus berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FAMI.

“Pengambilan sumpah advokat adalah pintu awal pengabdian kepada hukum dan keadilan. FAMI wajib memastikan agenda ini dilaksanakan secara profesional dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Vice Presiden DPN FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, menambahkan bahwa terkait agenda penyumpahan advokat di Sulawesi Selatan, sejatinya terdapat sejumlah problem dan hambatan teknis yang tengah dihadapi organisasi. Ia menjelaskan bahwa DPN FAMI telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, namun kondisi di lapangan cukup kompleks.

“Saat ini banyak organisasi advokat lain yang juga akan melaksanakan agenda pengambilan sumpah di wilayah hukum yang sama. Hal tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi FAMI,” ujar Adv. Sulkipani Thamrin saat memberikan konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Federasi Advokat Muda Indonesia sementara melakukan penyesuaian dan penertiban terkait biaya pelantikan dan penyumpahan, yang dalam praktiknya ditemukan adanya perbedaan signifikan dengan biaya resmi yang telah ditetapkan oleh DPN FAMI. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang perlu diselesaikan secara organisatoris sebelum agenda dilaksanakan.

Meski demikian, Adv. Sulkipani menegaskan bahwa DPN FAMI tetap berkomitmen untuk melaksanakan agenda penyumpahan advokat di Sulawesi Selatan. Ia meminta para advokat muda FAMI di Sulawesi Selatan untuk bersabar sejenak dan tetap menjaga soliditas organisasi.

“Saya bersama rombongan pimpinan DPN FAMI saat ini masih berada di Kamboja dan Myanmar untuk memberikan advis hukum bagi sahabat-sahabat kita TKI di sini. Secepatnya kami akan kembali ke tanah air dan menjadikan agenda penyumpahan advokat FAMI Sulawesi Selatan sebagai prioritas,” tegasnya.

DPN FAMI berharap seluruh advokat muda di Sulawesi Selatan dapat memahami situasi tersebut dan tetap menjunjung tinggi prinsip kolektif-kolegial demi menjaga nama baik organisasi. Federasi Advokat Muda Indonesia berkomitmen terus mencetak advokat muda yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada penegakan hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat pencari keadilan. Humas FAMI