Breaking News, FAMI Akan Lakukan Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pembina Jumat Ini

 

Jakarta — Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) memastikan akan melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pembina FAMI Periode 2025–2029 pada Jumat, 19 Desember 2025.

Kegiatan tersebut akan digelar mulai pukul 09.00 WITA di Kantor Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia, Centennial Tower Lantai 15, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Pengambilan sumpah dan pengangkatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan resmi Dewan Pimpinan Nasional FAMI dalam rangka memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan peran strategis organisasi advokat muda di tingkat nasional.

Ketua Umum DPN FAMI, Adv. Ofi Sasmita, S.Si., S.H., M.H., C.PSP, menegaskan bahwa agenda ini menjadi langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme advokat muda Indonesia.

“Pengambilan sumpah dan pengangkatan ini adalah momentum konsolidasi organisasi untuk memastikan FAMI tetap berada pada koridor etika, profesionalisme, dan kepentingan hukum nasional,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal DPN FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, S.H., LL.M., menambahkan bahwa seluruh rangkaian acara telah dipersiapkan secara matang dan akan berlangsung khidmat.

“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi peneguhan komitmen organisasi dalam menjaga marwah profesi advokat melalui peran Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pembina,” ujarnya.

Pengambilan sumpah dan pengangkatan ini berada di bawah pengawasan Dewan Pertimbangan dan Pengawasan FAMI yang diketuai oleh Prof. Dr. (H.C.) Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa keberadaan ketiga dewan tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga arah dan nilai organisasi.

“FAMI diharapkan mampu menjadi organisasi advokat muda yang berintegritas, menjunjung tinggi etika profesi, dan memberi kontribusi nyata bagi penegakan hukum nasional,” katanya.

Untuk periode 2025–2029, susunan Dewan Pakar FAMI akan diisi oleh Prof. Dr. Manahan M.P. Sitompul, Laksamana TNI (Purn.) Siwi Sukma Adji, Prof. Dr. Nadirsyah Hosen, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Dr. H. Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, dan H. Andi Syamsuddin Arsyad.

Sementara Dewan Kehormatan FAMI terdiri dari Komjen Pol. (Purn.) Taufiqurrahman Ruki, Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, Marsekal TNI (Purn.) Ida Bagus Putu Dunia, Dr. H. Andi Kaswadi Razak, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, serta Andi Rachmatika Dewi.

Adapun Dewan Pembina FAMI akan diisi oleh Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, Komjen Pol. (Purn.) Ito Sumardi, Prof. Dr. Bagir Manan, Dr. Ir. Muhammad Syakir, Bambang Hariyanto, dan Andi Abdul Waris Halid.

Acara ini dijadwalkan dihadiri jajaran pengurus pusat, pimpinan wilayah dan daerah FAMI, serta tokoh nasional lintas bidang hukum dan pemerintahan Dan Pihak Istana Negara. 

Humas FAMI

Dewan Kehormatan FAMI Desak DPN FAMI Segera Laksanakan Pengambilan Sumpah Advokat di Sulawesi Selatan, Vice Presiden Akui Sejumlah Kendala

 

Jakarta — Anggota Dewan Kehormatan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI), Adv. Andri Bahori, menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap agenda Pengambilan Sumpah Advokat Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) di wilayah hukum Sulawesi Selatan. Menurutnya, agenda tersebut merupakan tahapan fundamental dalam pembentukan advokat yang berintegritas, profesional, serta menjunjung tinggi marwah organisasi dan kode etik profesi.

Adv. Andri Bahori menyampaikan bahwa pengambilan sumpah advokat bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum sakral yang menentukan kualitas advokat ke depan. Oleh karena itu, seluruh proses harus berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FAMI.

“Pengambilan sumpah advokat adalah pintu awal pengabdian kepada hukum dan keadilan. FAMI wajib memastikan agenda ini dilaksanakan secara profesional dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Vice Presiden DPN FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, menambahkan bahwa terkait agenda penyumpahan advokat di Sulawesi Selatan, sejatinya terdapat sejumlah problem dan hambatan teknis yang tengah dihadapi organisasi. Ia menjelaskan bahwa DPN FAMI telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, namun kondisi di lapangan cukup kompleks.

“Saat ini banyak organisasi advokat lain yang juga akan melaksanakan agenda pengambilan sumpah di wilayah hukum yang sama. Hal tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi FAMI,” ujar Adv. Sulkipani Thamrin saat memberikan konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Federasi Advokat Muda Indonesia sementara melakukan penyesuaian dan penertiban terkait biaya pelantikan dan penyumpahan, yang dalam praktiknya ditemukan adanya perbedaan signifikan dengan biaya resmi yang telah ditetapkan oleh DPN FAMI. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang perlu diselesaikan secara organisatoris sebelum agenda dilaksanakan.

Meski demikian, Adv. Sulkipani menegaskan bahwa DPN FAMI tetap berkomitmen untuk melaksanakan agenda penyumpahan advokat di Sulawesi Selatan. Ia meminta para advokat muda FAMI di Sulawesi Selatan untuk bersabar sejenak dan tetap menjaga soliditas organisasi.

“Saya bersama rombongan pimpinan DPN FAMI saat ini masih berada di Kamboja dan Myanmar untuk memberikan advis hukum bagi sahabat-sahabat kita TKI di sini. Secepatnya kami akan kembali ke tanah air dan menjadikan agenda penyumpahan advokat FAMI Sulawesi Selatan sebagai prioritas,” tegasnya.

DPN FAMI berharap seluruh advokat muda di Sulawesi Selatan dapat memahami situasi tersebut dan tetap menjunjung tinggi prinsip kolektif-kolegial demi menjaga nama baik organisasi. Federasi Advokat Muda Indonesia berkomitmen terus mencetak advokat muda yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada penegakan hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat pencari keadilan. Humas FAMI

Pimpinan Nasional FAMI Apresiasi dan Dukung Penuh Survei Indikator Politik Indonesia tentang Pelayanan Publik dan Demokrasi 2025

Jakarta — Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh kepada Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia (INDIKATOR) yang tengah melaksanakan penelitian nasional bertajuk Sosial-Kemasyarakatan, Pelayanan Publik, dan Kinerja Demokrasi di Indonesia Tahun 2025. Penelitian bersifat akademis ini dilaksanakan di seluruh provinsi Indonesia yang kini berjumlah 38 provinsi.

Penelitian tersebut bertujuan untuk mengukur efektivitas pelayanan publik serta kinerja pemerintahan berdasarkan penilaian dan persepsi masyarakat Indonesia. Hasilnya diharapkan menjadi rujukan objektif bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengevaluasi kebijakan publik serta memperkuat kualitas demokrasi nasional.

Pimpinan Nasional FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, menilai kegiatan riset yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia merupakan langkah yang sangat strategis, independen, dan bernilai ilmiah tinggi bagi pembangunan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Apa yang dilakukan oleh Indikator adalah kegiatan yang sangat penting dan konstruktif dalam memperkuat demokrasi. Penelitian berbasis opini publik seperti ini menjadi instrumen evaluasi objektif bagi pemerintah, sekaligus cermin peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Sulkipani

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa atas nama Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia, pihaknya sangat mendukung penuh kegiatan penelitian tersebut dan menilai langkah ini patut menjadi contoh bagi kita semua dalam mendorong partisipasi publik dan budaya riset yang sehat di Indonesia.

“Atas nama Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia, kami sangat mendukung kegiatan ini. Penelitian yang dilakukan secara akademis dan independen seperti ini harus menjadi contoh bagi seluruh lembaga dan elemen bangsa,” tegas Sulkipani Thamrin, yang juga merupakan salah satu alumni Harvard University.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam survei nasional merupakan bagian dari pendidikan demokrasi yang esensial. Aspirasi publik harus dijadikan dasar perbaikan kebijakan, bukan disikapi secara defensif, melainkan sebagai masukan berharga bagi peningkatan kinerja pemerintah dan pelayanan kepada rakyat.

Federasi Advokat Muda Indonesia berharap hasil penelitian nasional yang dilakukan Indikator Politik Indonesia mampu memberikan gambaran objektif mengenai kondisi sosial, pelayanan publik, dan kualitas demokrasi Indonesia pada tahun 2025, serta menjadi referensi kuat dalam perumusan kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. 

Humas : FEDERASI ADVOKAT MUDA INDONESIA

Bambang Hermanto Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Ketua PWI Seruyan

AspirasiRakyat.My.Id, Kuala Pembuang— Bambang Hermanto, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Seruyan, resmi mengembalikan berkas formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua PWI Seruyan, Berkas diterima langsung oleh panitia Konferensi VII di Sekretariat PWI Seruyan Sabtu 06 Desember 2025.

Bambang menyampaikan bahwa keputusannya kembali mencalonkan diri dmy.idasari komitmen untuk melanjutkan program organisasi serta memperkuat peran PWI di Seruyan.

“Saya maju lagi untuk menuntaskan program yang sudah berjalan sekaligus memperkuat kerja organisasi. PWI Seruyan harus tetap solmy.id dan profesional dalam menjalankan fungsi pers di daerah,” ujarnya.

Berkaitan dengan berkas, Bambang juga memastikan berkas yang diserahkan kepada pihak Panitia Konferensi VII telah lengkap tinggal menunggu tahap selanjutnya.

Kendati demikian, Bambang juga berharap proses pemilihan berjalan lancar dan tetap mengedepankan kebersamaan. “Intinya kita jaga marwah organisasi dan bersama-sama membangun PWI Seruyan agar semakin kuat,” tutupnya. (Red)