“Pemimpin dari Pegunungan, Kompol Bernadus Okoka Rencana diundang Tampil sebagai Tokoh Inspiratif di Acara Nasional

 

Jakarta – Sosok Kompol Bernadus Okoka, Kapolres Pegunungan Arfak (Pegaf), kini semakin dikenal luas tak hanya di wilayah Papua Barat, tetapi juga di kancah nasional. Kepemimpinan yang penuh dedikasi, pendekatan humanis, dan rangkaian kegiatan edukatif yang dijalankan bersama masyarakat membuat namanya menjadi simbol baru wajah Polri yang diharapkan publik.

Fenomena viralnya pemberitaan Polres Pegaf, yang menurut data Google Search Console menarik puluhan ribu pembaca per artikel, menjadi bukti bahwa publik merespons dengan antusias figur-figur yang bekerja dengan hati dan membangun perubahan dari akar rumput. Respons positif ini mendorong berbagai pihak, termasuk media nasional dan produser program hiburan terkemuka, untuk menghadirkan Kompol Okoka dalam forum publik berskala lebih luas.

Salah satunya adalah manajemen Republika News yang bekerja sama dengan tim produksi program Brownis (Obrowlan Manis) Trans TV. Mereka secara resmi menyampaikan rencana untuk mengundang Kompol Bernadus Okoka dalam sebuah acara eksekutif khusus, yang mengangkat tema “Pemimpin Inspiratif dari Daerah untuk Indonesia.” Acara ini akan menghadirkan para tokoh nasional, pembuat kebijakan, pelaku media, dan akademisi yang peduli terhadap reformasi institusi dan pembangunan sosial berbasis pendekatan kemanusiaan.

“Kami sangat tertarik mengangkat kisah Kompol Bernadus Okoka karena beliau adalah contoh nyata bahwa pemimpin inspiratif bisa datang dari mana saja, bahkan dari daerah tertinggi di Papua. Publik perlu melihat sisi Polri yang bersahabat, membangun, dan penuh empati,” ujar Ayu Umbara, Produser Eksekutif Brownis Trans TV, saat dikonfirmasi.

Dari Pegunungan Arfak ke Layar Nasional

Kompol Okoka selama ini dikenal aktif menyapa warga, terlibat langsung dalam kegiatan sosial, dan mendampingi masyarakat melalui berbagai program kreatif seperti penyuluhan pendidikan, pembinaan generasi muda, bantuan sembako, dan penguatan nilai-nilai toleransi. Dalam banyak dokumentasi, ia tampak akrab dengan masyarakat adat, berbincang tanpa jarak, dan turun langsung ke kampung-kampung terpencil di wilayah Pegunungan Arfak.

Program Brownis sendiri dikenal sebagai salah satu talkshow hiburan paling populer di Indonesia, yang secara rutin menghadirkan sosok-sosok publik figur, selebritas, hingga tokoh inspiratif dari berbagai latar belakang. Kolaborasi dengan Republika News, yang dikenal fokus pada isu-isu sosial dan keberagaman, akan memberi dimensi yang lebih dalam terhadap narasi perjalanan Kompol Okoka.

“Kami ingin memperlihatkan bahwa di balik seragam dan tugas berat, ada sosok pemimpin yang memanusiakan manusia. Sosok seperti Kompol Okoka bukan hanya inspirasi untuk institusi Polri, tapi juga untuk generasi muda bangsa,” tambah Ayu Umbara.

Diharapkan Dihadiri Kapolri dan Tokoh Nasional

Menurut informasi awal yang diterima redaksi, acara tersebut juga akan mengundang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta beberapa menteri dan tokoh nasional untuk hadir dan memberi penghargaan atau apresiasi langsung kepada figur-figur daerah yang telah memberikan kontribusi luar biasa.

Sejumlah pakar dan pengamat juga berharap Kapolri memberi perhatian khusus kepada Kompol Okoka dan jajarannya yang mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian melalui kerja nyata dan pendekatan komunikasi publik yang efektif.

“Sudah saatnya kita menyoroti dan memberi panggung kepada aparat negara yang benar-benar bekerja untuk rakyat. Sosok seperti Kompol Okoka bukan hanya perlu didukung, tapi juga diberi ruang untuk menyebarkan pengaruh positifnya lebih luas,” ujar Dr. Devie Rahmawati, pakar komunikasi publik dari Universitas Indonesia.


Penutup: Dari Tanah Papua, Harapan Baru untuk Indonesia

Dari tanah Pegunungan Arfak yang sunyi, suara perubahan mulai menggema. Sosok Kompol Bernadus Okoka menjadi simbol bahwa transformasi di tubuh Polri bukan hanya mungkin — tapi sedang dan telah terjadi. Dengan dukungan media dan masyarakat, kisah ini diharapkan bisa menjadi gerakan inspirasi nasional, bahwa dari wilayah terjauh sekalipun, harapan baru bisa lahir dan menyala. Red

Direktur PT BMC Ditangkap Terkait Kayu Ilegal Papua, DPN FAMI Kantongi Daftar Perusahaan Pelanggar Hukum


Jakarta — Upaya penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan kembali mendapat perhatian luas setelah Tim GAKKUMHUT Sulawesi Selatan Wilayah Makassar I menangkap F.W. (61), Direktur sekaligus pemilik PT Bangkit Cipta Mandiri (BMC), pada Selasa, 2 Juli 2025. F.W. diduga mengangkut dan mendistribusikan kayu ilegal asal Sorong, Papua Barat Daya, tanpa dokumen resmi dan melanggar aturan kehutanan nasional.

Kayu-kayu tersebut diketahui berasal dari hutan adat yang ditebang tanpa izin resmi, lalu diangkut untuk keperluan komersial perusahaan. Praktik semacam ini menjadi salah satu penyebab utama deforestasi dan konflik agraria di wilayah Papua. Seorang tokoh adat Sorong menyebut, praktik semacam itu sebagai bentuk penjarahan terselubung atas nama pembangunan.

“Hutan Papua ini sudah habis digondol maling-maling berkedok pengusaha. Mereka membabat habis hutan masyarakat hanya demi keuntungan pribadi dan golongan,” tegasnya.

Masyarakat adat mendesak agar proses hukum terhadap F.W. tidak berhenti pada penangkapan, tetapi dilanjutkan dengan penindakan maksimal dan transparansi penyidikan. Mereka juga mendorong agar aparat membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi kayu ilegal ini.

DPN FAMI: Kami Miliki Daftar Perusahaan Pelaku Illegal Logging

Menanggapi kasus ini, Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI) menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum, dan meminta agar aparat tidak berhenti pada satu kasus.

Sekretaris Jenderal DPN FAMI, Adv. Binsar Luhut Pangaribuan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar sejumlah perusahaan yang diduga melakukan kegiatan usaha kehutanan secara ilegal di Papua Barat Daya dan sekitarnya.

“Kami memiliki data awal beberapa perusahaan yang terindikasi kuat menerima kayu pacakan dari masyarakat tanpa izin, mengedarkan hasil hutan tanpa dokumen sah, hingga melakukan penebangan liar dan perusakan kawasan hutan,” ungkap Binsar.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut kerap memanfaatkan celah hukum, lemahnya pengawasan di daerah, serta melakukan praktik-praktik ilegal di bawah perlindungan pihak-pihak tertentu. DPN FAMI berkomitmen akan melaporkan dan mendampingi proses hukum terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.

Binsar juga menegaskan bahwa DPN FAMI telah membentuk Tim Investigasi Kehutanan Nasional yang bertugas menelusuri pola-pola kejahatan kehutanan dan menyusun laporan resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bareskrim Polri, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ada indikasi keterlibatan aparat.

Peringatan Serius untuk Pengusaha Nakal

Lebih lanjut, DPN FAMI mengingatkan seluruh pengusaha kayu di wilayah Papua, Papua Barat Daya, hingga Maluku untuk melakukan bisnis secara legal dan transparan, serta mematuhi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan peraturan turunannya.

“Apabila ditemukan pelanggaran hukum, kami tidak akan ragu membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan menuntut pertanggungjawaban secara pidana maupun perdata,” ujar Binsar.

Kasus F.W. disebut sebagai momentum untuk mengakhiri impunitas dalam kejahatan kehutanan, serta mendorong negara hadir melindungi hutan dan masyarakat adat.

Hingga berita ini diturunkan, GAKKUMHUT dan Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan proses hukum F.W. Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk membongkar jejaring kejahatan kehutanan yang selama ini menggerogoti hutan Indonesia dari dalam.

Redaksi 
Humas DPN FAMI 

Hari Bersejarah! 30 Advokat Muda FAMI Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

  

Yogyakarta, 30 Juli 2025 — Sebanyak 30 advokat muda resmi diangkat dan diambil sumpahnya dalam prosesi yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI) hari ini di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat perjuangan hukum. Para advokat muda ini kini resmi bergabung dalam barisan penegak hukum Indonesia, membawa semangat baru dalam memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan perlindungan hak masyarakat.

Prosesi penyumpahan dipimpin langsung oleh pihak Pengadilan Tinggi Yogyakarta, serta dihadiri oleh Presiden DPN FAMI, Ofi Sasmita, dan Vice President DPN FAMI, Sulkipani Thamrin, yang memberikan sambutan, pesan moral, dan pembekalan etika profesi kepada seluruh peserta.

“Ini adalah momen sakral. Hari ini kita menyaksikan lahirnya 30 advokat muda yang siap mengabdi dengan hati, pikiran, dan integritas tinggi. Mereka bukan hanya pembela hukum, tetapi juga pembela harapan masyarakat,” ujar Ofi Sasmita, usai pelantikan.

Dalam sambutannya, Sulkipani Thamrin juga menegaskan bahwa keberhasilan hari ini merupakan hasil dari konsistensi FAMI dalam membina dan mencetak kader advokat yang berkompeten dan memiliki semangat juang sosial tinggi.

“Kami percaya, advokat muda yang lahir dari rahim FAMI akan menjadi pilar penting dalam reformasi hukum dan penegakan keadilan di negeri ini,” tegasnya.

DPN FAMI Terus Kembangkan Sayap Regenerasi Advokat

Pelantikan dan penyumpahan ini merupakan bagian dari agenda nasional DPN FAMI dalam memperluas jaringan profesional hukum di seluruh Indonesia. Dengan keberhasilan pelantikan hari ini, DPN FAMI menegaskan perannya sebagai organisasi advokat muda yang progresif, inklusif, dan berdedikasi.

Selain prosesi utama, acara juga dilengkapi dengan sesi pembekalan kode etik, diskusi singkat mengenai tantangan advokat di era digital, serta penyerahan simbolik pin dan sertifikat keanggotaan.

Dengan ini, FAMI kembali menegaskan komitmennya dalam membentuk generasi advokat yang tidak hanya piawai dalam aspek hukum, tetapi juga berpihak kepada keadilan dan kemanusiaan.

Redaksi 

Naungi 750 Media Online, 28 DPD, dan 315 DPC di Seluruh Indonesia
Ketua Umum DPP AWMORI 
Ofi Sasmita


Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Media Online Republik Indonesia (DPP AWMORI) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah jurnalistik di tengah derasnya arus infuormasi digital.

Melalui Ofi Sasmita, salah satu pengurus pusat, DPP AWMORI mengingatkan bahwa profesionalisme adalah harga mati bagi seorang jurnalis.

“Di era kecepatan informasi seperti sekarang, godaan untuk menjadi yang tercepat sering kali membuat sebagian jurnalis tergelincir pada berita yang tidak terverifikasi. Itu tidak boleh terjadi. Tugas kita bukan sekadar cepat, tapi akurat dan benar. Kepercayaan publik itu dibangun dengan integritas, bukan sensasi murahan,” tegas Ofi Sasmita saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Pernyataan ini muncul di tengah maraknya fenomena berita clickbait, hoaks, hingga framing pemberitaan yang dapat menyesatkan masyarakat. Ofi menegaskan, DPP AWMORI tidak akan segan memberikan pembinaan bahkan sanksi kepada anggota yang melanggar kode etik jurnalistik.

Saat ini, DPP AWMORI menaungi 750 media online yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Kekuatan ini didukung oleh 28 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat provinsi dan 315 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat kabupaten/kota.

“Jaringan sebesar ini adalah kekuatan strategis untuk membangun iklim informasi yang sehat. Bayangkan, jika seluruh 750 media online ini konsisten menyampaikan berita yang akurat dan mendidik, dampaknya akan luar biasa bagi kemajuan demokrasi dan literasi bangsa,” lanjut Ofi.

Tidak hanya mengawasi, DPP AWMORI juga aktif menggelar pelatihan, workshop, dan pembinaan langsung untuk memastikan setiap jurnalis memahami kode etik, hukum pers, hingga teknik verifikasi data.

“Jurnalis adalah garda terdepan pembawa kebenaran. Setiap kata yang kita tulis bisa membangun, tapi juga bisa meruntuhkan. Mari kita pilih untuk membangun,” tutup Ofi Sasmita dengan nada tegas.

Langkah DPP AWMORI ini disambut positif oleh banyak kalangan, termasuk pengamat media yang menilai bahwa penguatan kode etik jurnalis adalah salah satu cara paling efektif untuk melawan maraknya hoaks di Indonesia.

Dengan jejaring yang masif, pernyataan ini diprediksi akan menjadi sinyal kuat bagi seluruh insan pers, sekaligus pengingat bahwa kekuatan media bukan pada jumlah pengikut, melainkan pada kepercayaan publik yang dijaga dengan profesionalisme.

Redaksi