Kasus Dugaan Pasal 81 Jo 76E UU Perlindungan Anak di Raja Ampat Meledak di Publik ! Ofi Sasmita Turun Tangan, Desak Proses Hukum Cepat dan Tanpa Toleransi

Raja Ampat, Papua Barat Daya — Kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak kembali menggemparkan publik. Peristiwa memilukan yang menimpa korban berinisial NA, seorang anak di bawah umur, kini menjadi sorotan nasional.
Kasus ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Raja Ampat, dan keluarga korban bersuara lantang agar proses hukum segera diselesaikan.

Ofi Sasmita, tante korban yang juga figur nasional di dunia advokat, jurnalis, dan aktivis, mengeluarkan ultimatum tegas. Ia meminta pihak penyidik untuk segera merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami menuntut aparat bertindak cepat, profesional, dan transparan. Tidak ada kompromi untuk pelaku kejahatan terhadap anak. Keadilan harus ditegakkan, bukan ditunda,” tegas Ofi kepada wartawan.

Sosok Nasional dengan Jaringan Kuat

Ofi Sasmita bukan sekadar keluarga korban. Ia merupakan tokoh penting di berbagai organisasi strategis yang memiliki pengaruh luas, di antaranya:

  • Presiden Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia
  • Ketua Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Media Online Republik Indonesia
  • Ketua Pimpinan Pusat Posbakum Pranaja
  • Presidium Pusat Ahli Konsultan Hukum Pertambangan dan Pengadaan Republik Indonesia
  • Ketua Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia
  • Presiden Komite Advokasi Tambang Republik Indonesia
  • Sekretaris Presiden Jaringan Advokasi Lingkungan Hidup Republik Indonesia
  • Dewan Kehormatan Nasional Komite Advokat Indonesia
  • Dewan Kehormatan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia

Dengan kapasitasnya yang besar, Ofi memastikan kasus ini akan terus dikawal hingga tingkat persidangan.
Bahkan, ia menegaskan akan menggunakan seluruh jaringan komunikasi, media, dan relasi organisasinya di tingkat lokal, nasional, hingga internasional untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Saya pastikan, seluruh jejaring komunikasi saya akan bergerak. Ini bukan hanya perjuangan pribadi, tapi gerakan bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia. Pelaku tidak boleh lolos dari jerat hukum,” ujarnya.

Peringatan Keras untuk Aparat

Ofi juga menegaskan bahwa lambatnya penanganan kasus seperti ini bisa menghancurkan kepercayaan publik terhadap hukum.
Ia meminta agar pihak kepolisian menunjukkan komitmen nyata bahwa hukum di Indonesia berlaku sama untuk semua.

“Kalau hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, itu tanda kemunduran bangsa. Saya tegaskan, jangan pernah anggap enteng kejahatan terhadap anak. Ini kejahatan luar biasa,” pungkasnya.

Tekanan Publik yang Menguat

Dengan sorotan yang semakin tajam dari publik, kasus ini diprediksi akan menjadi trend nasional dalam beberapa hari ke depan.
Gelombang dukungan untuk korban terus berdatangan, dan tekanan terhadap aparat penegak hukum kian menguat agar proses pelimpahan perkara segera dilakukan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan anak bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban nyata yang harus dijalankan oleh semua pihak, termasuk negara dan aparat penegak hukum.

Redaksi

Sosok Perempuan Asal Luwu Timur Kuasai Panggung Nasional Ofi Sasmita, Istri Pemuda Jeneponto yang Memimpin Banyak Organisasi Strategis

Jakarta — Di tengah sorotan publik terhadap peran perempuan di tingkat nasional, muncul satu nama yang mencuri perhatian: Ofi Sasmita. Perempuan kelahiran Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ini kini menjadi salah satu figur penting di panggung nasional, berkat kiprahnya yang menyentuh berbagai sektor strategis.

Yang membuat kisahnya semakin menarik, Ofi Sasmita adalah istri dari pemuda asal Desa Langkura, Kabupaten Jeneponto, sebuah desa yang dikenal dengan tradisi dan nilai-nilai kekeluargaan yang kuat. Dari desa kecil inilah, jejak perjuangan dan kisah hidupnya berawal, hingga akhirnya mengantarkannya pada posisi penting di tingkat nasional.

Memimpin di Berbagai Sektor Penting

Di usianya yang relatif muda, Ofi Sasmita memegang peranan sentral di berbagai organisasi yang memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan dan arah pembangunan nasional. Posisi-posisi strategis yang ia emban antara lain:

  1. Presiden Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia — memimpin ratusan advokat muda di seluruh Indonesia untuk memperjuangkan penegakan hukum yang adil.
  2. Ketua Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Media Online Republik Indonesia — mengawal kebebasan pers dan memerangi hoaks di era digital.
  3. Ketua Pimpinan Pusat Posbakum Pranaja — memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu tanpa biaya.
  4. Presidium Pusat Ahli Konsultan Hukum Pertambangan dan Pengadaan Republik Indonesia — berperan penting dalam advokasi sektor pertambangan dan tata kelola sumber daya alam.
  5. Ketua Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia — memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja tambang serta pengusaha di sektor ini.
  6. Presiden Komite Advokasi Tambang Republik Indonesia — mengawal isu-isu strategis di industri pertambangan nasional.
  7. Sekretaris Presiden Jaringan Advokasi Lingkungan Hidup Republik Indonesia — memimpin gerakan nasional untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
  8. Dewan Kehormatan Nasional Komite Advokat Indonesia — menjaga integritas profesi advokat di seluruh Indonesia.
  9. Dewan Kehormatan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia — memastikan profesionalitas pengacara muda dalam membela kepentingan hukum masyarakat.

Jejaring Luas dan Kepemimpinan yang Kuat

Kiprah Ofi Sasmita tidak hanya berhenti pada tataran jabatan formal. Ia dikenal memiliki jejaring yang luas, mulai dari kalangan aktivis, profesional, tokoh masyarakat, hingga pemangku kebijakan. Banyak pihak menilai, kemampuannya membangun komunikasi lintas sektor adalah salah satu kunci keberhasilannya.

“Ofi Sasmita adalah contoh nyata bahwa perempuan Indonesia bisa berdiri sejajar, bahkan memimpin di garis depan perjuangan untuk kepentingan bangsa,” ujar salah satu koleganya di Jakarta.

Inspirasi bagi Perempuan Indonesia

Kisah perjalanan Ofi Sasmita menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya perempuan, untuk berani mengambil peran strategis. Dari latar belakang sederhana di Sulawesi Selatan, ia membuktikan bahwa tekad, kerja keras, dan integritas mampu membuka jalan menuju panggung nasional.

Dengan visi yang kuat dan komitmen pada perubahan positif, Ofi Sasmita diprediksi akan terus menjadi tokoh penting dalam dinamika organisasi, hukum, dan kebijakan.

Memimpin sembilan organisasi strategis di bidang hukum, media, pertambangan, dan lingkungan hidup, Ofi Sasmita dianggap sebagai salah satu tokoh perempuan paling berpengaruh di Indonesia saat ini. Dari membantu rakyat kecil lewat bantuan hukum gratis, mengadvokasi kebebasan pers, hingga mengawal isu lingkungan dan pertambangan nasional — kiprahnya membentang luas dari Sabang sampai Merauke.

Kehadirannya di panggung nasional membuktikan, perempuan Indonesia mampu berada di garis depan perjuangan, memimpin perubahan, dan mempengaruhi arah kebijakan negara.

“Ini adalah era di mana perempuan tak hanya menjadi penonton, tapi pemimpin dalam sejarah,” tegas salah satu pengamat politik di Jakarta.

Redaksi 

DPN FAMI Tunjuk Adv. Abdul Rasyid Sebagai Kabid Hukum dan HAM, Perkuat Perjuangan Supremasi Hukum di Indonesia

 

Jakarta — Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI) resmi mengumumkan penunjukan Advokat Abdul Rasyid sebagai Kepala Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kabid Hukum dan HAM) DPN FAMI. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Vice Presiden DPN FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, di Jakarta pada Kamis (14/8/2025).

Menurut Sulkipani Thamrin, penunjukan Abdul Rasyid bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses pertimbangan yang matang, termasuk rekomendasi dan usulan langsung dari Presiden DPN FAMI. “Kami melihat Adv. Abdul Rasyid memiliki integritas, pengalaman, dan kepedulian yang tinggi terhadap isu hukum dan HAM. Beliau selama ini aktif dalam berbagai advokasi publik yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujar Sulkipani Thamrin.

Lebih lanjut, Sulkipani menegaskan bahwa DPN FAMI ingin memastikan setiap pengurus yang diamanahkan jabatan strategis mampu membawa semangat perubahan dan memberi kontribusi nyata. “Penunjukan ini merupakan langkah strategis DPN FAMI untuk memperkuat peran organisasi dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan melindungi hak asasi manusia. Kami yakin di bawah koordinasi Abdul Rasyid, bidang hukum dan HAM akan semakin solid dan progresif,” tambahnya.

Abdul Rasyid sendiri, yang selama ini dikenal sebagai advokat muda dengan reputasi mumpuni, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan. “Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Saya akan berupaya sekuat tenaga untuk membawa DPN FAMI menjadi garda terdepan dalam advokasi hukum dan HAM, terutama dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil yang sering terpinggirkan,” ucap Abdul Rasyid.

Ke depan, Abdul Rasyid berencana memfokuskan program kerja pada tiga agenda utama, yaitu:

  1. Memperluas jejaring advokat muda di seluruh wilayah Indonesia untuk memperkuat solidaritas dan kapasitas advokasi.
  2. Mengawal kebijakan pemerintah yang terkait dengan hukum dan HAM agar berpihak pada rakyat dan selaras dengan prinsip negara hukum.
  3. Membangun pusat kajian hukum dan HAM DPN FAMI sebagai wadah riset, pendidikan, dan penyusunan rekomendasi strategis bagi pembuat kebijakan.

DPN FAMI, yang selama ini dikenal sebagai wadah para advokat muda progresif, berharap penunjukan ini menjadi momentum baru dalam mempertegas posisi organisasi sebagai mitra kritis pemerintah sekaligus pembela masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Dengan komposisi pengurus yang semakin solid, DPN FAMI menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam membela kebenaran, memperjuangkan keadilan, dan melindungi hak-hak asasi manusia di seluruh pelosok negeri. Red

Keluarga Desak Polisi Tuntaskan Kasus Kematian Kostanis Bame, Minta Kapolda Ambil Alih

 

SORONG,– Keluarga korban mendesak Kepolisian Resor (Polres) Sorong segera menuntaskan kasus kematian Kostanis Hasiway Bame yang terjadi Sabtu (24/5/2025) dini hari di dekat Rumah Makan Jonglo, SP 1, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Mereka meminta Kapolres Sorong beserta jajaran mengungkap dan memproses hukum pelaku yang diduga terlibat, serta mendesak Kapolda Papua Barat Daya untuk mengambil alih penyelidikan.

“Kami pihak keluarga korban mendesak Polres Sorong mengusut tuntas. Diduga pelaku utama berinisial RT dan YB. Mediasi sudah dilakukan 10 kali oleh pihak Lantas Polres Aimas, tetapi kasus masih jalan di tempat,” ujar orang tua korban, Jerry Bame, saat ditemui di Sorong, Rabu (13/8/2025).

Menurut Jerry, hasil visum RSUD Sele Besolu menunjukkan luka yang dialami anaknya bukan akibat kecelakaan lalu lintas, melainkan dugaan kuat pembunuhan. Ia juga menyebut hasil ritual adat yang dilakukan keluarga mengarah pada dua terduga pelaku tersebut.

“RT sempat ditahan, tapi dilepaskan tanpa pemberitahuan kepada keluarga. Polisi punya alat canggih seperti sidik jari dan lainnya, tapi prosesnya lambat,” kata Jerry sambil meneteskan air mata.

Kronologi Kejadian

Pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 23.47 WIT, korban dijemput oleh temannya, RT, di rumah kos di Unit 1, Distrik Aimas. RT diketahui membawa minuman keras jenis cap tikus.

Keduanya sempat bertemu seorang saksi, Simon Nauw, di Jalan Pepaya Jalur II. Setelah minum bersama, mereka melanjutkan perjalanan ke SP 1 untuk bertemu dua teman lain, yakni Paul Weking dan Yorrys Basna.

Sekitar pukul 03.00 WIT, Paul Weking pamit, meninggalkan korban bersama RT dan YB. Pukul 04.30 WIT, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan dekat RM Jonglo, lokasi terakhir mereka minum.

YB kemudian melapor ke Pos Penjagaan Tugu Merah. Polisi yang menerima laporan membawa korban ke RSUD John Piet Wanane, lalu dirujuk ke RSUD Sele Besolu. Keluarga baru mendapat kabar sekitar pukul 12.10 WIT bahwa Kostanis telah meninggal dunia.

Jenazah dimakamkan pada Minggu (25/5/2025) di TPU Rufei, Kota Sorong.

Tuntutan Keluarga Korban

  1. Mendesak Kapolres Sorong dan jajaran segera mengungkap pelaku pembunuhan Kostanis Hasiway Bame.
  2. Meminta Kapolda Papua Barat Daya mengambil alih penanganan kasus.
  3. Meminta polisi memproses hukum para terduga pelaku yang telah disebutkan keluarga.

“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut,” pungkas Jerry. Ys