Waket I DPRD Barut Soroti Peran CSR dan Keterlibatan Masyarakat

AspirasRakyat.My.Id, Barito Utara– Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, menekankan pentingnya peran tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan investasi yang beroperasi di wilayah Barito Utara, Kamis, 15 Januari 2026.

Ia menilai, CSR tmy.idak boleh diposisikan sekadar sebagai kewajiban formal, melainkan harus dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Program CSR jangan hanya bersifat seremonial. Harus ada dampak nyata yang dirasakan masyarakat, baik di bmy.idang ekonomi, pendmy.idikan, kesehatan, maupun lingkungan,” kata Benny Siswanto.

Selain itu, Benny juga menyoroti pentingnya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan. Menurutnya, warga sekitar merupakan pihak yang paling mengetahui dampak langsung dari aktivitas perusahaan.

“Masyarakat harus diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan. Suara mereka penting dalam memastikan perusahaan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia mendorong agar pengawasan investasi dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, lembaga pengawas, akademisi, serta unsur masyarakat, sehingga pengawasan tmy.idak bersifat sepihak.

Dengan pola tersebut, Benny meyakini iklim investasi di Barito Utara akan semakin sehat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat jangka panjang.

“Kalau semua pihak dilibatkan, investasi tmy.idak hanya menguntungkan perusahaan, tapi juga benar-benar mengangkat kualitas hmy.idup masyarakat Barito Utara,”pungkasnya. (Red)

BREAKING NEWS,MARIYATNO MENINGGAL DUNIA DPN FAMI Sampaikan Duka Mendalam

Jakarta — Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) diliputi duka mendalam. Tokoh masyarakat Argomulyo, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, almarhum Mariyatno, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 20 Januari 2026. Kabar duka ini dengan cepat menyebar dan mengundang belasungkawa dari berbagai kalangan.

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) FAMI melalui Wakil Presiden DPN FAMI, Adv. Sulikipani Thamrin, menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas berpulangnya sosok yang dikenal luas sebagai figur sepuh, panutan, dan sangat dihormati, baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga besar FAMI.

“Almarhum Mariyatno adalah sosok yang sangat dituakan, penuh kebijaksanaan, dan memiliki peran moral yang besar, khususnya bagi Dewan Pendiri Federasi Advokat Muda Indonesia, Adv. Ronal Effendi. Kepergian beliau merupakan kehilangan besar bagi kami semua,” tegas Adv. Sulikipani Thamrin.

Almarhum Mariyatno dikenal luas sebagai tokoh masyarakat yang memiliki dedikasi tinggi terhadap nilai-nilai kebersamaan, persaudaraan, dan kearifan lokal di Argomulyo dan sekitarnya. Kehadirannya selama ini menjadi rujukan dalam berbagai persoalan sosial dan kemasyarakatan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa almarhum Mariyatno juga merupakan keluarga dari Presiden Federasi Advokat Muda Indonesia, Ibu Ofi Sasmita. Oleh karena itu, duka ini tidak hanya dirasakan secara personal, tetapi juga menjadi duka kolektif keluarga besar FAMI di seluruh Indonesia.

Atas nama DPN FAMI, Adv. Sulikipani Thamrin menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar almarhum. Ia juga mengajak seluruh kader dan simpatisan FAMI di seluruh daerah untuk turut mendoakan agar almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosanya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan.

Hingga berita ini diturunkan, ucapan belasungkawa terus mengalir dari berbagai tokoh masyarakat, organisasi, dan elemen hukum di tanah air.Redaksi

Rumah BUMN Seruyan Dukung Kegiatan Sehat Ceria Bersama Lansia

AspirasiRakyat.My.Id, Kuala Pembuang– Rumah BUMN Seruyan turut mendukung kegiatan Sehat Ceria Bersama Lansia yang diselenggarakan oleh Sahabat Sedekah Seruyan (S3) sebagai wujud kepedulian sosial terhadap para lansia binaan. Kegiatan tersebut berlangsung penuh kehangatan dengan rangkaian cek kesehatan, pembagian sembako, serta aktivitas menghias cupcake yang melibatkan para lansia secara langsung, Senin, 19 Januari 2026.

Supervisor Rumah BUMN Seruyan, Mar’ie Muammar, menyampaikan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari komitmen Rumah BUMN dalam mendorong kegiatan sosial yang memberi dampak positif bagi masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia.

“Kegiatan ini bukan hanya soal bantuan, tetapi tentang menghadirkan perhatian, kebersamaan, dan rasa dihargai bagi para lansia. Kami ingin mereka merasakan bahwa kehadiran mereka sangat berarti,” ujar Mar’ie Muammar.

Ia menambahkan, senyum dan kebahagiaan yang terpancar dari para lansia menjadi indikator keberhasilan kegiatan tersebut. Menurutnya, interaksi sederhana seperti berbagi cerita dan aktivitas bersama mampu memberikan energi positif bagi para peserta.

Sementara itu, Asisten Supervisor Rumah BUMN Seruyan, M. Andi Hmy.idayat, menilai kegiatan tersebut sebagai ruang sosial yang penting bagi lansia untuk tetap aktif dan terhubung dengan lingkungan sekitar.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi pengingat bahwa kepedulian kecil, jika dilakukan bersama, dapat menghadirkan kebahagiaan yang besar,” kata M. Andi Hmy.idayat.

Rumah BUMN Seruyan menegaskan akan terus berperan aktif mendukung berbagai kegiatan sosial yang berorientasi pada penguatan nilai kepedulian, kebersamaan, dan solmy.idaritas di tengah masyarakat.

“Kebahagiaan para lansia hari ini menjadi semangat kami untuk terus berbagi dan hadir di tengah masyarakat,” tutup Mar’ie Muammar. (Red)

 

Warga Miskin Terpinggirkan, Kadis Dinsos Jeneponto Bungkam: FAMI Desak Audit Total


Jeneponto — Penyaluran Bantuan BAPAN dan BLT di Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto diduga menyimpang dari tujuan utama bantuan sosial. Fakta di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan serius, di mana warga yang tergolong tidak mampu justru tidak tersentuh bantuan, sementara warga yang dinilai masih mampu malah menerima bantuan negara.

Kondisi ini menuai kecaman keras dari Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI). Melalui Adv. Muhammad Iqbal, S.H., M.H., Koordinator Wilayah Sulawesi Bidang Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, FAMI secara terbuka menuding lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola pendataan sebagai akar persoalan, serta mendesak Inspektorat Kabupaten Jeneponto segera turun tangan secara nyata, bukan sekadar formalitas administratif.

FAMI mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jeneponto dan menyampaikan keprihatinan mendalam atas nasib warga miskin yang terabaikan. Meski memahami keterbatasan kewenangan dan tidak ingin melanggar regulasi yang berlaku, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jeneponto menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Perum Bulog dan pihak terkait lainnya.

Ironisnya, DPN FAMI Melakukan upaya koordinasi juga telah dilakukan kepada Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, namun kepala dinas yang dihubungi tidak memberikan respons sama sekali. Sikap ini dinilai mencerminkan ketiadaan empati dan rendahnya sense of urgency terhadap persoalan mendasar yang menyangkut hak hidup masyarakat miskin.

Adv. Muhammad Iqbal menyampaikan pernyataan bernada keras atas kondisi tersebut.

Yang menyedihkan, warga yang benar-benar tidak mampu justru tidak menerima bantuan, sementara yang masih mampu malah menikmati bantuan negara. Ini ada apa sebenarnya?

Kalau ini dibiarkan, maka bantuan sosial hanya akan menjadi simbol tanpa keadilan,” tegasnya.

FAMI menilai dugaan salah sasaran ini bukan lagi kesalahan teknis, melainkan alarm keras adanya pembiaran sistemik. Oleh karena itu, FAMI menuntut Inspektorat Kabupaten Jeneponto melakukan audit menyeluruh, transparan, dan independen, serta berani merekomendasikan sanksi tegas hingga langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik yang mencederai rasa keadilan. Bantuan sosial adalah hak rakyat miskin, bukan ruang kompromi kepentingan,” pungkas Iqbal.

 Atas Nama Rakyat Miskin Indonesia yang di Telantarkan Negara Kami akan melakukan persiapan Upaya Hukum Guna Agar Warga Tersebut mendapatkan Haknya