DPN FAMI Usulkan Revisi Hukuman Seumur Hidup dan Hukuman Mati, Ajukan Audensi ke Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI) mengajukan surat audensi resmi kepada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI). Tujuan audensi ini adalah membahas kemungkinan perubahan kebijakan hukuman seumur hidup dan hukuman mati agar dapat diganti dengan hukuman sementara, yang memungkinkan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana.

Audensi akan diajukan langsung oleh Advokat Sulkipani Thamrin bersama Presiden DPN FAMI, Ofi Sasmita. Menurut keduanya, sistem pemidanaan yang manusiawi harus tetap menyeimbangkan keadilan bagi korban dan hak narapidana untuk mendapatkan kesempatan kedua.

“Setiap manusia berhak untuk berubah. Hukuman seumur hidup atau hukuman mati seharusnya tidak menjadi jalan akhir tanpa kesempatan pembinaan. Kami mendorong pemerintah agar hukuman ini bisa turun menjadi hukuman sementara, yang memungkinkan rehabilitasi,” ujar Ofi Sasmita, Presiden DPN FAMI.

Ia menambahkan, “Ini bukan hanya soal keadilan hukum, tetapi soal kemanusiaan. Memberi kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri adalah bagian dari sistem hukum yang adil dan manusiawi. Hukuman sementara membuka jalan bagi perubahan nyata, bukan sekadar menghukum seumur hidup atau merenggut nyawa.”

Sulkipani Thamrin menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip hak asasi manusia internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang telah diratifikasi Indonesia. “Hukuman seumur hidup dan hukuman mati tanpa peluang pembinaan berpotensi melanggar HAM dan meniadakan kesempatan rehabilitasi,” ujarnya.

DPN FAMI menyoroti data lembaga pemasyarakatan yang menunjukkan tingginya angka narapidana seumur hidup atau terpidana mati yang tidak mengikuti program pembinaan, sehingga berisiko menjadi beban sosial dan psikologis.

Langkah advokat muda ini muncul di tengah diskusi publik mengenai efektivitas hukuman ekstrem dalam menekan angka kriminalitas. Beberapa negara telah mulai meninjau kembali hukuman seumur hidup dan hukuman mati, menggantinya dengan hukuman jangka panjang yang disertai pembinaan, pendidikan, dan reintegrasi sosial.

Pihak Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait jadwal audensi, namun DPN FAMI optimistis dialog ini akan membuka ruang bagi revisi regulasi yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

Pengamat hukum Universitas Indonesia, Dr. Ratna Suryani, menyambut baik langkah ini. “Ini merupakan perspektif penting dari advokat muda. Sistem hukum pidana tidak hanya soal balas dendam atau efek jera, tetapi juga tentang pendidikan, pembinaan, dan peluang perubahan,” ujarnya.

DPN FAMI menegaskan, inisiatif ini bukan untuk membela narapidana, melainkan untuk mendorong reformasi hukum yang adil, transparan, dan berbasis hak asasi manusia. Revisi kebijakan hukuman seumur hidup dan hukuman mati menjadi hukuman sementara, menurut mereka, bisa menjadi tonggak penting dalam modernisasi sistem pemidanaan di Indonesia.Red

Rumah Oleh-Oleh Istana Jelawat Harumkan Nama Seruyan di Ajang PaDi Akademi Regional Kalimantan

Supervisor Rumah BUMN Seruyan, Mar’ie Muammar saat mengikuti PaDi (Pertamina Digital) Akademi Regional Kalimantan, di Hotel Bahalap Palangkaraya.AspirasiRakyat.My.Id, Kuala Pembuang – Dari tepian Sungai Mentaya, kiprah Rumah Oleh-Oleh Istana Jelawat berhasil mencuri perhatian di kancah PaDi (Pertamina Digital) Akademi Regional Kalimantan. Capaian ini menjadi tonggak penting bagi pelaku UMKM Kabupaten Seruyan yang terus menunjukkan daya saing melalui pembinaan intensif dari Rumah BUMN Seruyan, Rabu (12/11/2025).

Supervisor Rumah BUMN Seruyan, Mar’ie Muammar, menyebut bahwa keberhasilan Istana Jelawat bukanlah hasil instan, melainkan buah dari pendampingan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Program pembinaan tersebut mencakup pelatihan peningkatan mutu produk, pengemasan yang menarik, strategi pemasaran digital, hingga penguatan manajemen usaha.

“Rumah Oleh-Oleh Istana Jelawat telah menunjukkan bahwa dengan bimbingan yang tepat, pelaku usaha kecil mampu bersaing di tingkat regional. Ini menjadi bukti bahwa potensi lokal bisa berkembang bila diberikan ruang dan dukungan yang memadai,” ujarnya.

Melalui ajang PaDi Akademi, Istana Jelawat bukan hanya membawa nama usahanya, tetapi juga semangat kebangkitan ekonomi lokal Seruyan. Keikutsertaan ini sekaligus membuka peluang bagi UMKM lain untuk belajar, beradaptasi, dan memperluas pasar mereka ke tingkat yang lebih tinggi.

“Pertamina melalui Rumah BUMN tmy.idak hanya hadir sebagai pembina, tetapi juga mitra pertumbuhan ekonomi rakyat. Kami ingin UMKM Seruyan terus naik kelas dan menjadi bagian dari rantai ekonomi nasional yang kuat,” tutur Mar’ie Muammar.

Keberhasilan Istana Jelawat menjadi sorotan di tingkat regional diharapkan menjadi inspirasi bagi pelaku UMKM lainnya untuk terus berinovasi.

“Ketika pelaku usaha lokal percaya diri dan konsisten, maka produk Seruyan akan dikenal lebih luas dan menjadi kebanggaan daerah,” tutupnya.(Red)

Tikzan Pastikan Reformasi Layanan Hukum Berjalan Setelah Posbakum Pranaja Diakui Kanwil Sulsel

Palopo Dunia bantuan hukum di Kota Palopo memasuki fase penting setelah Tikzan, Direktur Posbakum Pranaja Palopo, resmi mengemban mandat sebagai pemimpin lembaga yang ditetapkan menjadi representatif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan. Penegasan ini menjadikan Posbakum Pranaja sebagai satu-satunya lembaga terakreditasi yang memiliki kewenangan penuh dalam penyediaan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.

Tikzan Jadi Poros Baru Layanan Bantuan Hukum di Palopo

Dengan status baru Posbakum Pranaja sebagai perpanjangan tangan Kanwil Kemenkumham di Palopo, Tikzan kini berada di posisi strategis sebagai figur sentral yang menentukan arah, kualitas, dan keberhasilan layanan bantuan hukum di daerah.

Dalam pernyataannya, Tikzan menekankan bahwa amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional, berintegritas, dan berbasis rasa kemanusiaan.

“Kami tidak sekadar menjalankan lembaga, tetapi menjaga hak-hak warga negara. Tidak boleh ada satu pun warga Palopo yang kehilangan akses keadilan hanya karena mereka tidak mampu secara finansial. Posbakum Pranaja adalah rumah bagi mereka yang mencari pembelaan, kepastian, dan keadilan,” ujar Tikzan tegas.

Tikzan memastikan bahwa seluruh layanan, mulai dari konsultasi hukum hingga pendampingan dalam proses peradilan, akan dilaksanakan sesuai standar nasional bantuan hukum yang ditetapkan Kemenkumham. Ia juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan layanan.

Dukungan Kanwil dan Pemkot Menguatkan Peran Tikzan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas kesiapan dan ketegasan kepemimpinan Tikzan. Ia menilai bahwa sosok Tikzan memiliki kapasitas kuat untuk mengemban mandat representatif ini dan memastikan pelayanan bantuan hukum tetap berada pada jalurnya.

“Tikzan adalah representasi Kanwil di lapangan. Kami percaya integritas dan komitmennya akan memastikan standar bantuan hukum Kemenkumham benar-benar terwujud di Palopo,” ungkap Andi Basmal.

Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, turut menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung langkah strategis Tikzan dalam memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Posbakum Pranaja di bawah kepemimpinan Tikzan akan memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum yang kredibel dan resmi.

Arah Baru Bantuan Hukum di Palopo

Penegasan status Posbakum Pranaja sebagai representatif Kanwil Kemenkumham Sulsel bukan hanya sebuah pengakuan formal, tetapi juga titik awal penguatan sistem keadilan di tingkat daerah.

Di bawah kepemimpinan Tikzan, lembaga ini diharapkan menjadi pusat layanan hukum yang inklusif, responsif, dan benar-benar berpihak pada masyarakat kecil—dari konsultasi kasus keluarga, perdata, pidana, hingga advokasi masyarakat miskin yang rentan terhadap ketidakadilan.

“Kami siap bergerak, siap melayani, dan siap memastikan keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi hadir nyata untuk seluruh warga Palopo,” tegas Tikzan menutup pernyataannya.

Dengan mandat resmi ini, Tikzan kini menjadi salah satu figur yang paling berpengaruh dalam upaya menghadirkan keadilan bagi masyarakat di Kota Palopo. Red

Rumah BUMN Seruyan Bersama Kemenag Tinjau Produk Halal Toko Frozen Food

AspirasiRakyat.My.Id, Kuala Pembuang– Rumah BUMN Seruyan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung peningkatan kualitas dan daya saing produk UMKM lokal melalui sinergi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seruyan. Salah satu langkah nyata ditunjukkan dengan turut serta dalam kegiatan peninjauan dan verifikasi label halal di salah satu Toko Frozen Food di Kuala Pembuang, baru-baru ini, Kamis 13 November 2025.

Asisten Supervisor Rumah BUMN Seruyan, M. Andi Hmy.idayat, menjelaskan bahwa keterlibatan Rumah BUMN dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program Jaminan Produk Halal (JPH) sekaligus dorongan pentingnya legalitas dan sertifikasi produk.

“Kami ingin memastikan bahwa UMKM binaan dan pelaku usaha lokal di Seruyan memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya label halal. Ini tmy.idak hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga tentang kepercayaan konsumen,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi lintas sektor antara Rumah BUMN dan Kemenag Seruyan menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem usaha mikro di daerah. Dengan adanya kolaborasi ini, UMKM diharapkan mampu meningkatkan kualitas produknya sekaligus memperluas jangkauan pasar.

“Rumah BUMN akan terus hadir memberikan pendampingan, pelatihan, dan dukungan promosi bagi UMKM agar produk lokal Seruyan bisa naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas,” tambahnya.

Melalui kegiatan bersama PJPH Kemenag Seruyan tersebut, Rumah BUMN juga menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam membangun ekonomi daerah berbasis usaha halal dan berdaya saing.

“Kami percaya, ketika UMKM lokal maju dan produknya memenuhi standar halal, maka ekonomi daerah pun akan tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” Pungkasnya. (Red)