Lintas Organisasi Nasional Nyatakan Dukungan dan Restu kepada Yeheskel Klasuat Maju sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Sorong


Jakarta Selatan,  — Dukungan terhadap Yeheskel Klasuat untuk maju sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya terus menguat. Sejumlah organisasi advokat, media, advokasi, serta asosiasi profesi tingkat nasional secara resmi menyampaikan restu dan dukungan sebagai bentuk kepercayaan terhadap kapasitas kepemimpinan, integritas, serta komitmen Yeheskel dalam membangun kepemudaan yang progresif, inklusif, dan berdaya saing.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media di pelataran Kantor Hukum Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI), Jakarta Selatan, dalam sebuah pertemuan yang juga membahas dan menanggapi perkembangan sejumlah kasus perkara di berbagai wilayah Indonesia. Momentum tersebut sekaligus menjadi ajang konsolidasi nasional lintas organisasi untuk memperkuat peran pemuda dalam menjaga stabilitas sosial, penegakan hukum, serta pembangunan daerah.

Dalam momentum pertemuan tersebut, para pimpinan organisasi secara bergantian menyampaikan pernyataan sikap, dukungan, serta pesan strategis langsung kepada Yeheskel Klasuat sebagai bentuk komitmen kolektif dalam memperkuat konsolidasi kepemudaan. Penyampaian tersebut sekaligus menegaskan harapan bersama agar Yeheskel Klasuat mampu mengemban amanah kepemimpinan KNPI Kabupaten Sorong secara profesional, berintegritas, inklusif, serta menjadi figur pemersatu yang mampu menggerakkan potensi pemuda dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah dan penguatan nilai kebangsaan.

Organisasi Advokat Membrikan penyampaian Melalui Ketua Umum Pimpinan Pusat Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI), adv Andri Bahori, menyampaikan bahwa Yeheskel Klasuat merupakan figur pemuda yang memiliki integritas dan keberanian moral dalam memperjuangkan nilai keadilan. Ia berpesan agar Yeheskel menjadikan supremasi hukum sebagai landasan utama dalam memimpin organisasi kepemudaan.

Sedangkan dari Sektor Organisasi Advokat melalui Presiden Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI), Ofi Sasmita, menyatakan bahwa Yeheskel dinilai memiliki kapasitas kepemimpinan yang progresif dan mampu merangkul seluruh elemen kepemudaan. Ia berharap KNPI Kabupaten Sorong ke depan dapat menjadi wadah persatuan pemuda lintas organisasi dan latar belakang.

Sedangkan dari Sektor NGO Direktur Indonesia Anti Corruption Advocacy (IACA), Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa dukungan diberikan karena komitmen Yeheskel terhadap transparansi dan nilai-nilai antikorupsi. Ia menyampaikan pesan agar kepemimpinan KNPI nantinya mampu menjadi garda terdepan dalam membangun budaya organisasi yang bersih dan akuntabel.

Tak Tinggal diam Melalui Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Indonesia (AWMORI), Anita Maharani, menyampaikan bahwa Yeheskel merupakan figur yang terbuka terhadap peran media. Ia berharap kepemimpinan KNPI dapat menjadikan media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi pembangunan kepemudaan kepada masyarakat.

dipertegas oleh Ketua Bidang Kerjasama Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (APPPRI), Muhammad Khadafi, menyatakan bahwa pemuda memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Ia berpesan agar Yeheskel mampu membuka ruang kolaborasi antara organisasi kepemudaan dan dunia usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan Ketua Nasional Komite Advokat Indonesia (KAI), Adv Binsar L. Pangaribuan, menegaskan bahwa kepemimpinan KNPI membutuhkan figur yang tegas, memiliki wawasan kebangsaan, serta memahami tata kelola organisasi berbasis hukum. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa Yeheskel memiliki kapasitas untuk menjalankan amanah tersebut.

Sekretaris Jenderal Nasional Ahli Konsultan Hukum Pertambangan dan Pengadaan Republik Indonesia (AKHPDPRI), ADV Rina Masita Yunita, turut menyampaikan dukungan dengan harapan agar Yeheskel mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, serta tata kelola organisasi yang modern dan inklusif dalam menjalankan kepemimpinan.

Dukungan lintas organisasi nasional ini diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi kepemudaan di Kabupaten Sorong serta menghadirkan kepemimpinan KNPI yang mampu menjadi wadah strategis pengembangan generasi muda, peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan, serta penguatan persatuan. Para pimpinan organisasi juga mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk menjaga kondusivitas, menjunjung nilai demokrasi organisasi, serta bersama-sama mendorong kepemimpinan yang membawa perubahan positif bagi Papua Barat Daya.Redaksi

FAMI Minta PNKT Evaluasi Ketua KT Jeneponto, Soroti Dugaan Arogansi Kekuasaan

 

Jeneponto — Insiden ketegangan antara massa aksi dan Ketua Karang Taruna Kabupaten Jeneponto, Suharmin Qilank, dalam demonstrasi penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) memicu kecaman keras di tingkat nasional. Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) secara terbuka mendesak Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) melalui Ketua Umum G. Budisatrio Djiwandono untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas.

Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan pemuda dari Barisan Pejuang Jaminan Sosial (BPJS) di depan Kantor Bupati Jeneponto, Kamis, 5 Januari 2026, merupakan protes atas penonaktifan KIS milik puluhan ribu warga miskin. Massa menilai kebijakan pendataan berbasis DESIL tidak tepat sasaran dan berdampak langsung pada hilangnya akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan.

Situasi sempat memanas dan nyaris berujung bentrokan fisik. Pengunjuk rasa menilai kehadiran Ketua Karang Taruna di tengah massa bukan sebagai penengah konflik, melainkan memperkeruh eskalasi.

“Karang Taruna seharusnya berdiri bersama rakyat miskin, bukan berhadap-hadapan dengan mereka,” teriak salah satu orator aksi.

Sorotan paling keras datang dari organisasi advokat nasional, Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI). Melalui Vice President-nya, Adv. Sulikipani Thamrin, FAMI menilai sikap tersebut mencerminkan kegagalan organisasi sosial dalam menjalankan fungsi moralnya di tengah krisis sosial.

Menurut Sulikipani, Karang Taruna semestinya berperan sebagai fasilitator dialog, bukan aktor konflik.

“Karang Taruna seharusnya menjadi jembatan agar kedua pihak saling menghargai, menahan diri, dan duduk mencari solusi. Saya heran organisasi sekelas Karang Taruna justru menunjukkan pola kerja yang menyerupai premanisme,” tegasnya.

Ia menilai peristiwa ini bukan sekadar insiden lapangan, melainkan alarm serius bagi integritas organisasi sosial di daerah. Sulikipani juga menyoroti persepsi publik mengenai kedekatan elite organisasi dengan lingkar kekuasaan daerah yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Atas dasar itu, FAMI secara resmi meminta Ketua Umum PNKT, G. Budisatrio Djiwandono, segera turun tangan.

“Kami meminta PNKT segera mengevaluasi dan memberhentikan Ketua Karang Taruna Jeneponto. Ini penting untuk menyelamatkan marwah organisasi agar tidak berubah menjadi alat kekuasaan,” ujarnya.

Desakan serupa datang dari elemen masyarakat sipil Jeneponto yang menilai insiden tersebut telah mencoreng citra Karang Taruna sebagai wadah pemberdayaan pemuda. Mereka menuntut audit internal dan reformasi kepemimpinan di tingkat daerah.

Aksi demonstrasi berlangsung hingga siang hari dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa menyatakan akan terus mengawal persoalan penonaktifan KIS sampai hak jaminan kesehatan masyarakat miskin dipulihkan sepenuhnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian nasional dan memicu perdebatan luas mengenai peran organisasi sosial: apakah tetap menjadi penjaga kepentingan rakyat, atau bergeser menjadi perpanjangan tangan kekuasaan lokal.Red

Bupati Jeneponto Diduga Terlibat Korupsi Pasar Lassang-Lassang, Tiga Lembaga Antikorupsi Segera Audiensi ke Polda dan Kompolnas”

Jeneponto — Dugaan keterlibatan Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, dalam kasus dugaan korupsi Pasar Lassang-Lassang kembali menjadi sorotan publik. Fakta persidangan, termasuk putusan terdakwa Haruna Talli, disebut secara gamblang menyinggung keterlibatan kepala daerah tersebut, memunculkan desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan profesional.

Menindaklanjuti hal ini, Indonesian Anti Corruption Advocacy (IACA) memastikan akan bertandang langsung ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) pada pekan depan. IACA akan didampingi Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan dan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk menekan proses hukum berjalan transparan, cepat, dan tanpa intervensi.

Muhammad Iqbal, Direktur IACA, menegaskan:

“Fakta persidangan sudah gamblang. Putusan terdakwa Haruna Talli menyebut keterlibatan Bupati Jeneponto. Kami akan pastikan penyidik menindaklanjuti tanpa pandang jabatan. Kasus ini harus tuntas sampai selesai agar asas kepastian hukum menjadi jelas. Pengawalan ini bukan sekadar pemantauan, tapi dorongan nyata agar hukum ditegakkan adil.”

Saat ditemui awak media di seputaran Kota Makassar, perwakilan IACA menambahkan:

“Apa yang kami lakukan bukan karena ada faktor pendukung atau kepentingan tertentu. Kami bergerak untuk mempertahankan asas keadilan dan memastikan hukum berjalan sesuai semestinya.”

Senada dengan Anggaressa (ACC Sulsel) menyampaikan:

“Fakta-fakta persidangan tidak boleh diabaikan. Jika pertimbangan majelis hakim mengarah pada pihak tertentu, aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti secara tuntas. Kami mendukung penuh pengawalan IACA agar hukum ditegakkan transparan dan akuntabel.”

Sedangkan Egi Primayogha, Advocacy Koordinator ICW, menegaskan:

“Kasus ini strategis bagi integritas pemerintahan Jeneponto. Fakta persidangan harus ditindaklanjuti tuntas. Hukum berlaku sama untuk semua pihak, termasuk pejabat daerah.”

Ketiga lembaga Ngo antikorupsi ini sepakat melakukan pengawalan intensif. Selain mengunjungi Polda Sulsel, mereka juga telah menjadwalkan audiensi dengan pimpinan Kompolnas pada tanggal 9 Februari 2026 di Jakarta, untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan profesional, objektif, dan akuntabel.

Kasus dugaan korupsi Pasar Lassang-Lassang tetap menjadi perhatian luas masyarakat. Publik menuntut proses hukum tegas, transparan, dan berkeadilan, agar tidak ada pihak yang luput dari pertanggungjawaban hukum, termasuk pejabat daerah. Dengan pengawalan kolaboratif IACA, ACC Sulsel, dan ICW, masyarakat berharap asas kepastian hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan.Tim

POSBAKUM PRANAJA Resmi Lebarkan Sayap ke Kalimantan Timur, Target Bentuk Cabang di Seluruh Kabupaten/Kota Tahun Ini

Kalimantan Timur — Menghadapi tantangan serius terkait keterbatasan akses keadilan di wilayah Kalimantan, khususnya bagi masyarakat kecil dan kaum buruh, Organisasi Bantuan Hukum POSBAKUM PRANAJA resmi melebarkan sayap organisasinya ke Provinsi Kalimantan Timur.

Langkah ini menjadi terobosan penting dalam upaya memperluas layanan bantuan hukum yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, seiring meningkatnya dinamika hukum akibat pesatnya pembangunan, industrialisasi, serta persoalan ketenagakerjaan dan agraria di wilayah tersebut.

Ketua Umum DPP POSBAKUM PRANAJA menegaskan bahwa kehadiran organisasi di Kalimantan Timur merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan hak atas keadilan.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat, khususnya kaum buruh dan kelompok rentan, mendapatkan pendampingan hukum yang layak. Kalimantan Timur memiliki tantangan hukum yang kompleks dan tidak boleh dibiarkan tanpa pengawalan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP POSBAKUM PRANAJA, Ofi Sasmita, menambahkan bahwa pihaknya menargetkan seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur telah terbentuk kepengurusan cabang pada tahun ini.

“Kami berharap tahun ini seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur sudah memiliki kepengurusan cabang POSBAKUM PRANAJA. Tujuannya agar pelayanan bantuan hukum benar-benar hadir dekat dengan masyarakat,” ujar Ofi Sasmita melalui keterangan di media sosial.

Ia menilai pembentukan cabang di setiap daerah menjadi langkah strategis untuk mempercepat respons hukum terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama buruh, masyarakat adat, dan kelompok ekonomi lemah.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Litigasi POSBAKUM PRANAJA, Advokat Sulikipani Thamrin, yang juga merupakan Direktur Indonesian Anti Corruption Associates (IACA), menegaskan bahwa kehadiran POSBAKUM PRANAJA di Kalimantan Timur juga membawa misi penguatan penegakan hukum dan agenda antikorupsi.

“POSBAKUM PRANAJA tidak hanya fokus pada pendampingan litigasi dan nonlitigasi, tetapi juga siap mengawal kasus-kasus yang berpotensi merugikan hak masyarakat dan keuangan negara. Sinergi dengan IACA menjadi bagian dari komitmen kami untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas hukum di daerah,” tegas Adv. Sulikipani Thamrin.

Menurutnya, penguatan sumber daya advokat dan paralegal di setiap cabang akan menjadi prioritas agar masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang profesional, berani, dan berintegritas.

Perluasan POSBAKUM PRANAJA ke Kalimantan Timur ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh bantuan hukum tanpa diskriminasi.

Dengan langkah ini, POSBAKUM PRANAJA optimistis dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mengawal hak-hak rakyat di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Ridwan.