Pernyataan Wakil Bupati Sorong Selatan Rugikan Reputasi Media

Jakarta, 14 Oktober 2025 — Tim Hukum Media Republika News Resmi yakni Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) secara resmi melayangkan surat somasi kepada Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodory, S.Sos., M.Tr.A.P., atas pernyataannya di salah satu media daring yang dinilai menyesatkan, merugikan, serta mencoreng nama baik institusi media. Dalam pemberitaan yang beredar, Yohan Bodory membantah dugaan pengancaman terhadap Ketua DPW Media Republika Online Nasional, Fery Onim, namun pernyataan bantahan tersebut disampaikan melalui media lain, bukan kepada Redaksi Republika News sebagai pihak pertama yang memuat berita tersebut. Pernyataan itu bahkan menyebut bahwa pemberitaan Republika News bersifat keliru, sehingga menimbulkan stigma negatif di ruang publik, penurunan kepercayaan pembaca, serta kerugian reputasi dan materiil bagi manajemen media.

Manajemen Media Republika News  Andri Bahori menegaskan bahwa pihaknya tidak mencampuri urusan pribadi antara Sdr. Yohan Bodory dan Sdr. Fery Onim. Namun, ketika nama Republika News disebut secara langsung dan dituding memberitakan informasi keliru, maka redaksi dan tim hukum memiliki kewajiban moral serta hukum untuk melindungi integritas lembaga pers. Persoalan pribadi tidak menjadi perhatian redaksi, tetapi pernyataan pejabat publik yang menimbulkan dampak terhadap reputasi media adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip komunikasi publik yang bertanggung jawab.

Tim Hukum Republika News, pernyataan publik yang berpotensi mendiskreditkan media tanpa didahului klarifikasi resmi dapat dikategorikan sebagai tindakan yang bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 4 ayat (2) dan (3) disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dan media tidak dapat dikenai tekanan atau intervensi dalam menjalankan fungsi jurnalistik. Pernyataan sepihak yang menimbulkan kesan bahwa pemberitaan tidak akurat tanpa melalui mekanisme hak jawab yang sah, berpotensi mengganggu kemerdekaan dan kredibilitas pers nasional.

Dalam keterangannya, Dr. Rudi Hartono, selaku Ketua Tim Hukum Republika News dan ahli hukum, menyampaikan bahwa langkah hukum yang ditempuh oleh Tim Hukum Media Republika News bukan ditujukan untuk memperkeruh suasana, melainkan sebagai upaya profesional dalam menjaga marwah pers nasional. Menurutnya, pernyataan publik seorang pejabat yang disampaikan ke media lain tanpa klarifikasi langsung kepada redaksi yang diberitakan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap reputasi dan kepercayaan publik terhadap institusi media.

Dr. Rudi Hartono menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), setiap perbuatan yang menimbulkan kerugian terhadap pihak lain, baik secara reputasional maupun materiil, dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan memiliki konsekuensi pertanggungjawaban. Ia menambahkan bahwa tindakan klarifikasi sepihak tanpa koordinasi dengan media yang bersangkutan dapat dinilai sebagai bentuk pelanggaran etika komunikasi publik dan mencederai prinsip keberimbangan informasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Sebagai pejabat publik, setiap pernyataan harus didasarkan pada fakta yang terverifikasi dan disampaikan secara proporsional. Ketika pernyataan itu menimbulkan kesan bahwa media telah keliru tanpa ada klarifikasi langsung, maka hal tersebut bisa berdampak serius terhadap reputasi media serta kepercayaan masyarakat,” ujar Dr. Rudi Hartono.

Lebih lanjut, Dr. Rudi menambahkan bahwa Tim Hukum Republika News berkomitmen untuk menempuh langkah hukum secara bijak, mengedepankan komunikasi yang konstruktif, dan menjaga agar penyelesaian perkara tetap berpegang pada koridor hukum dan etika profesi, tanpa mengarahkan pada ranah pidana. Ia menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh adalah bagian dari mekanisme perlindungan hukum untuk institusi pers agar tetap independen dan terlindungi dari stigma negatif yang tidak berdasar.

Dalam surat somasi bernomor 012/FAMI-RN/X/2025 tertanggal 14 Oktober 2025, Tim Hukum Republika News memberikan waktu tiga (3) hari kalender kepada Yohan Bodory untuk menyampaikan klarifikasi resmi dan permohonan maaf terbuka melalui media yang sama, serta permintaan maaf tertulis kepada Redaksi Republika News. Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan resmi, maka Tim Hukum Republika News dari FAMI akan menempuh langkah hukum lanjutan melalui Dewan Pers Republik Indonesia, Ombudsman RI, dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) sebagai bentuk perlindungan hukum atas nama baik institusi media.

Media Republika News tetap berkomitmen menjaga profesionalitas, keberimbangan, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan fungsi pers. Langkah hukum ini ditempuh bukan untuk menciptakan konflik, tetapi untuk memastikan bahwa kebebasan pers di Indonesia tetap terlindungi, dan setiap pihak, termasuk pejabat publik, menghormati mekanisme klarifikasi yang benar dan proporsional.

Rilis

40 Advokat Muda Bersumpah Anti Suap di PT Surabaya, ini Pesan Presiden FAMI

Surabaya – Langkah tegas Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) menarik perhatian publik hukum nasional. Sebanyak 40 advokat muda yang tergabung dalam FAMI resmi disumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya, Rabu (16/10), dengan janji keras tidak akan terlibat praktik suap serta mafia peradilan.

Dalam sumpah yang diucapkan di hadapan Ketua PT Surabaya, Sujatmiko, para advokat bersumpah menjaga integritas profesi, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Momentum ini langsung menjadi perbincangan karena isu penyuapan hakim masih menjadi salah satu masalah laten dalam sistem peradilan Indonesia.

Presiden FAMI Ofi Sasmita menegaskan bahwa organisasi yang ia pimpin berkomitmen melahirkan garda baru advokat antikorupsi. Ofi menyebut, advokat muda hari ini tidak boleh menjadi bagian dari lingkaran kotor mafia hukum.

“Kami ingin menandai babak baru. Anak-anak muda ini datang bukan untuk ikut arus, melainkan membersihkan arus,” ujar Ofi lantang, memicu tepuk tangan panjang di ruang pelantikan.

Ofi mengatakan, FAMI tidak ingin hanya hadir sebagai organisasi profesi, melainkan sebagai gerakan moral. Ia mendorong seluruh anggota untuk turun langsung ke masyarakat, memperluas akses bantuan hukum, serta memberi harapan pada mereka yang kerap tidak tersentuh keadilan.

Pelantikan yang berlangsung khidmat itu juga menegaskan posisi FAMI sebagai kekuatan baru dalam komunitas advokat nasional. Kehadiran 40 advokat baru ini menjadi bagian dari rencana FAMI memperluas jejaring hukum di seluruh Indonesia.

“Jika penegakan hukum ingin berubah, maka advokat yang mengawal prosesnya juga harus berubah,” tegas Ofi.

Pengamat hukum menilai langkah FAMI menarik untuk terus diikuti, terutama di tengah tuntutan publik atas sistem hukum yang lebih bersih dan transparan. Publik kini menanti langkah konkret para advokat muda ini setelah resmi mengemban amanah profesi.Red

REPUBLIKA NEWS RESMI TERDAFTAR SEBAGAI PENERBIT BUKU DI PERPUSTAKAAN NASIONAL RI.

Jakarta – Media Republika News kini resmi menyandang status sebagai penerbit buku setelah terdaftar di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan nomor ISBN Penerbit: 2215802. Legalitas ini memperkuat posisi Republika News tak hanya sebagai platform informasi publik, melainkan juga institusi yang berperan langsung dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan literasi di Tanah Air.

Keputusan untuk masuk ke ranah penerbitan buku lahir dari kesadaran bahwa kebutuhan masyarakat terhadap sumber pengetahuan yang kredibel terus meningkat. Terlebih pada era digital ini, informasi mudah beredar namun sering kali tidak memiliki dasar yang kuat. Republika News melihat peluang untuk menghadirkan karya-karya berkualitas yang dapat menjadi referensi jangka panjang bagi pembaca.

Menurut Andri Bahori, langkah ini bukan hanya soal ekspansi usaha tetapi lebih kepada kontribusi nyata dalam mendukung visi besar mencerdaskan bangsa sebagaimana amanat konstitusi.

“Kami ingin Republika News menjadi rumah bagi setiap ide dan gagasan yang bisa membawa manfaat luas. Dengan legalitas ISBN, karya yang diterbitkan tidak hanya terarsip secara nasional tetapi juga menjadi bagian dari literatur global,” ujar Andri Bahori di Jakarta.

Ia menegaskan, penerbitan buku akan difokuskan pada tema-tema yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Mulai dari pendidikan, sejarah, hukum, sosial budaya, hingga karya sastra yang menggugah daya pikir dan imajinasi generasi masa depan.

Selain itu, Republika News juga membuka kesempatan sebesar-besarnya kepada penulis pemula dan kreator konten yang ingin karya mereka terbit secara profesional dan diakui oleh negara. Andri berharap lahir lebih banyak penulis dari daerah-daerah yang selama ini kurang tersorot di peta literasi nasional.

“Indonesia itu kaya cerita dan penuh pemikir besar. Tugas kami menyokong mereka agar dikenal lebih luas,” tambahnya.

Pencatatan ISBN ini turut diapresiasi oleh berbagai pegiat literasi. Mereka menilai kehadiran penerbit baru yang berkomitmen pada kualitas sangat penting guna mengimbangi pertumbuhan buku digital dan informasi instan yang kadang minim verifikasi.

Langkah Republika News dipandang selaras dengan gerakan pemerintah dalam meningkatkan minat baca serta memperkuat ketahanan informasi nasional. Ke depan, perusahaan berencana menjalin kerja sama dengan sekolah, perguruan tinggi, komunitas literasi dan lembaga riset demi memperluas dampak penerbitan yang dilakukan.

Dengan terbitnya legalitas ini, perjalanan Republika News di dunia literasi baru saja dimulai. Tantangan besar menanti, namun komitmen untuk menghadirkan buku berkualitas menjadi modal terbaik untuk mencatat sejarah baru di industri penerbitan Indonesia. 

Red

Presiden DPN FAMI Ucapkan Selamat atas Terlaksananya Formatur dan Mide Formatur HMI Cabang Sorong Periode 2025–2026

 

Sorong, Papua Barat Daya —Kegiatan Formatur dan Mide Formatur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong) untuk periode 2025–2026 resmi terlaksana dengan lancar dan penuh semangat kaderisasi. Dalam forum tersebut, terpilih tiga figur muda potensial, yakni Ade Manaf Rumodar, Jufry Sangaji, dan Ulfa Fitriani sebagai pemegang mandat baru HMI Cabang Sorong.

Ucapan selamat dan apresiasi disampaikan oleh Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI) melalui Presiden Adv. Ofi Sasmita. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan rasa bangga atas terselenggaranya proses demokrasi kader di tubuh HMI yang berjalan tertib, terbuka, dan penuh semangat intelektual.

“Kami dari DPN FAMI menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh formatur dan mide formatur HMI Cabang Sorong periode 2025–2026. Ini adalah langkah maju dalam menjaga tradisi kaderisasi dan kepemimpinan di Tanah Papua,” ujar Adv. Ofi Sasmita, Presiden DPN FAMI, dalam keterangan resminya, Kamis (30/10/2025).

Lebih lanjut, Ofi menegaskan bahwa HMI memiliki peran strategis sebagai organisasi yang konsisten melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa di berbagai sektor. Ia juga menilai bahwa semangat kaderisasi di HMI Cabang Sorong menjadi teladan bagi organisasi mahasiswa lainnya di Papua Barat Daya.

“HMI adalah rumah besar para intelektual muda Islam Indonesia. Saya percaya HMI Cabang Sorong akan terus menjaga marwah organisasi sebagai wadah pembentukan karakter dan moralitas pemimpin masa depan,” ucapnya.

Adv. Ofi Sasmita juga menyoroti pentingnya regenerasi kepemimpinan yang berlandaskan nilai keislaman, keindonesiaan, dan keadilan sosial. Ia berharap agar kepemimpinan baru HMI Cabang Sorong mampu memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan di masyarakat.

“Kepemimpinan baru ini harus menjadi simbol perubahan positif. HMI Sorong harus hadir membawa solusi, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan sumber daya manusia Papua,” tegasnya.

Presiden DPN FAMI itu juga berpesan agar para kader HMI terus menanamkan semangat militansi dan tanggung jawab moral terhadap bangsa dan umat. Menurutnya, hanya dengan pengkaderan yang kuat, bangsa ini dapat melahirkan generasi pemimpin yang tangguh dan berintegritas.

“Kader HMI tidak hanya dituntut cerdas secara intelektual, tetapi juga harus berjiwa sosial dan berakhlak mulia. Inilah inti dari pengkaderan sejati yang harus terus dijaga,” tutup Adv. Ofi Sasmita.

Dengan terbentuknya kepemimpinan baru ini, HMI Cabang Sorong diharapkan semakin solid dan adaptif terhadap tantangan zaman, serta mampu menjadi pionir dalam membangun peradaban dan kepemimpinan muda yang berdaya di Tanah Papua. Red