Sambut Tahun Baru 2026, DPN FAMI Gelar Doa Bersama di Kediaman Presiden FAMI di Luwu Timur

Luwu Timur — Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) menggelar doa bersama yang berlangsung khidmat di kediaman Presiden DPN FAMI, berlokasi di Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung sederhana namun penuh kekeluargaan, dihadiri pengurus nasional serta sejumlah tokoh hukum dan kebangsaan yang selama ini memberikan dukungan moral bagi penguatan peran advokat muda di Indonesia.

Dalam pantauan awak media, suasana kegiatan berjalan hangat dan penuh rasa persaudaraan. Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Prof. Dr. Manahan M.P. Sitompul, Laksamana TNI (Purn.) Siwi Sukma Adji, Prof. Dr. Nadirsyah Hosen, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Dr. Bagir Manan, dan Prof. Dr. Barda Nawawi Arief.

Selain itu, dari jajaran pimpinan nasional FAMI turut hadir Sulikipani Thamrin, Rina Masita Yunita, Binsar P. Hutabarat, Anita Maharani, serta pimpinan nasional lainnya yaitu Muhammad Fajar Alamsyah, Nur Aulia Ramadhani, Andreas P. Simanjuntak, Rahmawati Zahra, Yusuf Ardiansyah, Dewi Kartika Putri, Rendy Oktavianus, dan Farah Nuraini. Kehadiran mereka menjadi wujud dukungan dan kebersamaan dalam memperkuat peran FAMI di tingkat nasional.

Presiden DPN FAMI, Ofi Sasmita, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur sekaligus permohonan maaf:

“Selama kepemimpinan saya di tahun 2025, jika banyak hal salah dilakukan oleh pimpinan DPN FAMI, saya mengucapkan permohonan maaf. Saya juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, khususnya Adv. Sulikipani Thamrin, yang telah bekerja sama dengan saya hampir di segala urusan Presiden DPN FAMI. Kontribusi beliau luar biasa, sehingga hampir seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Saya rasa, ke depan, Adv. Sulikipani Thamrin sudah layak menjadi Presiden DPN FAMI,” ujar Ofi Sasmita, yang disambut meriah oleh seluruh peserta.

Kegiatan doa bersama ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan organisasi sepanjang tahun 2025, sekaligus menjadi ruang refleksi bagi seluruh pengurus dan anggota FAMI untuk menatap tantangan penegakan hukum di tahun 2026. Doa dipanjatkan agar para advokat muda tetap memegang teguh nilai-nilai integritas, profesionalitas, serta keberpihakan pada keadilan sosial.

“Doa bersama ini bukan sekadar agenda seremonial menyambut tahun baru. Ini adalah ruang batin bagi kita semua untuk kembali meneguhkan komitmen moral dan spiritual dalam menjalankan profesi sebagai penegak keadilan. Kami ingin advokat muda Indonesia tumbuh bukan hanya sebagai profesional yang cerdas, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan dan empati sosial yang tinggi,” tegas Ofi Sasmita.

Ofi Sasmita menambahkan, pergantian tahun 2026 juga menorehkan luka mendalam bagi keluarga besar FAMI. Sang pendiri, sosok visioner yang dikenal sebagai Bang Efendi, telah meninggalkan kita semua. Beliau meninggalkan rumah besar advokat muda Indonesia agar tetap berjaya di tanah air. Moment ini menjadi pengingat bahwa perjalanan FAMI adalah amanah yang harus dijaga oleh seluruh advokat muda.

Usai doa bersama, digelar dialog ringan yang membahas berbagai isu hukum nasional, mulai dari tantangan profesi advokat di era digital hingga peningkatan kualitas pelayanan advokasi kepada masyarakat. Para tokoh yang hadir memberikan dorongan agar advokat muda terus meningkatkan kapasitas, etika, dan kepekaan sosial.

FAMI menegaskan komitmennya untuk memperkuat jaringan organisasi dari pusat hingga daerah, melalui program pendidikan hukum, pelatihan profesi, dan pendampingan masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini sekaligus meneguhkan peran FAMI sebagai rumah besar pembinaan karakter advokat muda Indonesia.

Dengan semangat kebersamaan yang terbangun, FAMI berharap tahun 2026 menjadi momentum penguatan nilai moral, etika profesi, dan integritas hukum. Acara ditutup dengan ramah tamah dan penyampaian harapan dari para peserta agar FAMI semakin solid, profesional, dan konsisten menebarkan manfaat bagi masyarakat luas.

Redaksi 

Rina Masita Yunita dari MPN APPPRI Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-46 kepada Advokat Sulaeman, S.H.

Jakarta – Majelis Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (APPPRI) melalui salah satu pimpinannya, Rina Masita Yunita, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-46 kepada Rekan Sejawat Advokat Sulaeman, S.H., sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmennya dalam menjalankan profesi advokat yang berintegritas serta berpihak pada keadilan.

Dalam pernyataannya, Rina Masita Yunita menegaskan bahwa peran advokat sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, iklim usaha yang sehat, serta perlindungan hak-hak pekerja, khususnya di sektor strategis pertambangan nasional.

“Saya menyampaikan selamat ulang tahun ke-46 kepada Bang Sulaeman, S.H. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keteguhan prinsip dalam menjalankan profesi advokat. Advokat memiliki peran strategis dalam memastikan penegakan hukum berjalan adil, profesional, dan berkeadilan, termasuk di sektor pertambangan,” ujar Rina Masita Yunita.

Menurutnya, sektor pertambangan membutuhkan sinergi antara pelaku usaha, pekerja, dan penegak hukum agar tata kelola sumber daya alam dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.

“APPPRI mendorong terciptanya iklim pertambangan yang taat hukum dan berkeadilan. Kami berharap advokat-advokat yang memiliki integritas, seperti Bang Sulaeman, S.H., dapat terus berkontribusi dalam penguatan supremasi hukum dan perlindungan kepentingan nasional,” tambahnya.

Ucapan ini menjadi simbol dukungan dan solidaritas dari Majelis Pimpinan Nasional APPPRI kepada insan advokat yang konsisten menjaga marwah profesi serta berperan aktif dalam pembangunan hukum dan ekonomi nasional.

Gubernur Papua Barat Daya Nekat Lantik DPRK Sorong Selatan, Kuasa Hukum Siap Laporkan ke Kemendagri

 

SORONG SELATAN – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dikritik tajam karena nekat melantik anggota DPRK Sorong Selatan meski status kelembagaan tersebut masih berada dalam sengketa hukum.

Kuasa hukum pihak penggugat, Advokat Sulaeman, menegaskan bahwa pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) di Papua tidak dapat dilakukan apabila terdapat sengketa atau perselisihan hasil pemilihan yang belum diselesaikan secara hukum. Hal ini bertujuan untuk menjaga legitimasi dan keabsahan anggota DPRK yang dilantik, sehingga proses pelantikan hanya dapat dilakukan setelah seluruh sengketa diputuskan oleh lembaga yang berwenang.

Menurut Sulaeman, berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2008, serta merujuk pada Peraturan KPU dan peraturan perundang-undangan terkait pemilu, sengketa hasil pemilihan DPRK harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku sebelum pelantikan dilakukan. “Dengan demikian, pelantikan anggota DPRK Papua yang masih bersengketa dianggap tidak sah dan tidak boleh dilaksanakan sampai ada keputusan final yang menegaskan hasil pemilihan secara resmi,” tegas Sulaeman.

Lebih lanjut, Sulaeman menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan tindakan Gubernur Elisa Kambu ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) agar pemerintah pusat menindaklanjuti kebijakan yang dinilai melawan prosedur dan berpotensi memicu konflik hukum serta sosial di daerah.

Dalam dukungan tegas, Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI), Adv. Sulkipani Thamrin, menyatakan bahwa seluruh jejaring organisasi akan memberikan bantuan hukum penuh kepada kuasa hukum para penggugat. Menurutnya, tindakan pelantikan ini masuk kategori Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh pejabat, atau dikenal dalam hukum Belanda sebagai Onrechtmatige Overheidsdaad.

Adv. Sulkipani Thamrin menegaskan, “Kami tidak akan membiarkan pejabat publik mengabaikan prinsip hukum dan keadilan. Negara hukum menuntut setiap tindakan pejabat harus berada dalam koridor aturan, bukan kepentingan politik sesaat.

” Pak Gubernur Papua Barat Daya Paham Aturan atau Tidak paham  dengan Aturan Kalau belum Paham Kami Sarankan agar dapat Belajar Dengan Baik, Ucapnya dengan tegas

Dengan dukungan penuh FAMI, kuasa hukum penggugat siap menempuh jalur hukum maksimal untuk memastikan kepastian hukum dan supremasi aturan tetap dijunjung tinggi.

Organisasi NARAPIDANA Indonesia Resmi Dideklarasikan! “Suara Rakyat, Pengawal Integritas”

Jakarta, 28 Desember 2025 – Sebuah tonggak penting bagi advokasi publik di Indonesia tercipta dengan resminya deklarasi organisasi Nasional Advokasi Rakyat Antikorupsi Pengawasan Institusi Demokrasi Aparatur Negara Akuntabel Indonesia (NARAPIDANA Indonesia). Acara deklarasi berlangsung di Gedung Centennial Tower, Jakarta Selatan, menghadirkan berbagai tokoh penting dari dunia hukum, pemerintahan, dan masyarakat sipil. Pembentukan organisasi ini menandai komitmen nyata untuk memperkuat pengawasan publik, demokrasi, dan akuntabilitas negara.

Acara deklarasi dihadiri oleh sejumlah tokoh terkemuka, antara lain Adv. Sulkipani Thamrin, Vice Presiden Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) beserta jajaran pengurus, Adv. Rina Masita Yunita, Ketua Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI), perwakilan DPP Satgas Pertambangan Nasional, serta beberapa organisasi masyarakat sipil lainnya. Kehadiran tokoh-tokoh ini menunjukkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat terhadap keberadaan organisasi yang fokus pada advokasi, pengawasan publik, dan pemberantasan korupsi.

Dalam sambutannya melalui pesan WhatsApp, Pendiri NARAPIDANA Indonesia, Adv. Ronal Efendi, menyampaikan filosofi di balik nama organisasi:

Nama organisasi ini diambil dari kata ‘Narapidana’ sebagai ciri khas dan simbol bahwa orang-orang yang terdampak hukum seringkali dipandang sebelah mata, kehilangan kredibilitas, dan mendapatkan stigma negatif. Kata ‘Narapidana’ selama ini sering diidentikkan dengan sesuatu yang tidak baik. Dari sesuatu yang dianggap tidak baik itulah, kami ingin melakukan terobosan nyata untuk Indonesia yang berkeadilan. Organisasi ini hadir untuk membalik stigma dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai motivasi untuk memperkuat pengawasan publik dan penegakan keadilan di negeri ini.”

Selain itu, Adv. Ronal Efendi menambahkan:

Organisasi ini hadir sebagai wujud komitmen untuk memperkuat pengawasan publik, menegakkan akuntabilitas, dan memberikan suara kepada rakyat. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder hukum, integritas institusi negara akan terjaga, dan demokrasi Indonesia akan semakin kuat. Kami ingin menjadi pengawal rakyat dan pengawas aparatur negara secara profesional.”

Saat ini, kepemimpinan organisasi NARAPIDANA Indonesia dipercayakan kepada Adv. Binsar Luhut Pangaribuan, yang segera diminta untuk mengibarkan bendera organisasi hingga ke pelosok-pelosok Indonesia. Penunjukan ini menegaskan tekad organisasi untuk hadir di seluruh lapisan masyarakat, memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik dapat dijalankan secara nyata di berbagai wilayah.

Organisasi NARAPIDANA Indonesia memiliki misi strategis yang jelas, antara lain:

  1. Melakukan advokasi hukum dan pengawasan publik, memastikan lembaga pemerintah dan aparatur negara bekerja sesuai peraturan dan prinsip transparansi.
  2. Mendorong pemberantasan korupsi dan praktik penyalahgunaan kekuasaan, di semua level pemerintahan dan institusi publik.
  3. Menguatkan demokrasi dan transparansi lembaga publik, sehingga masyarakat memiliki akses informasi dan dapat ikut mengawasi proses pengambilan keputusan.
  4. Membina aparatur negara agar bekerja secara akuntabel, profesional, dan berintegritas tinggi, menjadi teladan bagi publik.

Menurut Adv. Rina Masita Yunita, Ketua Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia,

Deklarasi NARAPIDANA Indonesia menunjukkan bahwa generasi muda pengacara siap berkontribusi aktif dalam menjaga integritas dan demokrasi. Organisasi ini menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah untuk memastikan kepentingan publik terlindungi.”

Sementara itu, Adv. Sulkipani Thamrin, Vice Presiden FAMI, menambahkan:

Dengan kepemimpinan Adv. Binsar Luhut Pangaribuan, saya yakin NARAPIDANA Indonesia akan mampu menjangkau berbagai daerah di Indonesia, membawa misi pengawasan publik dan pemberantasan korupsi ke tingkat yang lebih luas. Kehadiran organisasi ini sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan dan akuntabilitas institusi negara.”

Dalam acara deklarasi, berbagai kegiatan simbolis dilakukan, termasuk penandatanganan dokumen pendirian, pembacaan visi-misi organisasi, serta sambutan tokoh nasional dan tamu undangan. Organisasi ini mengusung tagline resmi: “Suara Rakyat, Pengawal Integritas”, yang menegaskan perannya sebagai pengawal kepentingan publik dan kontrol sosial di Indonesia.

Dengan terbentuknya NARAPIDANA Indonesia dan kepemimpinan Adv. Binsar Luhut Pangaribuan, pendiri organisasi berharap dapat menjadi pilar pengawasan, advokasi publik, dan penguatan demokrasi yang berkelanjutan, sekaligus menjadi suara bagi rakyat yang ingin memastikan integritas aparatur negara dan lembaga publik tetap terjaga. Organisasi ini siap menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga hukum, media, dan masyarakat sipil, serta segera memperluas jangkauannya hingga ke pelosok-pelosok Indonesia.

Redaksi