Nilai Putusan Tidak Profesional,Kuasa Hukum Akan Lapor Majelis Hakim PT TUN Ke KY serta Bawas MA

Manado — Sidang perkara gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati Sorong Selatan Nomor 100/165/BSS/VII/2025 dengan register perkara Nomor 10/G/2025/PT.TUN.MDO telah mencapai putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan gugatan tidak diterima (niet ontvankelijk verklaard) dengan sejumlah pertimbangan hukum yang menegaskan bahwa ketentuan khusus dalam sengketa pemilihan anggota DPRK sebagaimana diatur dalam PP Nomor 106 Tahun 2021 hanya berlaku di Provinsi Papua, bukan di Papua Barat Daya.

Majelis berpendapat bahwa putusan PT.TUN Manado dalam sengketa pemilihan anggota DPRK wajib ditindaklanjuti oleh Gubernur, Bupati, atau Wali Kota dalam waktu tujuh hari setelah putusan dibacakan, namun perhitungan tenggang waktu pengajuan gugatan dalam perkara ini tidak dapat merujuk pada Pasal 55 UU Nomor 5 Tahun 1986 jo Pasal 75 UU Nomor 30 Tahun 2014 serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018, karena perkara tersebut bersifat lex specialis.

Selain itu, dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyebut Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan calon anggota DPRK terpilih dan tetap secara terbuka, baik melalui papan pengumuman di sekretariat kantor Pansel maupun siaran publik melalui RRI Sorong, sehingga dianggap bahwa seluruh pihak telah mengetahui hasil seleksi tersebut.

Namun demikian, kuasa hukum penggugat, Advokat Sulaeman, menyatakan keberatan keras dan penyesalan mendalam terhadap pertimbangan hukum Majelis Hakim tersebut. Dalam keterangannya kepada wartawan usai sidang, Adv. Sulaeman menilai putusan tersebut sangat tidak profesional karena tidak didukung dengan pembuktian yang sah mengenai adanya pengumuman hasil seleksi oleh Pansel DPRK Sorong Selatan.

“Pertimbangan Majelis Hakim sangat tidak profesional, karena terkait pengumuman yang disebut dilakukan oleh RRI Sorong itu tidak ada bukti konkret sama sekali. Itu hanya keterangan sepihak dari saksi pihak tergugat, tanpa dokumen, tanpa siaran resmi, tanpa bukti publikasi,” ujar Adv. Sulaeman, kuasa hukum penggugat.

Lebih lanjut, Adv. Sulaeman juga menilai bahwa pertimbangan hakim mengenai pembatasan otonomi khusus (Otsus) tidak relevan dengan substansi perkara, karena tidak terdapat satu pun nomenklatur pasal yang membatasi penerapan ketentuan umum Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 58 yang mengatur kewenangan dan tanggung jawab pejabat tata usaha negara.

“Tidak ada satu pun pasal yang membatasi penerapan Pasal 58 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, tetapi hakim justru menafsirkan seolah-olah PP Nomor 106 Tahun 2021 berlaku secara eksklusif. Padahal konteksnya hanya untuk wilayah Provinsi Papua,” tegasnya.

Adv. Sulaeman menambahkan, atas dasar pertimbangan yang dinilai tidak profesional tersebut, pihaknya akan menempuh upaya hukum lanjutan, termasuk pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) Makassar. Selain itu, ia juga menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim dalam pemeriksaan perkara ini ke Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) dan Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI).

“Kami akan menempuh langkah hukum lanjutan, dan tentu juga melaporkan dugaan ketidakprofesionalan majelis hakim ini ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI. Karena bagi kami, keadilan tidak boleh diintervensi oleh tafsir hukum yang menyimpang dari substansi perkara,” ujar Adv. Sulaeman menegaskan.

Hingga berita ini diterbitkan, SK Bupati Sorong Selatan Nomor 100/165/BSS/VII/2025 masih berlaku sah dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), sambil menunggu upaya hukum banding dan laporan etik yang akan diajukan oleh pihak penggugat, Red

Rayakan Ulang Tahun ke-12, REI Associates Tawarkan Pembuatan Akta Pendirian Hanya Rp2 Juta untuk Semua Jenis Badan Usaha

Jeneponto, 11 November 2025 – Dalam rangka memperingati ulang tahun ke-12, lembaga hukum dan kenotariatan nasional REI Associates meluncurkan program istimewa biaya flat Rp2.000.000 untuk seluruh jenis akta pendirian badan usaha dan lembaga hukum, yang berlaku mulai 11 November hingga 18 November 2025.

Program ini mencakup pembuatan akta untuk berbagai bentuk badan hukum, antara lain:

  • Perseroan Terbatas (PT)
  • Commanditaire Vennootschap (CV)
  • Yayasan
  • Perkumpulan
  • Firma
  • Koperasi

Langkah ini merupakan wujud komitmen REI Associates dalam memperluas akses terhadap layanan hukum yang terjangkau, transparan, dan berbasis digital, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) di Indonesia.

“Kami ingin menjadikan momentum ulang tahun ke-12 ini sebagai simbol pengabdian kami terhadap masyarakat. Legalitas usaha tidak boleh menjadi hal yang mahal atau sulit diakses. Semua proses kini bisa dilakukan secara online dengan pendampingan tim hukum profesional,” ujar Asrul Sani, staf REI Associates, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Digitalisasi Layanan Hukum

Dengan sistem digital terpadu yang dikembangkan sejak tahun 2022, REI Associates menjadi salah satu pelopor layanan pembuatan akta berbasis online di Indonesia. Melalui platform daring di situs resmi www.not.fami.my.id, masyarakat dapat mengajukan pembuatan akta hanya dengan mengirimkan dokumen identitas dan data perusahaan tanpa perlu hadir langsung ke kantor.

Seluruh proses mulai dari verifikasi dokumen, konsultasi hukum, hingga penerbitan akta dilakukan secara profesional dengan jaminan legalitas penuh sesuai ketentuan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Kami menjamin setiap dokumen yang diterbitkan sah secara hukum dan teregistrasi resmi di sistem AHU Kemenkumham. Transparansi dan kepastian hukum menjadi prinsip utama kami,” tambah Asrul Sani.

Dorongan untuk UMKM dan Lembaga Sosial

Selain menyasar pelaku usaha besar, program ini juga ditujukan bagi pelaku UMKM, koperasi, serta organisasi sosial dan keagamaan yang ingin memperoleh status badan hukum secara resmi.

Dengan biaya Rp2 juta, masyarakat dapat menikmati layanan yang biasanya memerlukan anggaran lebih besar. Promo ini diharapkan mampu membantu banyak pihak yang selama ini terkendala biaya dan jarak dalam mengurus legalitas usaha mereka.

Kemudahan Akses Layanan

Untuk menggunakan layanan promo ini, masyarakat dapat menghubungi:
📞 WhatsApp: 0862-5649-3260
📧 Email: office@not.fami.my.id
🌐 Website: www.not.fami.my.id

Tim REI Associates akan menindaklanjuti setiap permintaan dalam waktu kurang dari 24 jam dan memberikan panduan lengkap hingga akta pendirian selesai diterbitkan.

“Kami ingin menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang ingin mendirikan usaha atau organisasi dengan proses cepat, aman, dan sah. Layanan kami tersedia bagi siapa saja di seluruh Indonesia,” tegas Asrul Sani.

Mendorong Budaya Hukum yang Modern

REI Associates berharap, melalui program ulang tahun ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya badan hukum yang sah dan tertib administrasi dapat semakin meningkat. Dengan legalitas yang kuat, pelaku usaha maupun organisasi sosial akan memiliki posisi yang lebih aman secara hukum serta lebih mudah mengakses pembiayaan dan kemitraan formal

Tentang REI Associates

REI Associates merupakan lembaga hukum dan kenotariatan yang berdiri sejak tahun 2013, berfokus pada pelayanan profesional di bidang pembuatan akta, legalisasi dokumen, konsultasi hukum, dan perizinan badan usaha. Selama lebih dari satu dekade, REI Associates telah menjadi mitra kepercayaan masyarakat, pelaku bisnis, dan lembaga sosial di seluruh Indonesia.

Dengan mengusung tagline “Legalitas Mudah, Aman, dan Terjangkau”, REI Associates berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan hukum berbasis teknologi menuju era digitalisasi hukum nasional. Red

REI ASSOCIATES Resmi Melebur ke FIRM SAI ASSOCIATES: Tonggak Baru Penguatan Layanan Hukum Nasional

Jakarta, 10 November 2025 — Presiden REI ASSOCIATES, Adv. Ronal Efendi, secara resmi mengumumkan langkah strategis pelemburan REI ASSOCIATES ke dalam FIRM SAI ASSOCIATES, sebagai wujud komitmen baru dalam membangun marwah profesi hukum dan memperkuat layanan bantuan hukum di Indonesia.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Adv. Ronal Efendi menyebut bahwa keputusan tersebut lahir dari evaluasi panjang terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan tantangan dunia hukum yang terus berkembang. Peleburan ini diharapkan menjadi langkah konsolidatif yang memperkuat peran advokat dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan pelayanan hukum yang lebih terstruktur, profesional, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami melihat bahwa tantangan profesi hukum hari ini tidak lagi hanya soal kemampuan litigasi, tetapi bagaimana menghadirkan solusi hukum yang humanis dan adaptif terhadap perubahan sosial. Oleh karena itu, REI ASSOCIATES resmi melebur dan membangun marwah baru dalam naungan FIRM SAI ASSOCIATES,” ujar Ronal Efendi dalam pernyataannya, Senin (10/11/2025).

Lebih lanjut, Ronal Efendi menegaskan bahwa FIRM SAI ASSOCIATES akan menjadi wadah kolaboratif bagi para advokat muda maupun senior, dengan mengedepankan tiga prinsip utama: integritas, pelayanan, dan kebermanfaatan sosial.

“Kami ingin menciptakan firma hukum yang bukan hanya kuat secara struktur profesional, tetapi juga berorientasi pada pelayanan publik. FIRM SAI ASSOCIATES akan hadir sebagai law firm yang berkarakter, tangguh, dan mampu menembus batas-batas konvensional dalam pelayanan hukum,” tambahnya.

Misi Membangun Jaringan Bantuan Hukum Nasional

Dalam arah barunya, FIRM SAI ASSOCIATES menargetkan pembentukan Jaringan Nasional Bantuan dan Layanan Hukum Terpadu, yang akan menjangkau berbagai wilayah di Indonesia, termasuk daerah-daerah yang selama ini masih minim akses terhadap pendampingan hukum.

Ronal Efendi menilai, saatnya dunia hukum Indonesia tampil lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami ingin agar masyarakat, dari Sabang sampai Merauke, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendampingan hukum yang bermartabat dan berkeadilan. Itulah semangat utama dari peleburan ini,” tegasnya.

Langkah Konsolidatif dan Regeneratif

Selain memperkuat struktur organisasi, peleburan ini juga diarahkan sebagai bentuk regenerasi dan konsolidasi sumber daya hukum nasional. Melalui FIRM SAI ASSOCIATES, Ronal Efendi ingin melahirkan advokat-advokat muda yang berkompeten, berjiwa sosial, dan berpegang teguh pada etika profesi.

“Kami membuka ruang besar bagi generasi muda hukum untuk berkarya dan berkontribusi. FIRM SAI ASSOCIATES bukan hanya wadah kerja, tetapi platform pembinaan dan perjuangan bersama demi tegaknya hukum yang berkeadilan,” jelasnya.

Membangun Marwah Profesi Advokat

Dengan peleburan ini, REI ASSOCIATES secara resmi menutup lembaran lama untuk melangkah ke era baru di bawah panji FIRM SAI ASSOCIATES. Ronal Efendi berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi lembaga hukum lainnya untuk terus memperkuat profesionalisme dan integritas dunia advokat di Indonesia.

“Kami ingin membangun kembali marwah profesi hukum, agar masyarakat percaya bahwa advokat bukan sekadar pembela di ruang sidang, tetapi juga penjaga moral keadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan praktisi hukum, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil yang menilai FIRM SAI ASSOCIATES dapat menjadi model baru dalam penyelenggaraan layanan hukum yang inklusif dan berorientasi sosial. Red

ARISHAF COORP TBK Tembus Kapitalisasi Saham USD 1,8 Miliar, Menjadi Kebanggaan Indonesia di Kancah Global


Jakarta, 23 Juni 2025 — Perusahaan multinasional asal Indonesia, Arishaf Coorp TBK, resmi mencatatkan kapitalisasi pasar saham sebesar USD 1.800.000.000 (1,8 miliar dolar Amerika Serikat). Pencapaian luar biasa ini memperkuat posisi Arishaf sebagai salah satu perusahaan investasi terdepan asal Indonesia yang menjangkau dunia.

Arishaf Coorp TBK kini beroperasi di 12 negara, dan bergerak dalam berbagai sektor strategis seperti investasi, industri, gas, minyak bumi, serta real estate. Di balik kesuksesan ini, terdapat kepemimpinan visioner dari Zulkipani Thamrin, selaku CEO Arishaf Coorp TBK, yang turut mengungkap fakta menarik tentang asal-usul berdirinya perusahaan.

“Arishaf Coorp TBK bukan hanya dibangun atas dasar visi bisnis global, tetapi juga dilandasi oleh semangat dan dedikasi dari salah satu pemuda Indonesia yang luar biasa, yang berasal dari Kota Makassar. Sampai saat ini, identitas beliau masih kami rahasiakan, karena kami percaya akan datang waktunya untuk dunia melihat siapa sosok di balik layar yang telah memberikan kontribusi besar terhadap lahir dan tumbuhnya Arishaf,” ujar Zulkipani Thamrin.

Zulkipani juga mengungkapkan bahwa sosok pemuda tersebut saat ini menjabat sebagai Wakil CEO Arishaf Coorp TBK, dan merupakan representasi dari semangat anak bangsa yang mampu membangun perubahan dari pinggiran menuju panggung dunia.

“Kami ingin publik tahu bahwa Arishaf bukan hanya perusahaan, tetapi gerakan yang lahir dari semangat lokal menuju prestasi global. Sosok anak Makassar ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia memiliki sumber daya manusia kelas dunia,” lanjut Zulkipani.

Keberhasilan Arishaf Coorp TBK dalam meraih kepercayaan investor global tidak terlepas dari sinergi antara kepemimpinan yang kuat, struktur perusahaan yang dinamis, serta visi sosial dan nasionalisme yang melekat kuat dalam jati dirinya.

Tentang Arishaf Coorp TBK

Arishaf Coorp TBK adalah perusahaan terbuka berbasis di Indonesia yang bergerak dalam sektor investasi, industri, gas dan minyak bumi, serta real estate. Dengan jaringan operasional di lebih dari 12 negara, Arishaf menjadi simbol kebangkitan korporasi nasional yang mendunia dengan semangat kebangsaan yang kuat.

Untuk informasi media, silakan hubungi:
Divisi Komunikasi Korporat
Arishaf Coorp TBK
Email: press@arishafcorporation.com
Website: www.arishafcorporation.com

Redaksi