CEO ARISHAF CORPORATION TBK, Sulikipani Thamrin, Desak Komisi III DPR RI Berikan Teguran pada Stafsus Menteri Hukum dan HAM

Jakarta, 24 Juni 2025 — CEO ARISHAF CORPORATION TBK, Sulikipani Thamrin, secara tegas mendesak Komisi III DPR RI untuk segera memberikan teguran resmi dan terbuka kepada Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang diduga telah menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.

Dalam pernyataan resminya, Sulikipani Thamrin menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya praktik penyalahgunaan wewenang oleh pejabat tinggi negara, termasuk di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, jabatan publik adalah amanah rakyat, bukan alat untuk melayani kepentingan kelompok atau individu tertentu.

“Kami sangat menyayangkan tindakan yang tidak mencerminkan etika seorang pejabat negara. Karena itu, kami mendesak Komisi III DPR RI agar tidak tinggal diam dan segera memanggil serta memberikan teguran terbuka kepada Stafsus Menteri Hukum dan HAM RI yang telah mencoreng marwah institusi,” tegas Sulikipani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6).

Saat memberikan keterangan tambahan di hadapan komunitas hukum diaspora Indonesia di Negara Paman Sam (Amerika Serikat), Sulikipani Thamrin juga menyampaikan bahwa Indonesia tidak boleh lagi memberi ruang bagi oknum yang mempermainkan kekuasaan demi keuntungan pribadi.

“Di negeri yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi ini (Amerika Serikat), saya semakin yakin bahwa Indonesia harus berani bersih-bersih. Jika tidak, integritas hukum kita akan terus dipermainkan oleh orang dalam yang merasa tak tersentuh hukum,” ucap Sulikipani dalam dialog terbuka di Washington D.C.

Ia juga menambahkan bahwa penyalahgunaan jabatan tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi dapat menurunkan martabat institusi negara di mata internasional. Untuk itu, ia mendukung penuh langkah hukum, pemanggilan terbuka oleh DPR RI, serta pemeriksaan etik terhadap oknum yang dimaksud.

ARISHAF CORPORATION TBK, sebagai entitas nasional yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance, menyatakan siap bekerja sama dengan semua pihak demi terciptanya sistem hukum yang bersih dan berintegritas

Redaksi

Related posts