DPRD dan Pemkab Seruyan Sepakati Raperda RPJMD 2025-2029

DPRD dan Pemkab Seruyan Sepakati Raperda RPJMD 2025-2029

AspirasiRakyat-, Kuala Pembuang – DPRD Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Kabupaten Seruyan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 melalui Rapat Paripurna ke-14 Masa Per-angan III Tahun -ang 2024-2025, Rabu (7/8).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Seruyan ini dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, serta perwakilan Forkopimda. Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, hadir mewakili Bupati Seruyan untuk menyampaikan sambutan.

Read More

Dalam sambutannya, Bupati Seruyan yang dibacakan Wabup Supian mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda RPJMD. Proses ini telah melewati tahapan penting, mulai dari konsultasi publik, forum koordinasi, musrenbang, reviu APIP, hingga harmonisasi lintas sektor, sehingga menghasilkan kesepakatan strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan.

RPJMD 2025-2029 disusun sebagai pedoman pembangunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, serta arah kebijakan pembangunan daerah. Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun, sekaligus instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.

“Dengan persetujuan bersama ini, kita berharap pelaksanaan program pembangunan ke depan dapat lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Wabup Supian.

Ia juga berharap, setelah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Raperda RPJMD ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Semoga sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (Red)


Post Views: 8

Related posts