Jakarta, 1 Juni 2025 — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai tahap sosialisasi nasional dalam upaya mewujudkan Indonesia bebas dari kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL). Sosialisasi ini akan berlangsung selama 30 hari, dimulai pada 1 Juni 2025.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Polisi Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa masa sosialisasi menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi Zero ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh. Fokus utama pada tahap ini mencakup pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi di berbagai wilayah Indonesia.
“Sosialisasi ini akan menjadi landasan kuat untuk pelaksanaan penegakan hukum di tahap berikutnya. Kami mengedepankan pendekatan persuasif melalui penyampaian informasi, imbauan, serta edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan,” ujar Irjen Agus dalam keterangan resminya, Minggu (1/6).
Korlantas juga mengimbau para pemilik kendaraan untuk segera melakukan normalisasi terhadap armada yang tidak sesuai ketentuan, atau tidak mengoperasikan kendaraan tersebut demi mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Redaksi