Tikzan Pastikan Reformasi Layanan Hukum Berjalan Setelah Posbakum Pranaja Diakui Kanwil Sulsel

Palopo Dunia bantuan hukum di Kota Palopo memasuki fase penting setelah Tikzan, Direktur Posbakum Pranaja Palopo, resmi mengemban mandat sebagai pemimpin lembaga yang ditetapkan menjadi representatif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan. Penegasan ini menjadikan Posbakum Pranaja sebagai satu-satunya lembaga terakreditasi yang memiliki kewenangan penuh dalam penyediaan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.

Tikzan Jadi Poros Baru Layanan Bantuan Hukum di Palopo

Dengan status baru Posbakum Pranaja sebagai perpanjangan tangan Kanwil Kemenkumham di Palopo, Tikzan kini berada di posisi strategis sebagai figur sentral yang menentukan arah, kualitas, dan keberhasilan layanan bantuan hukum di daerah.

Dalam pernyataannya, Tikzan menekankan bahwa amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional, berintegritas, dan berbasis rasa kemanusiaan.

“Kami tidak sekadar menjalankan lembaga, tetapi menjaga hak-hak warga negara. Tidak boleh ada satu pun warga Palopo yang kehilangan akses keadilan hanya karena mereka tidak mampu secara finansial. Posbakum Pranaja adalah rumah bagi mereka yang mencari pembelaan, kepastian, dan keadilan,” ujar Tikzan tegas.

Tikzan memastikan bahwa seluruh layanan, mulai dari konsultasi hukum hingga pendampingan dalam proses peradilan, akan dilaksanakan sesuai standar nasional bantuan hukum yang ditetapkan Kemenkumham. Ia juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan layanan.

Dukungan Kanwil dan Pemkot Menguatkan Peran Tikzan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas kesiapan dan ketegasan kepemimpinan Tikzan. Ia menilai bahwa sosok Tikzan memiliki kapasitas kuat untuk mengemban mandat representatif ini dan memastikan pelayanan bantuan hukum tetap berada pada jalurnya.

“Tikzan adalah representasi Kanwil di lapangan. Kami percaya integritas dan komitmennya akan memastikan standar bantuan hukum Kemenkumham benar-benar terwujud di Palopo,” ungkap Andi Basmal.

Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, turut menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung langkah strategis Tikzan dalam memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Posbakum Pranaja di bawah kepemimpinan Tikzan akan memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum yang kredibel dan resmi.

Arah Baru Bantuan Hukum di Palopo

Penegasan status Posbakum Pranaja sebagai representatif Kanwil Kemenkumham Sulsel bukan hanya sebuah pengakuan formal, tetapi juga titik awal penguatan sistem keadilan di tingkat daerah.

Di bawah kepemimpinan Tikzan, lembaga ini diharapkan menjadi pusat layanan hukum yang inklusif, responsif, dan benar-benar berpihak pada masyarakat kecil—dari konsultasi kasus keluarga, perdata, pidana, hingga advokasi masyarakat miskin yang rentan terhadap ketidakadilan.

“Kami siap bergerak, siap melayani, dan siap memastikan keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi hadir nyata untuk seluruh warga Palopo,” tegas Tikzan menutup pernyataannya.

Dengan mandat resmi ini, Tikzan kini menjadi salah satu figur yang paling berpengaruh dalam upaya menghadirkan keadilan bagi masyarakat di Kota Palopo. Red

Rumah BUMN Seruyan Bersama Kemenag Tinjau Produk Halal Toko Frozen Food

AspirasiRakyat.My.Id, Kuala Pembuang– Rumah BUMN Seruyan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung peningkatan kualitas dan daya saing produk UMKM lokal melalui sinergi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seruyan. Salah satu langkah nyata ditunjukkan dengan turut serta dalam kegiatan peninjauan dan verifikasi label halal di salah satu Toko Frozen Food di Kuala Pembuang, baru-baru ini, Kamis 13 November 2025.

Asisten Supervisor Rumah BUMN Seruyan, M. Andi Hmy.idayat, menjelaskan bahwa keterlibatan Rumah BUMN dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program Jaminan Produk Halal (JPH) sekaligus dorongan pentingnya legalitas dan sertifikasi produk.

“Kami ingin memastikan bahwa UMKM binaan dan pelaku usaha lokal di Seruyan memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya label halal. Ini tmy.idak hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga tentang kepercayaan konsumen,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi lintas sektor antara Rumah BUMN dan Kemenag Seruyan menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem usaha mikro di daerah. Dengan adanya kolaborasi ini, UMKM diharapkan mampu meningkatkan kualitas produknya sekaligus memperluas jangkauan pasar.

“Rumah BUMN akan terus hadir memberikan pendampingan, pelatihan, dan dukungan promosi bagi UMKM agar produk lokal Seruyan bisa naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas,” tambahnya.

Melalui kegiatan bersama PJPH Kemenag Seruyan tersebut, Rumah BUMN juga menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam membangun ekonomi daerah berbasis usaha halal dan berdaya saing.

“Kami percaya, ketika UMKM lokal maju dan produknya memenuhi standar halal, maka ekonomi daerah pun akan tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” Pungkasnya. (Red)

Dankodaeral XII TNI AL Tinjau Lanal Kumai, Dorong Prajurit Hadirkan Manfaat Nyata bagi Warga

AspirasiRakyat.My.Id, Kuala Pembuang – Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) XII Pontianak, Laksamana Muda TNI Sawa, S.E., M.M., CIQaR, melakukan kunjungan kerja ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (26/9/2025).

Kedatangan Dankodaeral XII bersama Ketua Daerah Kodaeral (KDK) XII Jalasenastri Koarmada RI, Ny. Ani Sawa, dan jajaran pejabat utama disambut langsung oleh Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto, S.H., M.H., serta Danlanal Kumai, Mayor Laut (P) Mahendra, di Bandara Iskandar. Forkopimda setempat turut hadir dalam penyambutan tersebut.

Dalam tatap muka bersama prajurit dan anggota Jalasenastri, Laksda TNI Sawa menekankan pentingnya semangat juang serta kontribusi positif yang dapat dirasakan masyarakat.

“Bangunlah karya nyata yang memberikan manfaat, bukan sekadar pencitraan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjalankan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. Menurutnya, keberadaan TNI AL harus mampu memberi dampak langsung bagi masyarakat sekitar.

“Kehadiran kita harus menjawab kebutuhan rakyat dan membantu mengatasi kesulitannya,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan kunjungan meliputi peninjauan fasilitas Lanal Kumai, mulai dari sarana prasarana pembangunan, area ketahanan pangan, hingga Pos Binpotmar Kumai. Menutup agenda, Dankodaeral XII berpesan agar seluruh personel menjaga kebersamaan dan keharmonisan dalam keluarga.

“Perkuat keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, bekerja dengan solmy.iditas tim, dan pelihara keharmonisan rumah tangga demi kesejahteraan bersama,” tandasnya. (Red)

Beredar Pesan WhatsApp, Advokat Sulaeman Tegaskan Pelantikan DPRK Sorsel Belum Sah

Sorong Selatan, 12 November 2025 – Beredar pesan WhatsApp yang menyebutkan bahwa lima anggota DPRK Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) siap dilantik dalam dua minggu ke depan, serentak dengan DPRK kabupaten/kota lainnya di Provinsi Papua Barat Daya. Pesan ini dikirim oleh Ketua LMA Tehit kepada Sekda Kabupaten Sorong Selatan, yang menyatakan bahwa kelima anggota DPRK yang telah ditetapkan sebelumnya siap dilantik.

Namun, kuasa hukum penggugat, Advokat Sulaeman, menegaskan bahwa pelantikan belum bisa dilakukan, karena pihaknya masih menempuh upaya hukum kasasi. “Sesuai Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, selama sengketa terkait penetapan anggota DPRK belum selesai, pelantikan tidak sah secara hukum. Setiap langkah pelantikan saat ini prematur dan berpotensi menimbulkan masalah hukum,” jelas Advokat Sulaeman.

Lebih lanjut, Advokat Sulaeman menyatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Sorong Selatan, dan pihak-pihak terkait lainnya, untuk menegaskan bahwa pelantikan belum dapat dilakukan karena proses hukum di PT TUN Manado masih berjalan. “Kami ingin memastikan semua pihak menghormati prosedur hukum dan tidak mengambil langkah yang bisa menimbulkan sengketa baru,” tambahnya.

Dalam komentarnya, Advokat Sulaeman juga menekankan sikap sabar pihak terkait: “Bahwa gugatan sebelumnya tidak diterima oleh PT TUN Manado, anggap saja sebagai bonus dari kami untuk menikmati kesenangan. Kenapa tidak sabaran amat? Santai dulu, jangan terburu-buru. Perlawanan hukum kami baru dimulai, dan hasil kasasi kemungkinan akan berbeda. Harap bersabar.”

Kasus ini bermula setelah PT TUN Manado menolak gugatan pemohon melalui Putusan Nomor 10/G/2025/PT.TUN.MDO tanggal 11 November 2025, dan mengabulkan eksepsi tergugat, yaitu Panitia Seleksi (Pansel) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan.

Masyarakat dan pihak terkait diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebelum pelantikan resmi dilaksanakan, demi menjaga ketertiban, legitimasi proses demokrasi, dan kepastian hukum di Kabupaten Sorong Selatan.

Redaksi