Diduga Ada Kepentingan Investasi, Pemda Sorong Selatan Disorot: Mubes Imekko II Disebut “Rekayasa Kekuasaan Adat”

Sorong Selatan, Papua Barat Daya — Polemik adat di Sorong Selatan memanas. Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Imekko II Se-Tanah Papua digugat keras oleh Forum Komunikasi Masyarakat Imekko Bersatu (FORKOM Imekko Bersatu PBD). Mereka menuduh pemerintah daerah melakukan rekayasa kekuasaan adat demi membuka akses kepentingan tertentu di wilayah ulayat masyarakat Imekko.

Ketua FORKOM, Ferry Onim, menilai Mubes tersebut bukan kehendak adat, melainkan “agenda pemerintah yang dipaksakan.” Ia menyebut penyelenggaraannya tidak hanya cacat prosedur adat, tetapi juga sengaja menyingkirkan para tokoh adat dari wilayah-wilayah yang berhak mengurus kekuasaan adat. “Ini bukan Mubes adat. Ini Mubes pemerintah yang mengatasnamakan adat,” ujarnya.

Onim mengungkapkan struktur kepanitiaan didominasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Sorong Selatan, bahkan posisi kunci seperti ketua hingga wakil panitia dipegang oleh ASN. Sebagian besar panitia juga disebut hanya berasal dari satu sub-suku tertentu, sementara sub-suku Kaiso, Iwaro, Awee, Bira, hingga Yaben Nerigo sama sekali tidak dilibatkan. “Orang kantor menentukan urusan adat. Itu pelanggaran serius,” tegasnya.

Namun yang paling keras disorot FORKOM adalah dugaan keterlibatan industri migas di balik manuver pemerintah. Menurut Onim, ada komunikasi Pemda Sorong Selatan dengan pihak SKK Migas dan BP Tangguh tanpa persetujuan pemilik hak ulayat. Ia menduga Mubes dijadikan jalan pembuka legitimasi bagi investor untuk masuk dan beroperasi di atas tanah adat Imekko. “Selain intervensi, ini berpotensi menjadi perampasan ruang adat berkedok musyawarah,” katanya.

FORKOM juga menilai mandat adat dalam Mubes tersebut diberikan secara serampangan, termasuk penunjukan pihak yang diklaim sebagai panglima adat tanpa melalui mekanisme adat. Onim menyebut langkah itu sebagai tindakan jual beli legitimasi adat oleh pejabat daerah. “Kami melihat kekuasaan adat sedang ditransaksikan,” ucapnya.

Onim meminta Gubernur Papua Barat Daya tidak menghadiri Mubes tersebut dan mendesak pemerintah provinsi memberi teguran keras kepada pejabat yang diduga menyalahgunakan wewenang untuk mengintervensi hak masyarakat adat. Ia mengingatkan bahwa perlindungan hak adat tercantum jelas dalam regulasi Otonomi Khusus, sehingga pemerintah tidak berwenang mengambil alih pengambilan keputusan adat.

FORKOM secara resmi menyatakan menolak seluruh pelaksanaan Mubes Imekko II yang digelar Pemda Sorong Selatan. Mereka menyebut kegiatan itu tidak memiliki legitimasi adat, membuka potensi konflik horizontal, dan menjadi pintu masuk eksploitasi wilayah adat. “Kami nyatakan Mubes ini tidak sah dan penuh kepentingan. Itu fakta, bukan asumsi,” tegas Onim.

I-Next & Rumah BUMN Seruyan Dorong Transformasi Ekonomi Lewat E-Sport dan UMKM

AspirasRakyat.My.Id, Kuala Pembuang— Sebuah terobosan penting dalam pengembangan ekonomi kreatif daerah resmi tercatat di Seruyan. Kolaborasi strategis antara I-Next Event Organizer dan Rumah BUMN Seruyan berhasil melahirkan sebuah event perdana yang menggabungkan dua kekuatan besar, potensi digital anak muda melalui Tournament E-Sport dan penguatan ekonomi lokal lewat Bazaar UMKM yang digelar di Lewu Coffee.

Perpaduan dua sektor ini bukan hanya menghadirkan hiburan, tetapi menciptakan “ekosinergi” baru yang mendorong transformasi ekonomi Seruyan menjadi lebih modern, kompetitif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Event ini menjawab dua kebutuhan besar sekaligus: peningkatan minat serta kemampuan generasi muda di dunia digital, dan perluasan akses pasar bagi para pelaku UMKM lokal.

Tournament E-Sport dirancang bukan sekadar kompetisi, tetapi juga ruang seleksi bibit-bibit atlet E-Sport asal Seruyan yang berpotensi tampil di ajang besar seperti Porprov dan event regional lainnya. Sementara itu, Bazaar UMKM menjadi jalur efektif bagi pelaku usaha untuk menjangkau konsumen baru yang lebih muda dan melek digital.

Founder I-Next Event Organizer, Rizky Aldi Wardana, menegaskan bahwa konsep ini lahir dari visi besar kolaboratif.

“Kami tmy.idak ingin kedua hal ini berjalan sendiri-sendiri. Kami ingin menciptakan ekosinergi, di mana geliat digital dari anak muda langsung menggerakkan roda ekonomi UMKM. Antusiasme sangat tinggi dan kami berharap kolaborasi seperti ini terus berlanjut ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Supervisor Rumah BUMN Seruyan, Muhammad Andi Hmy.idayat, menilai gelaran ini sebagai momentum penting bagi perkembangan ekonomi daerah.

“Hari ini bukan sekadar event, tetapi bukti bahwa potensi Seruyan sedang tumbuh dan harus diarahkan. Rumah BUMN Seruyan hadir untuk memastikan setiap talenta dan setiap peluang tmy.idak hilang, tetapi dibina dan diperkuat agar memberi dampak nyata bagi daerah,” katanya.

Keberhasilan event perdana ini menjadi blueprint bagi penyelenggaraan agenda yang lebih besar dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang tepat, Seruyan menunjukkan bahwa daerah ini memiliki energi besar untuk berkembang menjadi pusat kreativitas dan ekonomi digital yang tangguh.

“Seruyan punya tenaga, semangat, dan mimpi besar. Kami pastikan mimpi itu terus melangkah menjadi kenyataan,” tutupnya. (Red)

KUHAP Terbaru Disahkan, Presiden DPN FAMI Ofi Sasmita Tegaskan Peran Sentral Advokat dalam Pemberian Bantuan Hukum

 

Jakarta – Setelah pengesahan KUHAP terbaru yang memperkuat peran dan perlindungan advokat, Presiden Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI), Ofi Sasmita, menegaskan pentingnya advokat dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang kurang mampu dan rentan terhadap ketidakadilan hukum.

Ofi Sasmita menekankan, “Advokat bukan hanya pembela di persidangan, tetapi juga garda terdepan dalam memastikan hak-hak hukum masyarakat terpenuhi. Penguatan KUHAP harus diikuti dengan implementasi nyata agar advokat dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan profesional.”

FAMI merupakan organisasi advokat secara nasional, dengan anggota tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Karena itu, menurut Ofi Sasmita, FAMI memiliki tanggung jawab strategis untuk mengawal pemberian bantuan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah, memastikan akses keadilan merata dan profesional. “Sebagai organisasi advokat nasional, FAMI berkomitmen untuk mendukung implementasi KUHAP terbaru dan memastikan seluruh anggota dapat bekerja secara aman, profesional, dan sesuai kode etik,” tambahnya.

Menurutnya, pemberian bantuan hukum merupakan fungsi strategis advokat dalam sistem peradilan pidana, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia. Advokat yang memiliki kepastian hukum dan dilindungi secara penuh dalam melaksanakan profesinya akan lebih mampu menegakkan keadilan, baik bagi tersangka, korban, maupun masyarakat luas.

Ofi Sasmita juga menyoroti tantangan praktik di lapangan, seperti tafsir kabur mengenai istilah “itikad baik” dalam pasal perlindungan advokat. Ia menegaskan perlunya regulasi yang jelas agar advokat tidak menghadapi risiko hukum saat memberikan bantuan hukum atau mendampingi klien.

Lebih lanjut, Ofi Sasmita menyampaikan bahwa FAMI akan terus memantau implementasi KUHAP terbaru dan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan perlindungan advokat dijalankan secara efektif. “Kami berharap pemerintah dan DPR RI memberikan dukungan penuh agar advokat benar-benar dapat menjalankan peran sentralnya tanpa hambatan,” ujar Ofi Sasmita. Dikantor DPN FAMI  Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan

Dengan penguatan peran advokat, diharapkan masyarakat Indonesia, terutama kelompok yang rentan, akan lebih mudah mendapatkan akses keadilan dan bantuan hukum yang profesional. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam sistem peradilan pidana nasional.

Humas FAMI

Rumah BUMN Seruyan Meriahkan Bazaar Kewirausahaan SMANSA Kuala Pembuang

AspirasiRakyat.My.Id, Kuala Pembuang— Rumah BUMN Seruyan turut memeriahkan Bazaar Kewirausahaan yang digelar dalam rangka memperingati HUT SMANSA Kuala Pembuang ke-41, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di halaman SMA Negeri 1 Kuala Pembuang mulai pukul 08.00–12.00 WIB ini dibuka untuk umum dan menghadirkan berbagai stand pelajar serta pelaku usaha lokal.

Partisipasi Rumah BUMN Seruyan dalam bazaar tersebut dipimpin langsung oleh Supervisor Rumah BUMN Seruyan, Mar’ie Muammar, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menumbuhkan semangat wirausaha di kalangan generasi muda. Ajang ini juga menjadi momentum kolaborasi antara pihak sekolah dan pembina UMKM daerah untuk memperkenalkan produk lokal kepada masyarakat.

“Bazaar ini bukan hanya perayaan ulang tahun sekolah, tetapi juga ruang belajar bagi para pelajar untuk memahami potensi usaha. Kami ingin menunjukkan bahwa UMKM memiliki masa depan cerah jika dikenalkan sejak dini,” ujar Mar’ie.

Dalam kegiatan ini, Rumah BUMN Seruyan menampilkan sejumlah produk unggulan binaan, termasuk Istana Jelawat, produk kuliner khas Seruyan yang telah menembus ajang PaDi Akademi Regional Kalimantan.

“Tentunya dengan adanya bazar ini, diharapakan menarik perhatian pengunjung yang memadati area bazaar untuk berbelanja dan mengenal lebih dekat kreativitas lokal,” ungkapnya.

Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya stand dan interaksi antara pelajar, pembina UMKM, serta pengunjung umum. Pihak sekolah menilai kegiatan ini sekaligus menjadi panggung bagi siswa untuk mengasah keterampilan bisnis.

“Kami yakin dari lingkungan sekolah akan lahir banyak entrepreneur muda yang siap membawa nama Seruyan ke tingkat yang lebih baik,” Pungkasnya. (Red)