Babak Baru !! Dua Anggota DPRK Sorong Selatan Diduga Gunakan Surat Palsu, LMA Siap Laporkan ke Polda Papua Barat Daya

  

Sorong Selatan, Papua Barat Daya – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Sorong Selatan, yang dipimpin Marten Thesia, melalui Kuasa Hukumnya, Advokat Sulaeman, S.H., dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan penggunaan surat palsu terkait pengangkatan Dua Anggota DPRK Kabupaten Sorong Selatan periode 2024–2029 ke Kepolisian Daerah Papua Barat Daya.

Menurut LMA, Surat Pernyataan Tidak Terlibat dalam Kepengurusan Partai Politik yang digunakan oleh AM dan YT  Saat melakukan  Pendaftaran Calon Anggota DPRK Sorong Selatan tidak sesuai fakta sebenarnya. Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 secara tegas melarang calon Anggota DPRK mekanisme pengangkatan berasal dari pengurus atau anggota partai politik dalam lima tahun terakhir.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Surat pernyataan digunakan untuk merebut hak yang tidak sah. Jika dibiarkan, DPRK sebagai simbol representasi masyarakat adat justru lahir dari kebohongan,” kata Advokat Sulaeman, S.H.

Laporan dugaan pidana ini menyoroti pelanggaran Pasal 391 dan Pasal 392 KUHP Nasional, yakni membuat dan menggunakan surat palsu seolah-olah benar untuk memperoleh hak yang tidak semestinya sehingga menimbulkan kerugian hukum. Dugaan tindakan Terlapor ini juga merugikan kepentingan hukum negara, integritas DPRK, dan hak-hak calon anggota DPRK sah lainnya.

Marten Thesia, Ketua LMA Kabupaten Sorong Selatan, menegaskan bahwa DPRK bukan milik segelintir orang, tetapi simbol kehormatan masyarakat adat. LMA menekankan bahwa laporan akan ditembuskan ke Kapolri, Propam Polri, Pengawas Penyidik, Irwasda Polda Papua Barat Daya, Gubernur Papua Barat Daya, Kejaksaan Negeri, DPRK Sorong Selatan, dan Bawaslu, agar proses hukum berjalan transparan dan profesional.

“Jabatan publik bukan hadiah dari kebohongan. Negara harus hadir dan menegakkan hukum tanpa kompromi,” tegas Marten Thesia.

Kasus ini menempatkan penegakan hukum di Papua Barat Daya pada titik krusial: apakah hukum berdiri tegak melindungi kejujuran dan keadilan publik, atau tunduk pada praktik manipulasi administrasi yang merusak marwah lembaga dan masyarakat adat.

Redaksi 

Federasi Advokat Muda Indonesia Desak Kejari Jeneponto Segera Lakukan BAP Ulang Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi

Jeneponto — Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) memberikan sorotan tajam terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pupuk subsidi tahun 2021 di Kabupaten Jeneponto. Melalui Sekretaris Jenderal, Adv. Rina Masita Yunita, FAMI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto untuk segera melakukan BAP ulang terhadap tiga distributor pupuk, yakni PT Puskud, CV Anjas, dan KPI.

Rina menegaskan, sikap tersebut merupakan instruksi langsung Presiden FAMI, dengan dasar asas kepastian hukum, agar proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak menyisakan ruang bagi dugaan permainan hukum.

Isu penyelewengan pupuk subsidi ini kembali menjadi sorotan publik setelah eks Direktur Perwakilan KPI, Amrina Rachman, divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Makassar, sementara Direktur PT Puskud dan CV Anjas hingga kini belum tersentuh proses hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil audit Inspektorat mencatat dugaan kerugian negara hingga Rp6 miliar. Nilai ini dinilai sangat besar dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani.

“Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut anggaran negara dan hajat hidup petani. Kami minta Kejaksaan Negeri Jeneponto

lebih tegas dalam menangani kasus ini dan tidak lagi mengulur-ngulur waktu karena publik menaruh harapan besar pada tegaknya keadilan,” tegas Adv. Rina Masita Yunita, Selasa  (6/1).

Tidak hanya itu, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) FAMI) juga akan segera mengirim surat resmi kepada Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Langkah ini dimaksudkan untuk meminta atensi khusus terhadap kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam menangani perkara ini.

“Ini persoalan anggaran negara. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan bersih, profesional, dan jauh dari intervensi pihak manapun,” tambah Rina dengan nada tegas.

FAMI menilai, BAP ulang merupakan langkah krusial untuk membuka secara terang benderang siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut. Mereka juga mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin kritis dan tidak akan tinggal diam apabila penegakan hukum berjalan setengah hati.

“Ini ujian bagi Kejari Jeneponto. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Negeri ini membutuhkan penegak hukum yang berani dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutupnya.

FAMI memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah hukum serta gerakan moral apabila penanganan perkara dinilai tidak maksimal.

Laporan Denta

Gubernur Kalteng Hadiri Pagelaran Wayang Kulit Peringati Hari Wayang Nasional 2025

AspirasiRakyat.My.Id, Palangka Raya– Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran menghadiri pagelaran wayang kulit dalam rangka peringatan Hari Wayang Nasional Tahun 2025 yang digelar di Joglo Sanggar Seni Trisno Budoyo, Jalan Mahir Mahar VII, Kota Palangka Raya, Sabtu malam, 13 Desember 2025.

Kegiatan budaya tersebut diselenggarakan oleh Paguyuban Kulowargo Wong Jowo (Pakuwojo) Kalimantan Tengah sebagai upaya melestarikan seni budaya tradisional, khususnya wayang kulit yang merupakan warisan budaya bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pagelaran wayang kulit yang dinilai mampu menjadi wadah pelestarian budaya sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat lintas latar belakang.

Agustiar Sabran menilai kegiatan seni dan budaya memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai kebudayaan, memperkuat persatuan, serta menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap warisan leluhur di tengah arus modernisasi.

Pagelaran wayang kulit ini juga dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairmy.id Naparin dmy.idampingi Wakil Wali Kota Achmad Zaini, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Tengah, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Acara berlangsung dengan khmy.idmat dan meriah, menampilkan pertunjukan wayang kulit yang sarat nilai filosofi dan pesan moral, sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga dan merawat kekayaan budaya bangsa agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi muda. (Red)

HAB ke-80 Kemenag di Barito Utara, Perkuat Kerukunan dan Sinergi untuk Indonesia Maju

AspirasiRakyat.My.Id. Barito Utara– Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Utara memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia melalui upacara yang berlangsung khmy.idmat di Halaman Kantor Bupati Barito Utara, Sabtu, 3 Januari 2026.

Upacara tersebut dihadiri jajaran DPRD Barito Utara, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Kemenag Barito Utara, serta ASN dan tenaga pendmy.idik di lingkungan Kementerian Agama.

Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y. Tingan, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, ia membacakan sambutan tertulis Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang menegaskan pentingnya menjaga kerukunan umat sebagai fondasi pembangunan bangsa, sejalan dengan tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju.”

“Kerukunan bukan hanya soal tmy.idak adanya konflik, tetapi kekuatan besar yang mampu menyatukan perbedaan menjadi energi kolaboratif untuk kemajuan Indonesia,” kata Felix saat menyampaikan amanat Menteri Agama.

Menteri Agama juga menyoroti peran strategis Kemenag dalam menjawab tantangan zaman melalui semangat Kemenag Berdampak. Transformasi digital, penguatan pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi umat menjadi fokus utama, tanpa mengesampingkan nilai etika, moral, dan kemanusiaan di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan.

Peringatan HAB ke-80 ini sekaligus menjadi momentum penghargaan bagi para abdi negara. Sejumlah ASN Kemenag menerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam melayani masyarakat.

Sinergi lintas sektor juga ditunjukkan melalui penyerahan bantuan hibah kendaraan operasional berupa mobil kepada unsur TNI dan Polri. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Barito Utara.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pelepasan kontingen marching band dari MTsN dan MIN Kabupaten Barito Utara yang akan berlaga pada ajang perlombaan tingkat provinsi di Palangka Raya. Pelepasan ini menjadi simbol dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pengembangan bakat dan prestasi peserta dmy.idik madrasah.

“Kami berharap para siswa dapat tampil percaya diri, berprestasi, serta membawa harum nama Barito Utara di tingkat provinsi,” pungkasnya. (Red)