AspirasiRakyat-, Kuala Pembuang – DPRD Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna Masa Per-angan III Tahun -ang 2024–2025 dengan agenda penyampaian -ato pengantar Bupati Seruyan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025, Selasa (5/8).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Seruyan ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Zuli Eko Prasetyo, dan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.
Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, yang hadir mewakili Bupati, menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS disusun berdasarkan perkembangan kondisi fiskal dan dinamika pembangunan pada semester pertama 2025. Perubahan ini juga diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat agar APBD tetap responsif dan adaptif terhadap situasi terkini, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
“Tujuan penyusunan perubahan KUA-PPAS ini adalah memastikan pelaksanaan APBD tetap mendukung prioritas pembangunan daerah secara efektif dan efisien,” ujar Wabup Supian saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menegaskan bahwa dokumen perubahan KUA-PPAS menjadi wujud komitmen Pemkab Seruyan dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Penyampaian dokumen ini juga menjadi landasan awal dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan daerah ke depan,” tambahnya.
Rapat ditutup dengan prosesi penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS dari pihak eksekutif kepada legislatif, yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Seruyan. (Red)
Post Views: 15