Sorong Selatan – Gugatan yang diajukan oleh Marthen Thesia dkk terhadap DPRK Sorong Selatan kini resmi ditangani oleh REI Associates Law Office di bawah kepemimpinan Adv. Sulaeman SH.
Sebagai putra daerah asal Jeneponto, Sulaeman dikenal luas sebagai advokat yang berpengalaman dalam menangani perkara pidana maupun perdata. Reputasinya tidak hanya dibangun melalui kiprah pribadi, tetapi juga melalui pencapaian kantornya. Pada tahun 2020, REI Associates Law Office berhasil meraih penghargaan internasional sebagai Kantor Hukum Terbaik di Asia Tenggara.
Dalam keterangannya, Sulaeman menyampaikan rasa hormat kepada seorang mentor yang menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya.
“Saya bisa berada di titik ini karena sumbangsih pemikiran seorang mentor. Beliau yang mengajarkan nilai integritas dan konsistensi. Namun, untuk siapa sosok itu, saya akan sampaikan kepada publik di waktu yang tepat,” jelasnya.
Sulaeman menegaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara maksimal terhadap gugatan DPRK Sorong Selatan.
“Komitmen kami di REI Associates Law Office adalah menghadirkan pendampingan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan masyarakat,” tegasnya.
Gugatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi penegakan hukum di Papua Barat Daya, sekaligus menegaskan kapasitas REI Associates Law Office sebagai firma hukum yang tidak hanya berkiprah di tingkat nasional, tetapi juga diakui secara internasional.Ref