DPN FAMI Tunjuk Adv. Abdul Rasyid Sebagai Kabid Hukum dan HAM, Perkuat Perjuangan Supremasi Hukum di Indonesia

 

Jakarta — Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI) resmi mengumumkan penunjukan Advokat Abdul Rasyid sebagai Kepala Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kabid Hukum dan HAM) DPN FAMI. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Vice Presiden DPN FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, di Jakarta pada Kamis (14/8/2025).

Menurut Sulkipani Thamrin, penunjukan Abdul Rasyid bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses pertimbangan yang matang, termasuk rekomendasi dan usulan langsung dari Presiden DPN FAMI. “Kami melihat Adv. Abdul Rasyid memiliki integritas, pengalaman, dan kepedulian yang tinggi terhadap isu hukum dan HAM. Beliau selama ini aktif dalam berbagai advokasi publik yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujar Sulkipani Thamrin.

Lebih lanjut, Sulkipani menegaskan bahwa DPN FAMI ingin memastikan setiap pengurus yang diamanahkan jabatan strategis mampu membawa semangat perubahan dan memberi kontribusi nyata. “Penunjukan ini merupakan langkah strategis DPN FAMI untuk memperkuat peran organisasi dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan melindungi hak asasi manusia. Kami yakin di bawah koordinasi Abdul Rasyid, bidang hukum dan HAM akan semakin solid dan progresif,” tambahnya.

Abdul Rasyid sendiri, yang selama ini dikenal sebagai advokat muda dengan reputasi mumpuni, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan. “Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Saya akan berupaya sekuat tenaga untuk membawa DPN FAMI menjadi garda terdepan dalam advokasi hukum dan HAM, terutama dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil yang sering terpinggirkan,” ucap Abdul Rasyid.

Ke depan, Abdul Rasyid berencana memfokuskan program kerja pada tiga agenda utama, yaitu:

  1. Memperluas jejaring advokat muda di seluruh wilayah Indonesia untuk memperkuat solidaritas dan kapasitas advokasi.
  2. Mengawal kebijakan pemerintah yang terkait dengan hukum dan HAM agar berpihak pada rakyat dan selaras dengan prinsip negara hukum.
  3. Membangun pusat kajian hukum dan HAM DPN FAMI sebagai wadah riset, pendidikan, dan penyusunan rekomendasi strategis bagi pembuat kebijakan.

DPN FAMI, yang selama ini dikenal sebagai wadah para advokat muda progresif, berharap penunjukan ini menjadi momentum baru dalam mempertegas posisi organisasi sebagai mitra kritis pemerintah sekaligus pembela masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Dengan komposisi pengurus yang semakin solid, DPN FAMI menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam membela kebenaran, memperjuangkan keadilan, dan melindungi hak-hak asasi manusia di seluruh pelosok negeri. Red

Abdul Manaf Rumodar Terpilih sebagai Ketua Umum HMI Cabang Sorong Periode 2025–2026

Sorong – Abdul Manaf Rumodar resmi terpilih sebagai Formatur Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong periode 2025–2026, melalui forum Peninjauan Kembali Konferensi Cabang (PK Konfercab) ke-XV yang diselenggarakan oleh HMI BADKO Papua Barat–Papua Barat Daya di Kota Sorong.

Steering Committee (SC) Rajab Refideso menjelaskan bahwa agenda PK Konfercab ke-XV berjalan berdasarkan hasil rapat pengurus BADKO dan sesuai arahan Ketua Umum PB HMI.
“Sejak awal, forum diikuti oleh delegasi dari tujuh komisariat se-Cabang Sorong,” ujar Rajab di Sorong, Selasa (4/11/2025).

Sebelumnya, BADKO menugaskan lima pengurus untuk mengawal jalannya forum, yaitu Zahra Rabrusun sebagai Koordinator SC, serta Rajab Refideso, Edison Rumadedei, Ibrahim, dan Taufik sebagai anggota.

Rajab mengakui bahwa forum sempat kurang steril setelah Zahra Rabrusun, yang awalnya menjabat Koordinator SC, mengundurkan diri sehari sebelum pemilihan untuk maju sebagai kandidat Ketua HMI Cabang Sorong.

“Zahra Rabrusun mundur dari Koordinator SC dan menjadi calon ketua bersama Manaf Rumodar serta Adi Saputra Tuaeka,” jelasnya.

Menurut Rajab, dinamika forum sempat memanas akibat silang pendapat antar peserta. Namun pihaknya tetap melanjutkan agenda setelah berkoordinasi dengan Kabid Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) BADKO sebagai pemantau jalannya PK Konfercab.
“Kami melanjutkan forum di tempat lain karena adanya intervensi dari luar. Forum tetap sah karena memenuhi kuorum 50 + 1,” tegasnya.

Hasilnya, Abdul Manaf Rumodar terpilih setelah memperoleh dukungan dari lima komisariat, yakni Hukum, FISIP, IAIN, Eksakta, dan FKIP.
Sementara itu, dua komisariat lain—UNIMUDA dan Sorong Selatan—tidak memberikan dukungan kepada Manaf Rumodar.

Kabid PAO HMI BADKO, Mustafa Hulihulis, membenarkan bahwa dinamika dalam forum merupakan hal wajar di tubuh organisasi.
“Tidak elok jika Koordinator SC yang mundur kemudian mencalonkan diri dan malah memicu perdebatan. Seharusnya yang bersuara keras itu komisariat, bukan panitia,” ujarnya.

Mustafa menegaskan bahwa setelah Zahra Rabrusun mundur, posisi Koordinator SC secara resmi diserahkan kepada Rajab Refideso yang kemudian melanjutkan forum hingga tuntas.
“Saya sudah arahkan agar Rajab melanjutkan forum, karena itu hak peserta sesuai AD/ART. Proses yang dijalankan Rajab sudah sesuai standar 50 + 1,” tambahnya.

Ia berharap setelah terpilih, Abdul Manaf Rumodar dapat merangkul seluruh kader dan memperkuat solidaritas antar komisariat di HMI Cabang Sorong.
“Semua tahapan sudah selesai. Kini tugas Ketua Terpilih adalah menyatukan kembali kader dan melanjutkan roda organisasi,” pungkas Mustafa.

Sorong, 4 November 2025

FO