Ofi Sasmita, Perempuan Visioner di Puncak Kepemimpinan Federasi Advokat Muda Indonesia

 Jakarta–Ofi Sasmita adalah sosok perempuan tangguh yang kini menjabat sebagai Presiden Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI). Lahir dan besar di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Ofi merupakan keturunan suku Jawa yang menggabungkan kearifan lokal dan semangat modern dalam setiap langkahnya. Lingkungan keluarga dan budaya multietnis di Sulawesi Selatan membentuk karakter Ofi yang adaptif, penuh empati, dan berwawasan luas.

Perjalanan akademiknya mencerminkan ambisi dan dedikasinya yang tinggi. Ofi menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Jayabaya, tempat ia mulai menanamkan fondasi keilmuan hukum yang kuat, sekaligus membangun kepedulian sosial yang mendalam. Menyadari pentingnya perspektif internasional dalam praktik hukum, ia melanjutkan studi Pasca Sarjana di Universitas Western Sydney pada tahun 2022, memperkaya wawasan tentang hukum internasional, kebijakan publik, dan manajemen organisasi.

Kepemimpinan Ofi di DPN FAMI menonjol karena kombinasi keahlian hukum dan visi strategisnya. Ia dikenal sebagai pemimpin yang progresif, mendorong inovasi, serta aktif mengembangkan kapasitas advokat muda Indonesia agar siap menghadapi tantangan profesional sekaligus berkontribusi nyata dalam masyarakat. Di bawah kepemimpinannya, DPN FAMI semakin diperkuat sebagai organisasi advokat muda yang profesional, berintegritas, dan berpengaruh dalam kancah hukum nasional.

Selain prestasi akademik dan profesional, Ofi juga aktif dalam berbagai program sosial dan advokasi publik, termasuk pemberdayaan perempuan, perlindungan hak-hak hukum masyarakat, dan pembinaan generasi muda advokat. Sikapnya yang rendah hati, tekun, dan visioner menjadikannya panutan, khususnya bagi perempuan muda yang bercita-cita meniti karier di dunia hukum.

Dengan keberanian, kecerdasan, dan kepeduliannya terhadap masyarakat, Ofi Sasmita bukan hanya sekadar pemimpin organisasi, tetapi juga simbol inspirasi bagi generasi muda Indonesia. Ia membuktikan bahwa kombinasi antara pendidikan, pengalaman, dan integritas mampu mencetak perubahan positif yang nyata di masyarakat dan dunia hukum nasional.

Saat ini dibawah komandonya Federasi Advokat muda Indonesia telah bergabung sekitar ribuan Anggota yang tersebar diseluruh Republik Indonesia. Red

Beredar Pesan WhatsApp, Advokat Sulaeman Tegaskan Pelantikan DPRK Sorsel Belum Sah

Sorong Selatan, 12 November 2025 – Beredar pesan WhatsApp yang menyebutkan bahwa lima anggota DPRK Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) siap dilantik dalam dua minggu ke depan, serentak dengan DPRK kabupaten/kota lainnya di Provinsi Papua Barat Daya. Pesan ini dikirim oleh Ketua LMA Tehit kepada Sekda Kabupaten Sorong Selatan, yang menyatakan bahwa kelima anggota DPRK yang telah ditetapkan sebelumnya siap dilantik.

Namun, kuasa hukum penggugat, Advokat Sulaeman, menegaskan bahwa pelantikan belum bisa dilakukan, karena pihaknya masih menempuh upaya hukum kasasi. “Sesuai Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, selama sengketa terkait penetapan anggota DPRK belum selesai, pelantikan tidak sah secara hukum. Setiap langkah pelantikan saat ini prematur dan berpotensi menimbulkan masalah hukum,” jelas Advokat Sulaeman.

Lebih lanjut, Advokat Sulaeman menyatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Sorong Selatan, dan pihak-pihak terkait lainnya, untuk menegaskan bahwa pelantikan belum dapat dilakukan karena proses hukum di PT TUN Manado masih berjalan. “Kami ingin memastikan semua pihak menghormati prosedur hukum dan tidak mengambil langkah yang bisa menimbulkan sengketa baru,” tambahnya.

Dalam komentarnya, Advokat Sulaeman juga menekankan sikap sabar pihak terkait: “Bahwa gugatan sebelumnya tidak diterima oleh PT TUN Manado, anggap saja sebagai bonus dari kami untuk menikmati kesenangan. Kenapa tidak sabaran amat? Santai dulu, jangan terburu-buru. Perlawanan hukum kami baru dimulai, dan hasil kasasi kemungkinan akan berbeda. Harap bersabar.”

Kasus ini bermula setelah PT TUN Manado menolak gugatan pemohon melalui Putusan Nomor 10/G/2025/PT.TUN.MDO tanggal 11 November 2025, dan mengabulkan eksepsi tergugat, yaitu Panitia Seleksi (Pansel) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan.

Masyarakat dan pihak terkait diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebelum pelantikan resmi dilaksanakan, demi menjaga ketertiban, legitimasi proses demokrasi, dan kepastian hukum di Kabupaten Sorong Selatan.

Redaksi

Hari Bersejarah! 30 Advokat Muda FAMI Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

  

Yogyakarta, 30 Juli 2025 — Sebanyak 30 advokat muda resmi diangkat dan diambil sumpahnya dalam prosesi yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI) hari ini di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat perjuangan hukum. Para advokat muda ini kini resmi bergabung dalam barisan penegak hukum Indonesia, membawa semangat baru dalam memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan perlindungan hak masyarakat.

Prosesi penyumpahan dipimpin langsung oleh pihak Pengadilan Tinggi Yogyakarta, serta dihadiri oleh Presiden DPN FAMI, Ofi Sasmita, dan Vice President DPN FAMI, Sulkipani Thamrin, yang memberikan sambutan, pesan moral, dan pembekalan etika profesi kepada seluruh peserta.

“Ini adalah momen sakral. Hari ini kita menyaksikan lahirnya 30 advokat muda yang siap mengabdi dengan hati, pikiran, dan integritas tinggi. Mereka bukan hanya pembela hukum, tetapi juga pembela harapan masyarakat,” ujar Ofi Sasmita, usai pelantikan.

Dalam sambutannya, Sulkipani Thamrin juga menegaskan bahwa keberhasilan hari ini merupakan hasil dari konsistensi FAMI dalam membina dan mencetak kader advokat yang berkompeten dan memiliki semangat juang sosial tinggi.

“Kami percaya, advokat muda yang lahir dari rahim FAMI akan menjadi pilar penting dalam reformasi hukum dan penegakan keadilan di negeri ini,” tegasnya.

DPN FAMI Terus Kembangkan Sayap Regenerasi Advokat

Pelantikan dan penyumpahan ini merupakan bagian dari agenda nasional DPN FAMI dalam memperluas jaringan profesional hukum di seluruh Indonesia. Dengan keberhasilan pelantikan hari ini, DPN FAMI menegaskan perannya sebagai organisasi advokat muda yang progresif, inklusif, dan berdedikasi.

Selain prosesi utama, acara juga dilengkapi dengan sesi pembekalan kode etik, diskusi singkat mengenai tantangan advokat di era digital, serta penyerahan simbolik pin dan sertifikat keanggotaan.

Dengan ini, FAMI kembali menegaskan komitmennya dalam membentuk generasi advokat yang tidak hanya piawai dalam aspek hukum, tetapi juga berpihak kepada keadilan dan kemanusiaan.

Redaksi 

DPN FAMI Tunjuk M. Risal Abusama Sebagai Ketua DPD Federasi Advokat Muda Indonesia Provinsi Papua Barat Daya

  

Jakarta, 14 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI) resmi memberikan kepercayaan kepada Sdr. M. Risal Abusama untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Muda Indonesia Provinsi Papua Barat Daya (DPD FAMI PBD). Penunjukan ini merupakan hasil rapat terbatas DPN FAMI yang digelar di Kantor DPN FAMI, Gedung Centennial Tower, Jakarta Selatan, dan dihadiri langsung oleh Presiden DPN FAMI Adv. Ofi Sasmita, Wakil Presiden Adv. Sulkipani Thamrin, Wakil Presiden Adv. Binsar Luhut Pangaribuan, serta pengurus DPN lainnya.

Sekretaris Umum DPN FAMI, Adv. Rina Masita Yunita, menyampaikan bahwa pemilihan Sdr. M. Risal Abusama sebagai ketua DPD FAMI PBD dilakukan berdasarkan pertimbangan profesionalisme, integritas, dan kemampuan organisasi. “Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat mendorong advokat muda di Papua Barat Daya untuk semakin profesional, berintegritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Adv. Rina.

Presiden DPN FAMI, Adv. Ofi Sasmita, menyampaikan bahwa penunjukan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat jaringan advokat muda di tingkat regional sekaligus mendukung program-program DPN FAMI secara nasional. “Kami menaruh harapan besar agar kepemimpinan Sdr. M. Risal Abusama dapat memperkuat organisasi, memfasilitasi pengembangan kapasitas advokat muda, serta menjawab tantangan hukum kontemporer di Papua Barat Daya,” ujar Adv. Ofi.

Wakil Presiden Adv. Sulkipani Thamrin menambahkan bahwa kepemimpinan baru DPD FAMI PBD diharapkan mampu menjadi penggerak utama advokat muda dalam meningkatkan pendidikan hukum, penguatan profesionalisme, dan keterlibatan aktif dalam kegiatan sosial. “DPD FAMI PBD diharapkan menjadi pusat inovasi advokat muda yang mampu bersinergi dengan berbagai lembaga hukum dan masyarakat,” kata Adv. Sulkipani.

Sementara itu, Wakil Presiden Adv. Binsar Luhut Pangaribuan menyampaikan apresiasi atas komitmen Sdr. M. Risal Abusama. “Dengan kepemimpinan ini, kami optimistis DPD FAMI PBD akan lebih solid, kreatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan penegakan keadilan di Papua Barat Daya,” ujarnya.

Dalam arahannya, DPN FAMI juga meminta agar Sdr. M. Risal Abusama segera menyusun komposisi kepengurusan DPD FAMI PBD secara lengkap dan strategis, agar struktur organisasi dapat segera berjalan efektif, meningkatkan koordinasi antar-anggota, serta memaksimalkan program-program advokat muda di tingkat daerah. Hal ini dianggap penting untuk memastikan DPD FAMI PBD mampu menjadi organisasi yang solid, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan advokat muda serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dengan kepemimpinan baru ini, DPD FAMI PBD diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggotanya, tetapi juga memperluas jaringan advokat muda di tingkat nasional, mendorong kolaborasi dengan berbagai institusi hukum, dan berkontribusi secara nyata dalam pembangunan hukum dan keadilan di Papua Barat Daya.

Humas : DPN FAMI