POSBAKUM PRANAJA SULSEL RESMI MASUK PN MAKALE, AKSES BANTUAN HUKUM WARGA TANA TORAJA KIAN TERBUKA

Makale – Kabar baik bagi masyarakat pencari keadilan di Tana Toraja dan Toraja Utara. POS Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pranaja Sulawesi Selatan resmi menjadi mitra Pengadilan Negeri Makale, membuka lembaran baru dalam penguatan akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

Peristiwa penting ini berlangsung di Aula Pongtiku Pengadilan Negeri Makale, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) antara Pengadilan Negeri Makale dan POSBAKUM Pranaja Sulsel, yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Makale.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makale beserta jajaran, Direktur POSBAKUM Pranaja Sulsel, para advokat, serta paralegal. Kehadiran lintas unsur ini menegaskan keseriusan kedua belah pihak dalam memperkuat pelayanan hukum yang berkeadilan.

Direktur POSBAKUM Pranaja Sulawesi Selatan, Silas Tawang, menegaskan bahwa kemitraan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata untuk menghadirkan hukum yang berpihak kepada masyarakat.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. POSBAKUM Pranaja hadir untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak hukumnya hanya karena keterbatasan ekonomi atau pengetahuan hukum,” tegas Silas Tawang.

Menurutnya, melalui kerja sama ini POSBAKUM Pranaja akan memberikan konsultasi hukum, pendampingan perkara, hingga bantuan hukum secara profesional dan berintegritas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihak Pengadilan Negeri Makale menyambut positif kerja sama tersebut dan berharap Posbakum ini dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi para pencari keadilan, terutama dalam membantu masyarakat memahami prosedur hukum dan memperoleh perlindungan hak secara maksimal.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan strategis dalam memperkuat peran lembaga peradilan sebagai rumah keadilan yang terbuka dan inklusif. Dengan hadirnya POSBAKUM Pranaja Sulsel di PN Makale, masyarakat Tana Toraja dan Toraja Utara kini memiliki akses bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terpercaya.

Kolaborasi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir di tengah masyarakat melalui layanan hukum yang adil, transparan, dan manusiawi. Red

Tikzan Pastikan Reformasi Layanan Hukum Berjalan Setelah Posbakum Pranaja Diakui Kanwil Sulsel

Palopo Dunia bantuan hukum di Kota Palopo memasuki fase penting setelah Tikzan, Direktur Posbakum Pranaja Palopo, resmi mengemban mandat sebagai pemimpin lembaga yang ditetapkan menjadi representatif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan. Penegasan ini menjadikan Posbakum Pranaja sebagai satu-satunya lembaga terakreditasi yang memiliki kewenangan penuh dalam penyediaan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.

Tikzan Jadi Poros Baru Layanan Bantuan Hukum di Palopo

Dengan status baru Posbakum Pranaja sebagai perpanjangan tangan Kanwil Kemenkumham di Palopo, Tikzan kini berada di posisi strategis sebagai figur sentral yang menentukan arah, kualitas, dan keberhasilan layanan bantuan hukum di daerah.

Dalam pernyataannya, Tikzan menekankan bahwa amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional, berintegritas, dan berbasis rasa kemanusiaan.

“Kami tidak sekadar menjalankan lembaga, tetapi menjaga hak-hak warga negara. Tidak boleh ada satu pun warga Palopo yang kehilangan akses keadilan hanya karena mereka tidak mampu secara finansial. Posbakum Pranaja adalah rumah bagi mereka yang mencari pembelaan, kepastian, dan keadilan,” ujar Tikzan tegas.

Tikzan memastikan bahwa seluruh layanan, mulai dari konsultasi hukum hingga pendampingan dalam proses peradilan, akan dilaksanakan sesuai standar nasional bantuan hukum yang ditetapkan Kemenkumham. Ia juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan layanan.

Dukungan Kanwil dan Pemkot Menguatkan Peran Tikzan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas kesiapan dan ketegasan kepemimpinan Tikzan. Ia menilai bahwa sosok Tikzan memiliki kapasitas kuat untuk mengemban mandat representatif ini dan memastikan pelayanan bantuan hukum tetap berada pada jalurnya.

“Tikzan adalah representasi Kanwil di lapangan. Kami percaya integritas dan komitmennya akan memastikan standar bantuan hukum Kemenkumham benar-benar terwujud di Palopo,” ungkap Andi Basmal.

Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, turut menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung langkah strategis Tikzan dalam memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Posbakum Pranaja di bawah kepemimpinan Tikzan akan memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum yang kredibel dan resmi.

Arah Baru Bantuan Hukum di Palopo

Penegasan status Posbakum Pranaja sebagai representatif Kanwil Kemenkumham Sulsel bukan hanya sebuah pengakuan formal, tetapi juga titik awal penguatan sistem keadilan di tingkat daerah.

Di bawah kepemimpinan Tikzan, lembaga ini diharapkan menjadi pusat layanan hukum yang inklusif, responsif, dan benar-benar berpihak pada masyarakat kecil—dari konsultasi kasus keluarga, perdata, pidana, hingga advokasi masyarakat miskin yang rentan terhadap ketidakadilan.

“Kami siap bergerak, siap melayani, dan siap memastikan keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi hadir nyata untuk seluruh warga Palopo,” tegas Tikzan menutup pernyataannya.

Dengan mandat resmi ini, Tikzan kini menjadi salah satu figur yang paling berpengaruh dalam upaya menghadirkan keadilan bagi masyarakat di Kota Palopo. Red