Firm REI ASSOCIATES Siap Dukung Presidium Gerakan Perjuangan Provinsi Luwu Raya melalui Bantuan Hukum dan Naskah Akademik

Sulawesi Selatan, 24 Januari 2026 — Presiden Direktur Firm REI ASSOCIATES, Advokat Ronal Effendi, menyatakan komitmen penuh perusahaannya untuk mendukung Presedium Gerakan Provinsi Luwu Raya. Dukungan ini diberikan sebagai wujud kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang tergabung dalam gerakan tersebut.

Advokat Ronal Effendi menegaskan, dukungan yang diberikan Firm REI ASSOCIATES tidak hanya bersifat simbolis, tetapi konkret dan strategis. “Kami siap memberikan advis hukum, pendampingan hukum bagi teman-teman yang menghadapi tekanan dari aparat penegak hukum (APH), serta penyusunan naskah akademik yang menjadi dasar penguatan gerakan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap langkah gerakan berlangsung secara aman, profesional, dan berdampak positif,” ujarnya kepada Awak Media

Menurut Ronal, Luwu Raya memiliki potensi besar, baik dari segi sumber daya alam, ekonomi lokal, maupun kreativitas masyarakatnya. Dukungan yang diberikan Firm REI ASSOCIATES diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pengembangan wilayah, sekaligus memperkuat legitimasi dan keberlanjutan gerakan. 

“Kami melihat peluang untuk membangun sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha sehingga setiap program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi warga Luwu Raya,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktur Firm REI ASSOCIATES, Advokat Sulikipani Thamrin, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendampingi secara langsung setiap anggota gerakan yang membutuhkan bantuan hukum. Thamrin menjelaskan, peran advokat tidak hanya terbatas pada memberikan nasihat hukum, tetapi juga menyiapkan naskah akademik, strategi hukum, serta dokumen pendukung lainnya yang membantu legitimasi gerakan. “Langkah ini sangat penting untuk menjaga kepastian hukum, mengurangi risiko tekanan dari pihak eksternal, dan memastikan gerakan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Thamrin.

Ronal Effendi menambahkan bahwa dukungan Firm REI ASSOCIATES bersifat menyeluruh. Perusahaan akan terlibat mulai dari tahap perencanaan strategi hukum, pendampingan langsung, hingga evaluasi hasil, sehingga setiap inisiatif yang dijalankan Presedium Gerakan Provinsi Luwu Raya bisa memberikan manfaat maksimal. 

“Kami ingin memastikan bahwa dukungan kami tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, Ronal menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari misi Firm REI ASSOCIATES untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui penguatan daerah. Dengan memberikan pendampingan hukum, advis strategis, dan dukungan akademik, perusahaan berharap gerakan di Luwu Raya dapat berkembang secara berkelanjutan, profesional, dan aman bagi seluruh pihak yang terlibat.

Firm REI ASSOCIATES juga mengajak berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta, untuk turut bersinergi dalam mendukung gerakan ini. Menurut Ronal, kolaborasi strategis menjadi kunci keberhasilan setiap inisiatif pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. “Kami yakin, dengan dukungan hukum yang kuat, strategi yang tepat, dan kerja sama lintas pihak, Presedium Gerakan Provinsi Luwu Raya dapat menjadi contoh gerakan pemberdayaan yang sukses di tingkat nasional,” tutupnya.

Sekedar diketahui Tim Hukum FIRM REI ASSOCIATES Saat Ini Melaksanakan kegiatan Aksi Kemanusiaan di Phon phen Kamboja Untuk WNI korban Scammer.Red

POSBAKUM PRANAJA SULSEL RESMI MASUK PN MAKALE, AKSES BANTUAN HUKUM WARGA TANA TORAJA KIAN TERBUKA

Makale – Kabar baik bagi masyarakat pencari keadilan di Tana Toraja dan Toraja Utara. POS Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pranaja Sulawesi Selatan resmi menjadi mitra Pengadilan Negeri Makale, membuka lembaran baru dalam penguatan akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

Peristiwa penting ini berlangsung di Aula Pongtiku Pengadilan Negeri Makale, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) antara Pengadilan Negeri Makale dan POSBAKUM Pranaja Sulsel, yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Makale.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makale beserta jajaran, Direktur POSBAKUM Pranaja Sulsel, para advokat, serta paralegal. Kehadiran lintas unsur ini menegaskan keseriusan kedua belah pihak dalam memperkuat pelayanan hukum yang berkeadilan.

Direktur POSBAKUM Pranaja Sulawesi Selatan, Silas Tawang, menegaskan bahwa kemitraan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata untuk menghadirkan hukum yang berpihak kepada masyarakat.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. POSBAKUM Pranaja hadir untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak hukumnya hanya karena keterbatasan ekonomi atau pengetahuan hukum,” tegas Silas Tawang.

Menurutnya, melalui kerja sama ini POSBAKUM Pranaja akan memberikan konsultasi hukum, pendampingan perkara, hingga bantuan hukum secara profesional dan berintegritas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihak Pengadilan Negeri Makale menyambut positif kerja sama tersebut dan berharap Posbakum ini dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi para pencari keadilan, terutama dalam membantu masyarakat memahami prosedur hukum dan memperoleh perlindungan hak secara maksimal.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan strategis dalam memperkuat peran lembaga peradilan sebagai rumah keadilan yang terbuka dan inklusif. Dengan hadirnya POSBAKUM Pranaja Sulsel di PN Makale, masyarakat Tana Toraja dan Toraja Utara kini memiliki akses bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terpercaya.

Kolaborasi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir di tengah masyarakat melalui layanan hukum yang adil, transparan, dan manusiawi. Red

Mama-Mama Papua Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Pelatihan Rajut Tenun, Tegaskan Dukungan pada Asta Cita di Tanah Papua

 

Berita Nasional:Sosialisasi dan pelatihan Rajut Tenun Asli Papua kembali digelar di Papua Barat Daya sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, khususnya Mama-Mama Papua. Kegiatan ini dipimpin oleh Yosina Rita Pulanda, Ketua UMKM Rajut Tenun Asli Papua, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan nyata berupa alat-alat tenun dan material pendukung.

Menurut Yosina, bantuan tersebut telah membuka ruang pelatihan yang lebih luas bagi Mama-Mama Papua untuk mengembangkan keterampilan tenun tradisional—keterampilan yang menjadi identitas budaya sekaligus peluang ekonomi. Ia menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya program pemberdayaan masyarakat di wilayah Timur Indonesia.

Dalam kegiatan ini, Mama-Mama Papua secara resmi menerima program MBG (Modal Bagi Gerak) dan PKG (Produktivitas Keluarga Gerak) yang digulirkan pemerintah di Papua Barat Daya. Program ini dinilai tepat sasaran karena langsung menyentuh kebutuhan lapangan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Yosina juga menegaskan bahwa dukungan terhadap program pemerintah tersebut sangat kuat di kalangan Mama-Mama Papua. Ia menyampaikan bahwa jika ada pihak yang menolak program Presiden Prabowo, Mama-Mama Papua siap mempertanyakan alasan penolakan tersebut.

“Mama Papua sudah menerima bukti nyata program Bapak Presiden. Kami siap turun bertanya kalau ada yang menolak, karena kami merasakan langsung manfaatnya,” tegasnya.

Pelatihan Rajut Tenun Asli Papua ini tidak hanya memperkuat ekonomi keluarga, tetapi juga menjaga kelestarian budaya lokal melalui karya-karya tenun yang khas dan memiliki nilai jual tinggi. Pemerintah daerah pun menyambut baik langkah ini, karena sejalan dengan upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat Papua.

Kegiatan ini diharapkan menjadi model pemberdayaan yang bisa diperluas ke daerah lain di Tanah Papua, sehingga semakin banyak perempuan Papua yang terlibat aktif dalam penguatan ekonomi kreatif lokal.

KUHAP Terbaru Disahkan, Presiden DPN FAMI Ofi Sasmita Tegaskan Peran Sentral Advokat dalam Pemberian Bantuan Hukum

 

Jakarta – Setelah pengesahan KUHAP terbaru yang memperkuat peran dan perlindungan advokat, Presiden Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI), Ofi Sasmita, menegaskan pentingnya advokat dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang kurang mampu dan rentan terhadap ketidakadilan hukum.

Ofi Sasmita menekankan, “Advokat bukan hanya pembela di persidangan, tetapi juga garda terdepan dalam memastikan hak-hak hukum masyarakat terpenuhi. Penguatan KUHAP harus diikuti dengan implementasi nyata agar advokat dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan profesional.”

FAMI merupakan organisasi advokat secara nasional, dengan anggota tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Karena itu, menurut Ofi Sasmita, FAMI memiliki tanggung jawab strategis untuk mengawal pemberian bantuan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah, memastikan akses keadilan merata dan profesional. “Sebagai organisasi advokat nasional, FAMI berkomitmen untuk mendukung implementasi KUHAP terbaru dan memastikan seluruh anggota dapat bekerja secara aman, profesional, dan sesuai kode etik,” tambahnya.

Menurutnya, pemberian bantuan hukum merupakan fungsi strategis advokat dalam sistem peradilan pidana, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia. Advokat yang memiliki kepastian hukum dan dilindungi secara penuh dalam melaksanakan profesinya akan lebih mampu menegakkan keadilan, baik bagi tersangka, korban, maupun masyarakat luas.

Ofi Sasmita juga menyoroti tantangan praktik di lapangan, seperti tafsir kabur mengenai istilah “itikad baik” dalam pasal perlindungan advokat. Ia menegaskan perlunya regulasi yang jelas agar advokat tidak menghadapi risiko hukum saat memberikan bantuan hukum atau mendampingi klien.

Lebih lanjut, Ofi Sasmita menyampaikan bahwa FAMI akan terus memantau implementasi KUHAP terbaru dan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan perlindungan advokat dijalankan secara efektif. “Kami berharap pemerintah dan DPR RI memberikan dukungan penuh agar advokat benar-benar dapat menjalankan peran sentralnya tanpa hambatan,” ujar Ofi Sasmita. Dikantor DPN FAMI  Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan

Dengan penguatan peran advokat, diharapkan masyarakat Indonesia, terutama kelompok yang rentan, akan lebih mudah mendapatkan akses keadilan dan bantuan hukum yang profesional. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam sistem peradilan pidana nasional.

Humas FAMI