Mama-Mama Papua Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Pelatihan Rajut Tenun, Tegaskan Dukungan pada Asta Cita di Tanah Papua

 

Berita Nasional:Sosialisasi dan pelatihan Rajut Tenun Asli Papua kembali digelar di Papua Barat Daya sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, khususnya Mama-Mama Papua. Kegiatan ini dipimpin oleh Yosina Rita Pulanda, Ketua UMKM Rajut Tenun Asli Papua, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan nyata berupa alat-alat tenun dan material pendukung.

Menurut Yosina, bantuan tersebut telah membuka ruang pelatihan yang lebih luas bagi Mama-Mama Papua untuk mengembangkan keterampilan tenun tradisional—keterampilan yang menjadi identitas budaya sekaligus peluang ekonomi. Ia menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya program pemberdayaan masyarakat di wilayah Timur Indonesia.

Dalam kegiatan ini, Mama-Mama Papua secara resmi menerima program MBG (Modal Bagi Gerak) dan PKG (Produktivitas Keluarga Gerak) yang digulirkan pemerintah di Papua Barat Daya. Program ini dinilai tepat sasaran karena langsung menyentuh kebutuhan lapangan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Yosina juga menegaskan bahwa dukungan terhadap program pemerintah tersebut sangat kuat di kalangan Mama-Mama Papua. Ia menyampaikan bahwa jika ada pihak yang menolak program Presiden Prabowo, Mama-Mama Papua siap mempertanyakan alasan penolakan tersebut.

“Mama Papua sudah menerima bukti nyata program Bapak Presiden. Kami siap turun bertanya kalau ada yang menolak, karena kami merasakan langsung manfaatnya,” tegasnya.

Pelatihan Rajut Tenun Asli Papua ini tidak hanya memperkuat ekonomi keluarga, tetapi juga menjaga kelestarian budaya lokal melalui karya-karya tenun yang khas dan memiliki nilai jual tinggi. Pemerintah daerah pun menyambut baik langkah ini, karena sejalan dengan upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat Papua.

Kegiatan ini diharapkan menjadi model pemberdayaan yang bisa diperluas ke daerah lain di Tanah Papua, sehingga semakin banyak perempuan Papua yang terlibat aktif dalam penguatan ekonomi kreatif lokal.

KUHAP Terbaru Disahkan, Presiden DPN FAMI Ofi Sasmita Tegaskan Peran Sentral Advokat dalam Pemberian Bantuan Hukum

 

Jakarta – Setelah pengesahan KUHAP terbaru yang memperkuat peran dan perlindungan advokat, Presiden Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI), Ofi Sasmita, menegaskan pentingnya advokat dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang kurang mampu dan rentan terhadap ketidakadilan hukum.

Ofi Sasmita menekankan, “Advokat bukan hanya pembela di persidangan, tetapi juga garda terdepan dalam memastikan hak-hak hukum masyarakat terpenuhi. Penguatan KUHAP harus diikuti dengan implementasi nyata agar advokat dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan profesional.”

FAMI merupakan organisasi advokat secara nasional, dengan anggota tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Karena itu, menurut Ofi Sasmita, FAMI memiliki tanggung jawab strategis untuk mengawal pemberian bantuan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah, memastikan akses keadilan merata dan profesional. “Sebagai organisasi advokat nasional, FAMI berkomitmen untuk mendukung implementasi KUHAP terbaru dan memastikan seluruh anggota dapat bekerja secara aman, profesional, dan sesuai kode etik,” tambahnya.

Menurutnya, pemberian bantuan hukum merupakan fungsi strategis advokat dalam sistem peradilan pidana, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia. Advokat yang memiliki kepastian hukum dan dilindungi secara penuh dalam melaksanakan profesinya akan lebih mampu menegakkan keadilan, baik bagi tersangka, korban, maupun masyarakat luas.

Ofi Sasmita juga menyoroti tantangan praktik di lapangan, seperti tafsir kabur mengenai istilah “itikad baik” dalam pasal perlindungan advokat. Ia menegaskan perlunya regulasi yang jelas agar advokat tidak menghadapi risiko hukum saat memberikan bantuan hukum atau mendampingi klien.

Lebih lanjut, Ofi Sasmita menyampaikan bahwa FAMI akan terus memantau implementasi KUHAP terbaru dan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan perlindungan advokat dijalankan secara efektif. “Kami berharap pemerintah dan DPR RI memberikan dukungan penuh agar advokat benar-benar dapat menjalankan peran sentralnya tanpa hambatan,” ujar Ofi Sasmita. Dikantor DPN FAMI  Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan

Dengan penguatan peran advokat, diharapkan masyarakat Indonesia, terutama kelompok yang rentan, akan lebih mudah mendapatkan akses keadilan dan bantuan hukum yang profesional. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam sistem peradilan pidana nasional.

Humas FAMI

Pemkab Seruyan Perkuat Ketahanan Pangan, Awasi Ketat Penyaluran Bantuan Beras dan Minyak Goreng

AspirasiRakyat.My.Id, Kuala Pembuang — Pemerintah Kabupaten Seruyan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Bupati Seruyan menugaskan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Adhian Noor, untuk menghadiri Rapat Koordinasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bagi Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk bulan Oktober dan November Tahun 2025.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan bahwa penyaluran bantuan pangan berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan. Dalam rapat, berbagai pihak terkait membahas secara rinci mekanisme distribusi bantuan — mulai dari valmy.idasi data penerima manfaat hingga proses penyaluran di lapangan.

Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menjaga efektivitas penyaluran bantuan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan pangan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa ada hambatan di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Seruyan juga akan memperkuat sistem pengawasan agar program bantuan ini tmy.idak hanya bersifat seremonial, tetapi memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan sekadar program tahunan, tetapi bagian dari upaya kita menjaga kestabilan pangan dan daya beli masyarakat,” lanjutnya.

Menjelang akhir tahun, kebutuhan bahan pokok masyarakat cenderung meningkat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan pentingnya distribusi yang cepat dan tepat agar bantuan beras serta minyak goreng dari pemerintah pusat benar-benar dirasakan manfaatnya.

“Bantuan pangan ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya mereka yang terdampak gejolak harga kebutuhan pokok,” tutup Adhian Noor. (red)

Post Views: 81

Adv Zulkipani Thamrin, FAMI Dirikan Posko Bantuan Hukum Nasional Hadapi Aksi Mahasiswa di DPR RI dan Seluruh Indonesia Mulai 25 Agustus 2026


Nasional – Menyikapi rencana aksi mahasiswa yang akan digelar di DPR RI dan sejumlah daerah di seluruh Indonesia mulai 25 Agustus 2026, Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) mengumumkan pendirian posko bantuan hukum secara nasional. Posko ini bertujuan untuk mendampingi peserta aksi yang menghadapi hambatan hukum atau perlakuan represif dari aparat penegak hukum.

Presiden DPN FAMI, Ofi Sasmita, menegaskan bahwa pendirian posko ini dilakukan atas perintah dan petunjuk langsung dari pimpinan FAMI. “Kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi mahasiswa dan peserta aksi lainnya yang menyuarakan aspirasi secara sah dan konstitusional,” ujarnya.

Vice Presiden Nasional FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, menambahkan, “Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Posko bantuan hukum ini hadir untuk memastikan peserta aksi mendapatkan pendampingan hukum profesional, transparan, dan independen.”

Adv. R.M. Efendi (Bung Efendi), selaku Dewan Kehormatan DPN FAMI, menekankan bahwa seluruh advokat FAMI di seluruh Indonesia wajib melaksanakan perintah Presiden DPN FAMI dalam mendukung posko ini. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjamin proses hukum yang adil dan memastikan hak konstitusional peserta aksi tidak dilanggar.

Posko bantuan hukum FAMI akan beroperasi di berbagai titik strategis di seluruh Indonesia, termasuk di sekitar DPR RI, ibu kota provinsi, dan daerah-daerah tempat aksi berlangsung. Peserta aksi yang membutuhkan bantuan hukum dapat langsung menghubungi DPN FAMI melalui nomor 0853-4380-6823.

FAMI menekankan bahwa inisiatif ini bukan sekadar respons terhadap kondisi saat ini, tetapi juga bagian dari misi organisasi untuk menegakkan supremasi hukum, perlindungannya hak asasi, dan keadilan sosial di seluruh Indonesia.

Dengan langkah ini, FAMI berharap seluruh peserta aksi, khususnya mahasiswa, dapat menyuarakan aspirasi mereka dengan aman dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Redaksi