Pemkab Seruyan Perkuat Ketahanan Pangan, Awasi Ketat Penyaluran Bantuan Beras dan Minyak Goreng

AspirasiRakyat.My.Id, Kuala Pembuang — Pemerintah Kabupaten Seruyan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Bupati Seruyan menugaskan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Adhian Noor, untuk menghadiri Rapat Koordinasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bagi Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk bulan Oktober dan November Tahun 2025.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan bahwa penyaluran bantuan pangan berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan. Dalam rapat, berbagai pihak terkait membahas secara rinci mekanisme distribusi bantuan — mulai dari valmy.idasi data penerima manfaat hingga proses penyaluran di lapangan.

Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menjaga efektivitas penyaluran bantuan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan pangan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa ada hambatan di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Seruyan juga akan memperkuat sistem pengawasan agar program bantuan ini tmy.idak hanya bersifat seremonial, tetapi memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan sekadar program tahunan, tetapi bagian dari upaya kita menjaga kestabilan pangan dan daya beli masyarakat,” lanjutnya.

Menjelang akhir tahun, kebutuhan bahan pokok masyarakat cenderung meningkat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan pentingnya distribusi yang cepat dan tepat agar bantuan beras serta minyak goreng dari pemerintah pusat benar-benar dirasakan manfaatnya.

“Bantuan pangan ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya mereka yang terdampak gejolak harga kebutuhan pokok,” tutup Adhian Noor. (red)

Post Views: 81

Adv Zulkipani Thamrin, FAMI Dirikan Posko Bantuan Hukum Nasional Hadapi Aksi Mahasiswa di DPR RI dan Seluruh Indonesia Mulai 25 Agustus 2026


Nasional – Menyikapi rencana aksi mahasiswa yang akan digelar di DPR RI dan sejumlah daerah di seluruh Indonesia mulai 25 Agustus 2026, Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) mengumumkan pendirian posko bantuan hukum secara nasional. Posko ini bertujuan untuk mendampingi peserta aksi yang menghadapi hambatan hukum atau perlakuan represif dari aparat penegak hukum.

Presiden DPN FAMI, Ofi Sasmita, menegaskan bahwa pendirian posko ini dilakukan atas perintah dan petunjuk langsung dari pimpinan FAMI. “Kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi mahasiswa dan peserta aksi lainnya yang menyuarakan aspirasi secara sah dan konstitusional,” ujarnya.

Vice Presiden Nasional FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, menambahkan, “Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Posko bantuan hukum ini hadir untuk memastikan peserta aksi mendapatkan pendampingan hukum profesional, transparan, dan independen.”

Adv. R.M. Efendi (Bung Efendi), selaku Dewan Kehormatan DPN FAMI, menekankan bahwa seluruh advokat FAMI di seluruh Indonesia wajib melaksanakan perintah Presiden DPN FAMI dalam mendukung posko ini. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjamin proses hukum yang adil dan memastikan hak konstitusional peserta aksi tidak dilanggar.

Posko bantuan hukum FAMI akan beroperasi di berbagai titik strategis di seluruh Indonesia, termasuk di sekitar DPR RI, ibu kota provinsi, dan daerah-daerah tempat aksi berlangsung. Peserta aksi yang membutuhkan bantuan hukum dapat langsung menghubungi DPN FAMI melalui nomor 0853-4380-6823.

FAMI menekankan bahwa inisiatif ini bukan sekadar respons terhadap kondisi saat ini, tetapi juga bagian dari misi organisasi untuk menegakkan supremasi hukum, perlindungannya hak asasi, dan keadilan sosial di seluruh Indonesia.

Dengan langkah ini, FAMI berharap seluruh peserta aksi, khususnya mahasiswa, dapat menyuarakan aspirasi mereka dengan aman dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Redaksi

Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmar Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Wali Kota Palopo, Perkenalkan Posbakum Pranaja sebagai Lembaga Bantuan Hukum Terakreditasi

Palopo — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmar, melakukan kunjungan silaturahmi ke Rumah Jabatan Wali Kota Palopo. Dalam kunjungan tersebut, rombongan Kanwil disambut langsung oleh Ibu Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, yang menerima dengan penuh kehangatan dan semangat kolaborasi.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Andi Basmar memperkenalkan Direktur Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pranaja, sebagai lembaga bantuan hukum yang menjadi mitra strategis Kemenkum di Kota Palopo. Posbakum Pranaja merupakan satu-satunya lembaga bantuan hukum resmi dan terakreditasi di Kota Palopo, yang memiliki mandat untuk memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, sesuai ketentuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pangsit Direktur Posbakum Pranaja Palopo, Tikzan, yang turut mendampingi Kakanwil dalam memperkenalkan lembaga tersebut kepada Pemerintah Kota Palopo.

Dalam sambutannya, Andi Basmar menegaskan bahwa kehadiran Posbakum Pranaja menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Melalui lembaga bantuan hukum yang terakreditasi, masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa biaya.

“Kami di Kemenkum terus mendorong agar setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap keadilan. Posbakum Pranaja di Palopo merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memperkuat layanan hukum berbasis kemanusiaan dan keadilan,” ujar Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmar.

Sementara itu, Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal mengapresiasi langkah sinergis Kemenkum Sulsel dalam memperkenalkan lembaga bantuan hukum resmi kepada pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan Posbakum Pranaja sangat membantu masyarakat dalam memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum yang terpercaya.

“Pemerintah Kota Palopo menyambut baik kerja sama ini. Kehadiran Posbakum Pranaja menjadi bagian penting dalam memastikan keadilan sosial bagi seluruh warga,” ujar Hj. Naili Trisal.

Di sisi lain, Pangsit Direktur Posbakum Pranaja Palopo, Tikzan, menyampaikan komitmennya untuk terus menjalankan amanah dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

“Kami dari Posbakum Pranaja siap hadir di tengah masyarakat Palopo untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional dan humanis. Dengan dukungan Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kota Palopo, kami berkomitmen menjaga integritas dan memastikan bahwa setiap warga mendapatkan hak hukum yang sama di mata negara,” tutur Tikzan.

Kegiatan silaturahmi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antara Kemenkum Sulsel, Pemerintah Kota Palopo, dan Posbakum Pranaja dalam mewujudkan pelayanan hukum yang mudah diakses, profesional, dan berpihak kepada masyarakat. Red