Bupati Seruyan Apresiasi Kapolres Lama, Sambut Kepemimpinan Baru

AspirasiRakyat.My.Id, Kuala Pembuang– Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, menegaskan pentingnya kesinambungan kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian dalam menjaga stabilitas daerah saat menghadiri acara kenal pamit Kapolres Seruyan yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Jumat malam, 16 Januari 2026.

Kegiatan tersebut digelar seiring berakhirnya masa tugas AKBP Han’s Itta Papahit, sebagai Kapolres Seruyan dan dimulainya masa tugas AKBP Beddy Suwendi, sebagai Kapolres Seruyan yang baru. Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi AKBP Han’s Itta Papahit selama bertugas di Kabupaten Seruyan. Ia menilai, selama kepemimpinan Kapolres sebelumnya, koordinasi antara Polres Seruyan dan Pemerintah Daerah berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif terhadap terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Beliau dikenal mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Seruyan tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif,” kata Bupati Seruyan.

Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Seruyan, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada AKBP Han’s Itta Papahit atas kebersamaan selama menjalankan tugas di Seruyan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan dan mendoakan semoga sukses dalam mengemban amanah baru sebagai Wadir Samapta Polda Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Seruyan juga menyambut Kapolres Seruyan yang baru, AKBP Beddy Suwendi. Ia berharap, kepemimpinan yang baru dapat melanjutkan pola kerja sama yang sudah terbangun serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung agenda pembangunan daerah.

Bupati menekankan bahwa peran Polri sangat strategis dalam menjaga stabilitas daerah, sehingga koordinasi yang solmy.id dengan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Sinergi yang sudah berjalan baik ini harus terus dijaga dan ditingkatkan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Seruyan,” pungkasnya.

Babak Baru !! LMA Kabupaten Sorong Selatan Siap Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen DPRK, “ Dua Anggota DPRK SORSEL diduga Terlibat “

 

Oke! Berikut versi rilis berita SEO-friendly dengan judul yang tajam dan sorot, mengganti sesuai permintaan:


Sorong Selatan, Papua Barat Daya – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Sorong Selatan, yang dipimpin Marten Thesia, melalui Kuasa Hukumnya, Advokat Sulaeman, S.H., dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan penggunaan surat palsu terkait pengangkatan Dua Anggota DPRK Kabupaten Sorong Selatan periode 2024–2029 ke Kepolisian Daerah Papua Barat Daya.

Menurut LMA, Surat Pernyataan Tidak Terlibat dalam Kepengurusan Partai Politik yang digunakan oleh Aksamina Momot, S.Pd dan Yuliana Tinopi tidak sesuai fakta sebenarnya. Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 secara tegas melarang calon Anggota DPRK mekanisme pengangkatan berasal dari pengurus atau anggota partai politik dalam lima tahun terakhir.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Surat pernyataan digunakan untuk merebut hak yang tidak sah. Jika dibiarkan, DPRK sebagai simbol representasi masyarakat adat justru lahir dari kebohongan,” kata Advokat Sulaeman, S.H.

Laporan dugaan pidana ini menyoroti pelanggaran Pasal 391 dan Pasal 392 KUHP Nasional, yakni membuat dan menggunakan surat palsu seolah-olah benar untuk memperoleh hak yang tidak semestinya sehingga menimbulkan kerugian hukum. Dugaan tindakan Terlapor ini juga merugikan kepentingan hukum negara, integritas DPRK, dan hak-hak calon anggota DPRK sah lainnya.

Marten Thesia, Ketua LMA Kabupaten Sorong Selatan, menegaskan bahwa DPRK bukan milik segelintir orang, tetapi simbol kehormatan masyarakat adat. LMA menekankan bahwa laporan akan ditembuskan ke Kapolri, Propam Polri, Pengawas Penyidik, Irwasda Polda Papua Barat Daya, Gubernur Papua Barat Daya, Kejaksaan Negeri, DPRK Sorong Selatan, dan Bawaslu, agar proses hukum berjalan transparan dan profesional.

“Jabatan publik bukan hadiah dari kebohongan. Negara harus hadir dan menegakkan hukum tanpa kompromi,” tegas Marten Thesia.

Kasus ini menempatkan penegakan hukum di Papua Barat Daya pada titik krusial: apakah hukum berdiri tegak melindungi kejujuran dan keadilan publik, atau tunduk pada praktik manipulasi administrasi yang merusak marwah lembaga dan masyarakat adat.

Babak Baru !! Dua Anggota DPRK Sorong Selatan Diduga Gunakan Surat Palsu, LMA Siap Laporkan ke Polda Papua Barat Daya

  

Sorong Selatan, Papua Barat Daya – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Sorong Selatan, yang dipimpin Marten Thesia, melalui Kuasa Hukumnya, Advokat Sulaeman, S.H., dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan penggunaan surat palsu terkait pengangkatan Dua Anggota DPRK Kabupaten Sorong Selatan periode 2024–2029 ke Kepolisian Daerah Papua Barat Daya.

Menurut LMA, Surat Pernyataan Tidak Terlibat dalam Kepengurusan Partai Politik yang digunakan oleh AM dan YT  Saat melakukan  Pendaftaran Calon Anggota DPRK Sorong Selatan tidak sesuai fakta sebenarnya. Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 secara tegas melarang calon Anggota DPRK mekanisme pengangkatan berasal dari pengurus atau anggota partai politik dalam lima tahun terakhir.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Surat pernyataan digunakan untuk merebut hak yang tidak sah. Jika dibiarkan, DPRK sebagai simbol representasi masyarakat adat justru lahir dari kebohongan,” kata Advokat Sulaeman, S.H.

Laporan dugaan pidana ini menyoroti pelanggaran Pasal 391 dan Pasal 392 KUHP Nasional, yakni membuat dan menggunakan surat palsu seolah-olah benar untuk memperoleh hak yang tidak semestinya sehingga menimbulkan kerugian hukum. Dugaan tindakan Terlapor ini juga merugikan kepentingan hukum negara, integritas DPRK, dan hak-hak calon anggota DPRK sah lainnya.

Marten Thesia, Ketua LMA Kabupaten Sorong Selatan, menegaskan bahwa DPRK bukan milik segelintir orang, tetapi simbol kehormatan masyarakat adat. LMA menekankan bahwa laporan akan ditembuskan ke Kapolri, Propam Polri, Pengawas Penyidik, Irwasda Polda Papua Barat Daya, Gubernur Papua Barat Daya, Kejaksaan Negeri, DPRK Sorong Selatan, dan Bawaslu, agar proses hukum berjalan transparan dan profesional.

“Jabatan publik bukan hadiah dari kebohongan. Negara harus hadir dan menegakkan hukum tanpa kompromi,” tegas Marten Thesia.

Kasus ini menempatkan penegakan hukum di Papua Barat Daya pada titik krusial: apakah hukum berdiri tegak melindungi kejujuran dan keadilan publik, atau tunduk pada praktik manipulasi administrasi yang merusak marwah lembaga dan masyarakat adat.

Redaksi 

Sambut Tahun Baru 2026, DPN FAMI Gelar Doa Bersama di Kediaman Presiden FAMI di Luwu Timur

Luwu Timur — Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) menggelar doa bersama yang berlangsung khidmat di kediaman Presiden DPN FAMI, berlokasi di Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung sederhana namun penuh kekeluargaan, dihadiri pengurus nasional serta sejumlah tokoh hukum dan kebangsaan yang selama ini memberikan dukungan moral bagi penguatan peran advokat muda di Indonesia.

Dalam pantauan awak media, suasana kegiatan berjalan hangat dan penuh rasa persaudaraan. Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Prof. Dr. Manahan M.P. Sitompul, Laksamana TNI (Purn.) Siwi Sukma Adji, Prof. Dr. Nadirsyah Hosen, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Dr. Bagir Manan, dan Prof. Dr. Barda Nawawi Arief.

Selain itu, dari jajaran pimpinan nasional FAMI turut hadir Sulikipani Thamrin, Rina Masita Yunita, Binsar P. Hutabarat, Anita Maharani, serta pimpinan nasional lainnya yaitu Muhammad Fajar Alamsyah, Nur Aulia Ramadhani, Andreas P. Simanjuntak, Rahmawati Zahra, Yusuf Ardiansyah, Dewi Kartika Putri, Rendy Oktavianus, dan Farah Nuraini. Kehadiran mereka menjadi wujud dukungan dan kebersamaan dalam memperkuat peran FAMI di tingkat nasional.

Presiden DPN FAMI, Ofi Sasmita, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur sekaligus permohonan maaf:

“Selama kepemimpinan saya di tahun 2025, jika banyak hal salah dilakukan oleh pimpinan DPN FAMI, saya mengucapkan permohonan maaf. Saya juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, khususnya Adv. Sulikipani Thamrin, yang telah bekerja sama dengan saya hampir di segala urusan Presiden DPN FAMI. Kontribusi beliau luar biasa, sehingga hampir seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Saya rasa, ke depan, Adv. Sulikipani Thamrin sudah layak menjadi Presiden DPN FAMI,” ujar Ofi Sasmita, yang disambut meriah oleh seluruh peserta.

Kegiatan doa bersama ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan organisasi sepanjang tahun 2025, sekaligus menjadi ruang refleksi bagi seluruh pengurus dan anggota FAMI untuk menatap tantangan penegakan hukum di tahun 2026. Doa dipanjatkan agar para advokat muda tetap memegang teguh nilai-nilai integritas, profesionalitas, serta keberpihakan pada keadilan sosial.

“Doa bersama ini bukan sekadar agenda seremonial menyambut tahun baru. Ini adalah ruang batin bagi kita semua untuk kembali meneguhkan komitmen moral dan spiritual dalam menjalankan profesi sebagai penegak keadilan. Kami ingin advokat muda Indonesia tumbuh bukan hanya sebagai profesional yang cerdas, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan dan empati sosial yang tinggi,” tegas Ofi Sasmita.

Ofi Sasmita menambahkan, pergantian tahun 2026 juga menorehkan luka mendalam bagi keluarga besar FAMI. Sang pendiri, sosok visioner yang dikenal sebagai Bang Efendi, telah meninggalkan kita semua. Beliau meninggalkan rumah besar advokat muda Indonesia agar tetap berjaya di tanah air. Moment ini menjadi pengingat bahwa perjalanan FAMI adalah amanah yang harus dijaga oleh seluruh advokat muda.

Usai doa bersama, digelar dialog ringan yang membahas berbagai isu hukum nasional, mulai dari tantangan profesi advokat di era digital hingga peningkatan kualitas pelayanan advokasi kepada masyarakat. Para tokoh yang hadir memberikan dorongan agar advokat muda terus meningkatkan kapasitas, etika, dan kepekaan sosial.

FAMI menegaskan komitmennya untuk memperkuat jaringan organisasi dari pusat hingga daerah, melalui program pendidikan hukum, pelatihan profesi, dan pendampingan masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini sekaligus meneguhkan peran FAMI sebagai rumah besar pembinaan karakter advokat muda Indonesia.

Dengan semangat kebersamaan yang terbangun, FAMI berharap tahun 2026 menjadi momentum penguatan nilai moral, etika profesi, dan integritas hukum. Acara ditutup dengan ramah tamah dan penyampaian harapan dari para peserta agar FAMI semakin solid, profesional, dan konsisten menebarkan manfaat bagi masyarakat luas.

Redaksi