Polres Arfak Trending di Google !! Di Bawah Kepemimpinan Kompol Bernadus Okoka, Kegiatan Edukatif Tuai Apresiasi Publik dan Akademisi UI


Jakarta – Polres Pegunungan Arfak (Pegaf) mencuri perhatian publik dan media nasional. Bukan karena kasus kriminal besar, melainkan karena rangkaian kegiatan edukatif, sosial, dan humanis yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Di bawah komando Kompol Bernadus Okoka, kepolisian tampil sebagai institusi yang ramah, hadir, dan menjadi bagian dari solusi nyata di tengah masyarakat.

Fenomena ini mencuat hingga ke jagat digital. Berdasarkan data Google Search Console, artikel-artikel yang memuat kegiatan Polres Pegaf mencatat puluhan ribu pembaca per artikel. Ini menjadi indikator bahwa kerja positif aparat di daerah terpencil sekalipun mampu menjadi magnet perhatian nasional, bahkan mengisi posisi trending dalam pencarian Google Indonesia.

Pemimpin yang Dekat dan Bekerja dengan Hati

Di bawah kepemimpinan Kompol Okoka, Polres Pegaf tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga aktif dalam penyuluhan pendidikan, pembinaan pemuda, pelayanan kesehatan, dan kegiatan sosial lintas komunitas. Yang membedakan adalah keterlibatan langsung sang Kapolres dalam hampir semua kegiatan tersebut.

“Kami tidak ingin masyarakat hanya melihat polisi sebagai penegak hukum. Polisi juga bisa menjadi sahabat, penggerak semangat belajar, dan mitra dalam membangun kampung,” ujar Kompol Bernadus Okoka dalam sebuah kegiatan literasi bersama pelajar di Distrik Catubouw.

Pakar UI: Sudah Saatnya Sosok Seperti Ini Diapresiasi Pimpinan Tertinggi Polri

Kinerja luar biasa Polres Pegaf tidak hanya menuai simpati warga, tetapi juga mendapatkan perhatian dari akademisi. Dr. Devie Rahmawati, pakar komunikasi publik dari Universitas Indonesia, menyebut bahwa kepemimpinan Kompol Okoka adalah contoh nyata dari model komunikasi publik transformatif yang sangat langka di institusi kepolisian.

“Ketika sosok Kapolres mampu menciptakan perubahan positif dan menginspirasi ribuan orang, baik secara langsung maupun melalui media digital, maka sudah sepatutnya kinerja seperti ini mendapat apresiasi dari pimpinan tertinggi Polri,” tegas Dr. Devie.

Ia juga menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan memberikan penghargaan resmi kepada anggota-anggota Polri yang tidak hanya menjalankan tugas rutin, tapi juga mampu membangun kepercayaan dan kedekatan sosial dengan masyarakat.

“Sosok seperti Kompol Bernadus Okoka adalah wajah baru Polri yang sangat dirindukan masyarakat. Kita butuh lebih banyak figur polisi seperti beliau. Memberi apresiasi bukan hanya soal penghargaan personal, tetapi juga sinyal bahwa Polri mendorong pola kepemimpinan yang humanis dan berdampak,” tambahnya.

Simbol Harapan dan Perubahan

Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi institusi Polri, apa yang dilakukan Polres Pegaf menjadi angin segar. Narasi positif yang disebarkan secara konsisten  baik melalui aksi nyata maupun publikasi media menciptakan citra baru kepolisian sebagai pengayom yang rendah hati, dekat dengan warga, dan proaktif dalam pembangunan sosial.

Jika figur seperti Kompol Okoka terus didukung dan dijadikan teladan, maka reformasi di tubuh Polri bukan hanya menjadi wacana, melainkan kenyataan. Red

Naungi 750 Media Online, 28 DPD, dan 315 DPC di Seluruh Indonesia
Ketua Umum DPP AWMORI 
Ofi Sasmita


Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Media Online Republik Indonesia (DPP AWMORI) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah jurnalistik di tengah derasnya arus infuormasi digital.

Melalui Ofi Sasmita, salah satu pengurus pusat, DPP AWMORI mengingatkan bahwa profesionalisme adalah harga mati bagi seorang jurnalis.

“Di era kecepatan informasi seperti sekarang, godaan untuk menjadi yang tercepat sering kali membuat sebagian jurnalis tergelincir pada berita yang tidak terverifikasi. Itu tidak boleh terjadi. Tugas kita bukan sekadar cepat, tapi akurat dan benar. Kepercayaan publik itu dibangun dengan integritas, bukan sensasi murahan,” tegas Ofi Sasmita saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Pernyataan ini muncul di tengah maraknya fenomena berita clickbait, hoaks, hingga framing pemberitaan yang dapat menyesatkan masyarakat. Ofi menegaskan, DPP AWMORI tidak akan segan memberikan pembinaan bahkan sanksi kepada anggota yang melanggar kode etik jurnalistik.

Saat ini, DPP AWMORI menaungi 750 media online yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Kekuatan ini didukung oleh 28 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat provinsi dan 315 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat kabupaten/kota.

“Jaringan sebesar ini adalah kekuatan strategis untuk membangun iklim informasi yang sehat. Bayangkan, jika seluruh 750 media online ini konsisten menyampaikan berita yang akurat dan mendidik, dampaknya akan luar biasa bagi kemajuan demokrasi dan literasi bangsa,” lanjut Ofi.

Tidak hanya mengawasi, DPP AWMORI juga aktif menggelar pelatihan, workshop, dan pembinaan langsung untuk memastikan setiap jurnalis memahami kode etik, hukum pers, hingga teknik verifikasi data.

“Jurnalis adalah garda terdepan pembawa kebenaran. Setiap kata yang kita tulis bisa membangun, tapi juga bisa meruntuhkan. Mari kita pilih untuk membangun,” tutup Ofi Sasmita dengan nada tegas.

Langkah DPP AWMORI ini disambut positif oleh banyak kalangan, termasuk pengamat media yang menilai bahwa penguatan kode etik jurnalis adalah salah satu cara paling efektif untuk melawan maraknya hoaks di Indonesia.

Dengan jejaring yang masif, pernyataan ini diprediksi akan menjadi sinyal kuat bagi seluruh insan pers, sekaligus pengingat bahwa kekuatan media bukan pada jumlah pengikut, melainkan pada kepercayaan publik yang dijaga dengan profesionalisme.

Redaksi 

Kasus Dugaan Pasal 81 Jo 76E UU Perlindungan Anak di Raja Ampat Meledak di Publik ! Ofi Sasmita Turun Tangan, Desak Proses Hukum Cepat dan Tanpa Toleransi

Raja Ampat, Papua Barat Daya — Kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak kembali menggemparkan publik. Peristiwa memilukan yang menimpa korban berinisial NA, seorang anak di bawah umur, kini menjadi sorotan nasional.
Kasus ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Raja Ampat, dan keluarga korban bersuara lantang agar proses hukum segera diselesaikan.

Ofi Sasmita, tante korban yang juga figur nasional di dunia advokat, jurnalis, dan aktivis, mengeluarkan ultimatum tegas. Ia meminta pihak penyidik untuk segera merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami menuntut aparat bertindak cepat, profesional, dan transparan. Tidak ada kompromi untuk pelaku kejahatan terhadap anak. Keadilan harus ditegakkan, bukan ditunda,” tegas Ofi kepada wartawan.

Sosok Nasional dengan Jaringan Kuat

Ofi Sasmita bukan sekadar keluarga korban. Ia merupakan tokoh penting di berbagai organisasi strategis yang memiliki pengaruh luas, di antaranya:

  • Presiden Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia
  • Ketua Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Media Online Republik Indonesia
  • Ketua Pimpinan Pusat Posbakum Pranaja
  • Presidium Pusat Ahli Konsultan Hukum Pertambangan dan Pengadaan Republik Indonesia
  • Ketua Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia
  • Presiden Komite Advokasi Tambang Republik Indonesia
  • Sekretaris Presiden Jaringan Advokasi Lingkungan Hidup Republik Indonesia
  • Dewan Kehormatan Nasional Komite Advokat Indonesia
  • Dewan Kehormatan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia

Dengan kapasitasnya yang besar, Ofi memastikan kasus ini akan terus dikawal hingga tingkat persidangan.
Bahkan, ia menegaskan akan menggunakan seluruh jaringan komunikasi, media, dan relasi organisasinya di tingkat lokal, nasional, hingga internasional untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Saya pastikan, seluruh jejaring komunikasi saya akan bergerak. Ini bukan hanya perjuangan pribadi, tapi gerakan bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia. Pelaku tidak boleh lolos dari jerat hukum,” ujarnya.

Peringatan Keras untuk Aparat

Ofi juga menegaskan bahwa lambatnya penanganan kasus seperti ini bisa menghancurkan kepercayaan publik terhadap hukum.
Ia meminta agar pihak kepolisian menunjukkan komitmen nyata bahwa hukum di Indonesia berlaku sama untuk semua.

“Kalau hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, itu tanda kemunduran bangsa. Saya tegaskan, jangan pernah anggap enteng kejahatan terhadap anak. Ini kejahatan luar biasa,” pungkasnya.

Tekanan Publik yang Menguat

Dengan sorotan yang semakin tajam dari publik, kasus ini diprediksi akan menjadi trend nasional dalam beberapa hari ke depan.
Gelombang dukungan untuk korban terus berdatangan, dan tekanan terhadap aparat penegak hukum kian menguat agar proses pelimpahan perkara segera dilakukan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan anak bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban nyata yang harus dijalankan oleh semua pihak, termasuk negara dan aparat penegak hukum.

Redaksi

DPN FAMI Tunjuk Adv. Abdul Rasyid Sebagai Kabid Hukum dan HAM, Perkuat Perjuangan Supremasi Hukum di Indonesia

 

Jakarta — Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI) resmi mengumumkan penunjukan Advokat Abdul Rasyid sebagai Kepala Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kabid Hukum dan HAM) DPN FAMI. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Vice Presiden DPN FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, di Jakarta pada Kamis (14/8/2025).

Menurut Sulkipani Thamrin, penunjukan Abdul Rasyid bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses pertimbangan yang matang, termasuk rekomendasi dan usulan langsung dari Presiden DPN FAMI. “Kami melihat Adv. Abdul Rasyid memiliki integritas, pengalaman, dan kepedulian yang tinggi terhadap isu hukum dan HAM. Beliau selama ini aktif dalam berbagai advokasi publik yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujar Sulkipani Thamrin.

Lebih lanjut, Sulkipani menegaskan bahwa DPN FAMI ingin memastikan setiap pengurus yang diamanahkan jabatan strategis mampu membawa semangat perubahan dan memberi kontribusi nyata. “Penunjukan ini merupakan langkah strategis DPN FAMI untuk memperkuat peran organisasi dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan melindungi hak asasi manusia. Kami yakin di bawah koordinasi Abdul Rasyid, bidang hukum dan HAM akan semakin solid dan progresif,” tambahnya.

Abdul Rasyid sendiri, yang selama ini dikenal sebagai advokat muda dengan reputasi mumpuni, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan. “Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Saya akan berupaya sekuat tenaga untuk membawa DPN FAMI menjadi garda terdepan dalam advokasi hukum dan HAM, terutama dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil yang sering terpinggirkan,” ucap Abdul Rasyid.

Ke depan, Abdul Rasyid berencana memfokuskan program kerja pada tiga agenda utama, yaitu:

  1. Memperluas jejaring advokat muda di seluruh wilayah Indonesia untuk memperkuat solidaritas dan kapasitas advokasi.
  2. Mengawal kebijakan pemerintah yang terkait dengan hukum dan HAM agar berpihak pada rakyat dan selaras dengan prinsip negara hukum.
  3. Membangun pusat kajian hukum dan HAM DPN FAMI sebagai wadah riset, pendidikan, dan penyusunan rekomendasi strategis bagi pembuat kebijakan.

DPN FAMI, yang selama ini dikenal sebagai wadah para advokat muda progresif, berharap penunjukan ini menjadi momentum baru dalam mempertegas posisi organisasi sebagai mitra kritis pemerintah sekaligus pembela masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Dengan komposisi pengurus yang semakin solid, DPN FAMI menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam membela kebenaran, memperjuangkan keadilan, dan melindungi hak-hak asasi manusia di seluruh pelosok negeri. Red