AWMORI Dorong Penguatan Media Online Nasional, Konsolidasi Dimulai di Manokwari dan Kujungan Ke Raja Ampat

  

Raja Ampat – Kehadiran Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Wartawan Media Online Republik Indonesia (DPN AWMORI) di Kabupaten Raja Ampat sejak Jumat, 21 Agustus 2025, tidak hanya dalam rangka silaturahmi dengan sanak saudara, tetapi juga untuk melakukan konsolidasi bersama beberapa awak media yang ada di Manokwari dan Papua Barat Daya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPN AWMORI, Ofi Sasmita, menyampaikan pesan penting kepada para jurnalis agar tetap menjunjung tinggi etika profesi serta menghadirkan karya jurnalistik yang edukatif, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Wartawan bukan hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga mendidik publik melalui berita yang faktual, berimbang, dan membangun. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan justru menambah persoalan dengan informasi yang menyesatkan,” tegas Ofi Sasmita.

Sementara itu, Humas DPN AWMORI, Asrul, menambahkan bahwa saat ini Ketua DPN AWMORI sudah bertolak ke Manokwari untuk melanjutkan agenda organisasi. “Ibu Ketua dijadwalkan besok sudah kembali ke kantor DPN AWMORI,” ujar Asrul.

Konsolidasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sesama insan pers di Papua Barat Daya sekaligus mempererat sinergi antara AWMORI dan media lokal dalam mendukung pembangunan daerah.

Sekadar diketahui, AWMORI merupakan organisasi wartawan dan media online yang saat ini telah membawahi lebih dari 500 media nasional, regional, dan daerah di seluruh Indonesia. Konsolidasi yang dilakukan di Papua Barat menjadi bagian dari upaya memperkuat soliditas pers nasional serta mempererat sinergi media dalam mendukung pembangunan bangsa.

Rilis

Adv Zulkipani Thamrin, FAMI Dirikan Posko Bantuan Hukum Nasional Hadapi Aksi Mahasiswa di DPR RI dan Seluruh Indonesia Mulai 25 Agustus 2026


Nasional – Menyikapi rencana aksi mahasiswa yang akan digelar di DPR RI dan sejumlah daerah di seluruh Indonesia mulai 25 Agustus 2026, Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) mengumumkan pendirian posko bantuan hukum secara nasional. Posko ini bertujuan untuk mendampingi peserta aksi yang menghadapi hambatan hukum atau perlakuan represif dari aparat penegak hukum.

Presiden DPN FAMI, Ofi Sasmita, menegaskan bahwa pendirian posko ini dilakukan atas perintah dan petunjuk langsung dari pimpinan FAMI. “Kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi mahasiswa dan peserta aksi lainnya yang menyuarakan aspirasi secara sah dan konstitusional,” ujarnya.

Vice Presiden Nasional FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, menambahkan, “Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Posko bantuan hukum ini hadir untuk memastikan peserta aksi mendapatkan pendampingan hukum profesional, transparan, dan independen.”

Adv. R.M. Efendi (Bung Efendi), selaku Dewan Kehormatan DPN FAMI, menekankan bahwa seluruh advokat FAMI di seluruh Indonesia wajib melaksanakan perintah Presiden DPN FAMI dalam mendukung posko ini. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjamin proses hukum yang adil dan memastikan hak konstitusional peserta aksi tidak dilanggar.

Posko bantuan hukum FAMI akan beroperasi di berbagai titik strategis di seluruh Indonesia, termasuk di sekitar DPR RI, ibu kota provinsi, dan daerah-daerah tempat aksi berlangsung. Peserta aksi yang membutuhkan bantuan hukum dapat langsung menghubungi DPN FAMI melalui nomor 0853-4380-6823.

FAMI menekankan bahwa inisiatif ini bukan sekadar respons terhadap kondisi saat ini, tetapi juga bagian dari misi organisasi untuk menegakkan supremasi hukum, perlindungannya hak asasi, dan keadilan sosial di seluruh Indonesia.

Dengan langkah ini, FAMI berharap seluruh peserta aksi, khususnya mahasiswa, dapat menyuarakan aspirasi mereka dengan aman dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Redaksi

Ofi Sasmita,Kemitraan Polres Pegunungan Arfak dengan Media Wujud Transparansi dan Demokrasi

Nasional, 26 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Indonesia (AWMORI) memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Pegunungan Arfak, Papua Barat, yang telah menjadikan media sebagai mitra strategis dalam mendukung transparansi informasi dan pemberitaan publik.

Ketua Umum DPP AWMORI, Ofi Sasmita, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Polres Pegunungan Arfak di bawah kepemimpinan Kapolres merupakan bentuk nyata keterbukaan informasi publik sekaligus penguatan sinergitas antara kepolisian dan insan pers.

“Kami dari AWMORI mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Pegunungan Arfak, Kompol Bernardus Okoka, S.E., M.H., beserta jajaran yang telah menempatkan media sebagai mitra strategis. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak berjalan sendiri, tetapi bersama-sama dengan pers untuk memberikan informasi yang jujur, akurat, dan membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Ofi Sasmita di Jakarta, Selasa (26/8).

Menurut AWMORI, peran media dalam mendukung kinerja kepolisian sangat penting, khususnya dalam menyampaikan informasi yang mencerahkan masyarakat. Kemitraan ini akan memperkuat fungsi kontrol sosial, meningkatkan literasi publik, dan mencegah penyebaran informasi hoaks yang dapat menimbulkan keresahan.

Ofi Sasmita menambahkan bahwa kerjasama Polres Pegunungan Arfak dengan media hendaknya menjadi teladan bagi jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.

“Sinergi positif antara kepolisian dan media harus terus dibangun. Dengan demikian, pesan-pesan hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat dapat tersampaikan dengan baik sekaligus memperkuat demokrasi dan keadilan,” lanjutnya.

AWMORI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi wadah bagi wartawan dan media online dalam meningkatkan profesionalitas, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta menjaga kemitraan strategis dengan berbagai lembaga negara, termasuk kepolisian.

Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Indonesia (AWMORI) adalah organisasi profesi yang menaungi wartawan dan media online di seluruh Indonesia. AWMORI berkomitmen memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi dengan mengedepankan independensi, profesionalisme, dan keberimbangan dalam pemberitaan.

PT ARISHAF COOPERATION Tbk Hadirkan Layanan Pembuatan Legalitas Perusahaan Cepat dan Terjangkau

Indonesia — 10 Oktober 2025 PT ARISHAF COOPERATION Tbk, perusahaan penyedia layanan legalitas usaha, resmi menghadirkan layanan pembuatan legalitas perusahaan dan organisasi dengan proses cepat, aman, dan biaya terjangkau. Melalui kerja sama dengan notaris-notaris profesional dan berpengalaman, PT ARISHAF COOPERATION Tbk berkomitmen membantu masyarakat yang ingin mendirikan usaha atau lembaga agar memiliki dasar hukum yang sah dan terpercaya.

Perwakilan PT ARISHAF COOPERATION Tbk, Ofi Sasmita, menjelaskan bahwa layanan ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan para pelaku usaha yang menginginkan proses legalisasi yang cepat dan efisien namun tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami memahami bahwa legalitas merupakan langkah awal yang sangat penting bagi setiap pengusaha atau organisasi. Karena itu, kami berusaha memberikan solusi yang mudah, cepat, dan transparan agar masyarakat bisa memulai bisnisnya dengan aman dan resmi,” ujar Ofi Sasmita.

Melalui program ini, PT ARISHAF COOPERATION Tbk menawarkan berbagai layanan pembuatan badan usaha dan organisasi, antara lain pendirian PT Perorangan dengan NIB dan NPWP seharga Rp 300.000, PT Perseroan dengan NIB dan NPWP seharga Rp 2.750.000, Yayasan dengan NIB dan NPWP seharga Rp 2.000.000, serta CV atau Perkumpulan dengan NIB dan NPWP seharga Rp 1.500.000. Seluruh proses tersebut dipercayakan kepada notaris-notaris rekanan PT ARISHAF COOPERATION Tbk yang berkompeten dan dapat diselesaikan dalam waktu hanya tiga (3) hari kerja.

Selain harga yang kompetitif, PT ARISHAF COOPERATION Tbk juga memberikan layanan konsultasi gratis sebelum pembuatan dokumen, memastikan seluruh proses berjalan transparan tanpa biaya tersembunyi. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan cepat, mudah, dan profesional bagi setiap klien, baik individu maupun lembaga.

Dengan hadirnya layanan ini, PT ARISHAF COOPERATION Tbk berharap dapat berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui kemudahan legalisasi usaha, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta organisasi sosial. “Kami ingin menjadi mitra terpercaya bagi siapa pun yang ingin mewujudkan perusahaan atau organisasi impian dengan cara yang sah, efisien, dan selesai dalam waktu singkat,” tambah Ofi Sasmita.

Untuk informasi lebih lanjut dan konsultasi gratis, masyarakat dapat menghubungi PT ARISHAF COOPERATION Tbk melalui nomor 0856-5619-0626