Naungi 750 Media Online, 28 DPD, dan 315 DPC di Seluruh Indonesia
Ketua Umum DPP AWMORI 
Ofi Sasmita


Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Media Online Republik Indonesia (DPP AWMORI) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah jurnalistik di tengah derasnya arus infuormasi digital.

Melalui Ofi Sasmita, salah satu pengurus pusat, DPP AWMORI mengingatkan bahwa profesionalisme adalah harga mati bagi seorang jurnalis.

“Di era kecepatan informasi seperti sekarang, godaan untuk menjadi yang tercepat sering kali membuat sebagian jurnalis tergelincir pada berita yang tidak terverifikasi. Itu tidak boleh terjadi. Tugas kita bukan sekadar cepat, tapi akurat dan benar. Kepercayaan publik itu dibangun dengan integritas, bukan sensasi murahan,” tegas Ofi Sasmita saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Pernyataan ini muncul di tengah maraknya fenomena berita clickbait, hoaks, hingga framing pemberitaan yang dapat menyesatkan masyarakat. Ofi menegaskan, DPP AWMORI tidak akan segan memberikan pembinaan bahkan sanksi kepada anggota yang melanggar kode etik jurnalistik.

Saat ini, DPP AWMORI menaungi 750 media online yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Kekuatan ini didukung oleh 28 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat provinsi dan 315 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat kabupaten/kota.

“Jaringan sebesar ini adalah kekuatan strategis untuk membangun iklim informasi yang sehat. Bayangkan, jika seluruh 750 media online ini konsisten menyampaikan berita yang akurat dan mendidik, dampaknya akan luar biasa bagi kemajuan demokrasi dan literasi bangsa,” lanjut Ofi.

Tidak hanya mengawasi, DPP AWMORI juga aktif menggelar pelatihan, workshop, dan pembinaan langsung untuk memastikan setiap jurnalis memahami kode etik, hukum pers, hingga teknik verifikasi data.

“Jurnalis adalah garda terdepan pembawa kebenaran. Setiap kata yang kita tulis bisa membangun, tapi juga bisa meruntuhkan. Mari kita pilih untuk membangun,” tutup Ofi Sasmita dengan nada tegas.

Langkah DPP AWMORI ini disambut positif oleh banyak kalangan, termasuk pengamat media yang menilai bahwa penguatan kode etik jurnalis adalah salah satu cara paling efektif untuk melawan maraknya hoaks di Indonesia.

Dengan jejaring yang masif, pernyataan ini diprediksi akan menjadi sinyal kuat bagi seluruh insan pers, sekaligus pengingat bahwa kekuatan media bukan pada jumlah pengikut, melainkan pada kepercayaan publik yang dijaga dengan profesionalisme.

Redaksi 

DPN FAMI Tunjuk M. Risal Abusama Sebagai Ketua DPD Federasi Advokat Muda Indonesia Provinsi Papua Barat Daya

  

Jakarta, 14 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI) resmi memberikan kepercayaan kepada Sdr. M. Risal Abusama untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Muda Indonesia Provinsi Papua Barat Daya (DPD FAMI PBD). Penunjukan ini merupakan hasil rapat terbatas DPN FAMI yang digelar di Kantor DPN FAMI, Gedung Centennial Tower, Jakarta Selatan, dan dihadiri langsung oleh Presiden DPN FAMI Adv. Ofi Sasmita, Wakil Presiden Adv. Sulkipani Thamrin, Wakil Presiden Adv. Binsar Luhut Pangaribuan, serta pengurus DPN lainnya.

Sekretaris Umum DPN FAMI, Adv. Rina Masita Yunita, menyampaikan bahwa pemilihan Sdr. M. Risal Abusama sebagai ketua DPD FAMI PBD dilakukan berdasarkan pertimbangan profesionalisme, integritas, dan kemampuan organisasi. “Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat mendorong advokat muda di Papua Barat Daya untuk semakin profesional, berintegritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Adv. Rina.

Presiden DPN FAMI, Adv. Ofi Sasmita, menyampaikan bahwa penunjukan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat jaringan advokat muda di tingkat regional sekaligus mendukung program-program DPN FAMI secara nasional. “Kami menaruh harapan besar agar kepemimpinan Sdr. M. Risal Abusama dapat memperkuat organisasi, memfasilitasi pengembangan kapasitas advokat muda, serta menjawab tantangan hukum kontemporer di Papua Barat Daya,” ujar Adv. Ofi.

Wakil Presiden Adv. Sulkipani Thamrin menambahkan bahwa kepemimpinan baru DPD FAMI PBD diharapkan mampu menjadi penggerak utama advokat muda dalam meningkatkan pendidikan hukum, penguatan profesionalisme, dan keterlibatan aktif dalam kegiatan sosial. “DPD FAMI PBD diharapkan menjadi pusat inovasi advokat muda yang mampu bersinergi dengan berbagai lembaga hukum dan masyarakat,” kata Adv. Sulkipani.

Sementara itu, Wakil Presiden Adv. Binsar Luhut Pangaribuan menyampaikan apresiasi atas komitmen Sdr. M. Risal Abusama. “Dengan kepemimpinan ini, kami optimistis DPD FAMI PBD akan lebih solid, kreatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan penegakan keadilan di Papua Barat Daya,” ujarnya.

Dalam arahannya, DPN FAMI juga meminta agar Sdr. M. Risal Abusama segera menyusun komposisi kepengurusan DPD FAMI PBD secara lengkap dan strategis, agar struktur organisasi dapat segera berjalan efektif, meningkatkan koordinasi antar-anggota, serta memaksimalkan program-program advokat muda di tingkat daerah. Hal ini dianggap penting untuk memastikan DPD FAMI PBD mampu menjadi organisasi yang solid, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan advokat muda serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dengan kepemimpinan baru ini, DPD FAMI PBD diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggotanya, tetapi juga memperluas jaringan advokat muda di tingkat nasional, mendorong kolaborasi dengan berbagai institusi hukum, dan berkontribusi secara nyata dalam pembangunan hukum dan keadilan di Papua Barat Daya.

Humas : DPN FAMI