BREAKING NEWS,MARIYATNO MENINGGAL DUNIA DPN FAMI Sampaikan Duka Mendalam

Jakarta — Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) diliputi duka mendalam. Tokoh masyarakat Argomulyo, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, almarhum Mariyatno, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 20 Januari 2026. Kabar duka ini dengan cepat menyebar dan mengundang belasungkawa dari berbagai kalangan.

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) FAMI melalui Wakil Presiden DPN FAMI, Adv. Sulikipani Thamrin, menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas berpulangnya sosok yang dikenal luas sebagai figur sepuh, panutan, dan sangat dihormati, baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga besar FAMI.

“Almarhum Mariyatno adalah sosok yang sangat dituakan, penuh kebijaksanaan, dan memiliki peran moral yang besar, khususnya bagi Dewan Pendiri Federasi Advokat Muda Indonesia, Adv. Ronal Effendi. Kepergian beliau merupakan kehilangan besar bagi kami semua,” tegas Adv. Sulikipani Thamrin.

Almarhum Mariyatno dikenal luas sebagai tokoh masyarakat yang memiliki dedikasi tinggi terhadap nilai-nilai kebersamaan, persaudaraan, dan kearifan lokal di Argomulyo dan sekitarnya. Kehadirannya selama ini menjadi rujukan dalam berbagai persoalan sosial dan kemasyarakatan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa almarhum Mariyatno juga merupakan keluarga dari Presiden Federasi Advokat Muda Indonesia, Ibu Ofi Sasmita. Oleh karena itu, duka ini tidak hanya dirasakan secara personal, tetapi juga menjadi duka kolektif keluarga besar FAMI di seluruh Indonesia.

Atas nama DPN FAMI, Adv. Sulikipani Thamrin menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar almarhum. Ia juga mengajak seluruh kader dan simpatisan FAMI di seluruh daerah untuk turut mendoakan agar almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosanya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan.

Hingga berita ini diturunkan, ucapan belasungkawa terus mengalir dari berbagai tokoh masyarakat, organisasi, dan elemen hukum di tanah air.Redaksi

Sambut Tahun Baru 2026, DPN FAMI Gelar Doa Bersama di Kediaman Presiden FAMI di Luwu Timur

Luwu Timur — Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) menggelar doa bersama yang berlangsung khidmat di kediaman Presiden DPN FAMI, berlokasi di Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung sederhana namun penuh kekeluargaan, dihadiri pengurus nasional serta sejumlah tokoh hukum dan kebangsaan yang selama ini memberikan dukungan moral bagi penguatan peran advokat muda di Indonesia.

Dalam pantauan awak media, suasana kegiatan berjalan hangat dan penuh rasa persaudaraan. Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Prof. Dr. Manahan M.P. Sitompul, Laksamana TNI (Purn.) Siwi Sukma Adji, Prof. Dr. Nadirsyah Hosen, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Dr. Bagir Manan, dan Prof. Dr. Barda Nawawi Arief.

Selain itu, dari jajaran pimpinan nasional FAMI turut hadir Sulikipani Thamrin, Rina Masita Yunita, Binsar P. Hutabarat, Anita Maharani, serta pimpinan nasional lainnya yaitu Muhammad Fajar Alamsyah, Nur Aulia Ramadhani, Andreas P. Simanjuntak, Rahmawati Zahra, Yusuf Ardiansyah, Dewi Kartika Putri, Rendy Oktavianus, dan Farah Nuraini. Kehadiran mereka menjadi wujud dukungan dan kebersamaan dalam memperkuat peran FAMI di tingkat nasional.

Presiden DPN FAMI, Ofi Sasmita, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur sekaligus permohonan maaf:

“Selama kepemimpinan saya di tahun 2025, jika banyak hal salah dilakukan oleh pimpinan DPN FAMI, saya mengucapkan permohonan maaf. Saya juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, khususnya Adv. Sulikipani Thamrin, yang telah bekerja sama dengan saya hampir di segala urusan Presiden DPN FAMI. Kontribusi beliau luar biasa, sehingga hampir seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Saya rasa, ke depan, Adv. Sulikipani Thamrin sudah layak menjadi Presiden DPN FAMI,” ujar Ofi Sasmita, yang disambut meriah oleh seluruh peserta.

Kegiatan doa bersama ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan organisasi sepanjang tahun 2025, sekaligus menjadi ruang refleksi bagi seluruh pengurus dan anggota FAMI untuk menatap tantangan penegakan hukum di tahun 2026. Doa dipanjatkan agar para advokat muda tetap memegang teguh nilai-nilai integritas, profesionalitas, serta keberpihakan pada keadilan sosial.

“Doa bersama ini bukan sekadar agenda seremonial menyambut tahun baru. Ini adalah ruang batin bagi kita semua untuk kembali meneguhkan komitmen moral dan spiritual dalam menjalankan profesi sebagai penegak keadilan. Kami ingin advokat muda Indonesia tumbuh bukan hanya sebagai profesional yang cerdas, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan dan empati sosial yang tinggi,” tegas Ofi Sasmita.

Ofi Sasmita menambahkan, pergantian tahun 2026 juga menorehkan luka mendalam bagi keluarga besar FAMI. Sang pendiri, sosok visioner yang dikenal sebagai Bang Efendi, telah meninggalkan kita semua. Beliau meninggalkan rumah besar advokat muda Indonesia agar tetap berjaya di tanah air. Moment ini menjadi pengingat bahwa perjalanan FAMI adalah amanah yang harus dijaga oleh seluruh advokat muda.

Usai doa bersama, digelar dialog ringan yang membahas berbagai isu hukum nasional, mulai dari tantangan profesi advokat di era digital hingga peningkatan kualitas pelayanan advokasi kepada masyarakat. Para tokoh yang hadir memberikan dorongan agar advokat muda terus meningkatkan kapasitas, etika, dan kepekaan sosial.

FAMI menegaskan komitmennya untuk memperkuat jaringan organisasi dari pusat hingga daerah, melalui program pendidikan hukum, pelatihan profesi, dan pendampingan masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini sekaligus meneguhkan peran FAMI sebagai rumah besar pembinaan karakter advokat muda Indonesia.

Dengan semangat kebersamaan yang terbangun, FAMI berharap tahun 2026 menjadi momentum penguatan nilai moral, etika profesi, dan integritas hukum. Acara ditutup dengan ramah tamah dan penyampaian harapan dari para peserta agar FAMI semakin solid, profesional, dan konsisten menebarkan manfaat bagi masyarakat luas.

Redaksi 

Dewan Kehormatan FAMI Desak DPN FAMI Segera Laksanakan Pengambilan Sumpah Advokat di Sulawesi Selatan, Vice Presiden Akui Sejumlah Kendala

 

Jakarta — Anggota Dewan Kehormatan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI), Adv. Andri Bahori, menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap agenda Pengambilan Sumpah Advokat Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) di wilayah hukum Sulawesi Selatan. Menurutnya, agenda tersebut merupakan tahapan fundamental dalam pembentukan advokat yang berintegritas, profesional, serta menjunjung tinggi marwah organisasi dan kode etik profesi.

Adv. Andri Bahori menyampaikan bahwa pengambilan sumpah advokat bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum sakral yang menentukan kualitas advokat ke depan. Oleh karena itu, seluruh proses harus berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FAMI.

“Pengambilan sumpah advokat adalah pintu awal pengabdian kepada hukum dan keadilan. FAMI wajib memastikan agenda ini dilaksanakan secara profesional dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Vice Presiden DPN FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, menambahkan bahwa terkait agenda penyumpahan advokat di Sulawesi Selatan, sejatinya terdapat sejumlah problem dan hambatan teknis yang tengah dihadapi organisasi. Ia menjelaskan bahwa DPN FAMI telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, namun kondisi di lapangan cukup kompleks.

“Saat ini banyak organisasi advokat lain yang juga akan melaksanakan agenda pengambilan sumpah di wilayah hukum yang sama. Hal tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi FAMI,” ujar Adv. Sulkipani Thamrin saat memberikan konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Federasi Advokat Muda Indonesia sementara melakukan penyesuaian dan penertiban terkait biaya pelantikan dan penyumpahan, yang dalam praktiknya ditemukan adanya perbedaan signifikan dengan biaya resmi yang telah ditetapkan oleh DPN FAMI. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang perlu diselesaikan secara organisatoris sebelum agenda dilaksanakan.

Meski demikian, Adv. Sulkipani menegaskan bahwa DPN FAMI tetap berkomitmen untuk melaksanakan agenda penyumpahan advokat di Sulawesi Selatan. Ia meminta para advokat muda FAMI di Sulawesi Selatan untuk bersabar sejenak dan tetap menjaga soliditas organisasi.

“Saya bersama rombongan pimpinan DPN FAMI saat ini masih berada di Kamboja dan Myanmar untuk memberikan advis hukum bagi sahabat-sahabat kita TKI di sini. Secepatnya kami akan kembali ke tanah air dan menjadikan agenda penyumpahan advokat FAMI Sulawesi Selatan sebagai prioritas,” tegasnya.

DPN FAMI berharap seluruh advokat muda di Sulawesi Selatan dapat memahami situasi tersebut dan tetap menjunjung tinggi prinsip kolektif-kolegial demi menjaga nama baik organisasi. Federasi Advokat Muda Indonesia berkomitmen terus mencetak advokat muda yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada penegakan hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat pencari keadilan. Humas FAMI

KUHAP Terbaru Disahkan, Presiden DPN FAMI Ofi Sasmita Tegaskan Peran Sentral Advokat dalam Pemberian Bantuan Hukum

 

Jakarta – Setelah pengesahan KUHAP terbaru yang memperkuat peran dan perlindungan advokat, Presiden Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI), Ofi Sasmita, menegaskan pentingnya advokat dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang kurang mampu dan rentan terhadap ketidakadilan hukum.

Ofi Sasmita menekankan, “Advokat bukan hanya pembela di persidangan, tetapi juga garda terdepan dalam memastikan hak-hak hukum masyarakat terpenuhi. Penguatan KUHAP harus diikuti dengan implementasi nyata agar advokat dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan profesional.”

FAMI merupakan organisasi advokat secara nasional, dengan anggota tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Karena itu, menurut Ofi Sasmita, FAMI memiliki tanggung jawab strategis untuk mengawal pemberian bantuan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah, memastikan akses keadilan merata dan profesional. “Sebagai organisasi advokat nasional, FAMI berkomitmen untuk mendukung implementasi KUHAP terbaru dan memastikan seluruh anggota dapat bekerja secara aman, profesional, dan sesuai kode etik,” tambahnya.

Menurutnya, pemberian bantuan hukum merupakan fungsi strategis advokat dalam sistem peradilan pidana, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia. Advokat yang memiliki kepastian hukum dan dilindungi secara penuh dalam melaksanakan profesinya akan lebih mampu menegakkan keadilan, baik bagi tersangka, korban, maupun masyarakat luas.

Ofi Sasmita juga menyoroti tantangan praktik di lapangan, seperti tafsir kabur mengenai istilah “itikad baik” dalam pasal perlindungan advokat. Ia menegaskan perlunya regulasi yang jelas agar advokat tidak menghadapi risiko hukum saat memberikan bantuan hukum atau mendampingi klien.

Lebih lanjut, Ofi Sasmita menyampaikan bahwa FAMI akan terus memantau implementasi KUHAP terbaru dan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan perlindungan advokat dijalankan secara efektif. “Kami berharap pemerintah dan DPR RI memberikan dukungan penuh agar advokat benar-benar dapat menjalankan peran sentralnya tanpa hambatan,” ujar Ofi Sasmita. Dikantor DPN FAMI  Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan

Dengan penguatan peran advokat, diharapkan masyarakat Indonesia, terutama kelompok yang rentan, akan lebih mudah mendapatkan akses keadilan dan bantuan hukum yang profesional. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam sistem peradilan pidana nasional.

Humas FAMI