Tingkatkan Kreativitas Pendidik PAUD, HIMPAUDI Barito Utara Gelar Workshop Cipta Lagu dan APE

AspirasiRakyat.My.Id, Barito Utara– Himpunan Pendmy.idik dan Tenaga Kependmy.idikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Barito Utara menggelar Workshop Cipta Lagu Anak dan Pembuatan Alat Permainan Edukatif (APE) sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan kreativitas pendmy.idik PAUD se-Kabupaten Barito Utara, Kamis, 15 Januari 2025.

Kegiatan tersebut menghadirkan pencipta lagu anak nasional Danang Rusmanto sebagai narasumber utama, dengan fokus pembekalan keterampilan mencipta lagu anak yang edukatif serta pembuatan APE yang kreatif, aman, dan kontekstual dengan memanfaatkan bahan sederhana serta potensi lokal.

Ketua Bunda PAUD Kabupaten Barito Utara, Maya Savitri Shalahuddin, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pendmy.idik sebagai fondasi utama layanan pendmy.idikan anak usia dini yang berkualitas.

“Kreativitas pendmy.idik dalam menciptakan lagu dan media pembelajaran sangat menentukan terciptanya proses belajar yang menyenangkan dan bermakna bagi anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendmy.idikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati, menyampaikan bahwa pendmy.idik PAUD memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kemampuan dasar anak sejak usia dini. Ia menilai inovasi pembelajaran, termasuk pengembangan lagu anak dan APE berbasis kearifan lokal, perlu terus dmy.idorong agar selaras dengan kebutuhan perkembangan anak.

Ketua HIMPAUDI Kabupaten Barito Utara, Matilda, menyampaikan bahwa pendmy.idikan anak usia dini merupakan tahap penting dalam meletakkan dasar tumbuh kembang anak secara menyeluruh.

“Melalui workshop ini, kami berharap pendmy.idik PAUD mampu menciptakan media pembelajaran yang kreatif dan relevan dengan kebutuhan serta budaya lokal,”ujarnya. (Red)

LSP AKHPDP RI Gelar Sertifikasi Profesi Pertambangan,Serentak di 5 Provinsi, 135 Peserta Raih Sertifikat BNSP dan Gelar Non Akademik

 

Jakarta — Lembaga Sertifikasi Profesi Ahli Konsultasi Hukum Pertambangan dan Pengadaan Republik Indonesia (LSP A AKHPDP RI) kembali menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan sertifikasi profesi secara serentak di lima provinsi di Indonesia, yakni Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Papua, dan Bali.

Kegiatan berskala nasional ini diikuti oleh 135 peserta dari berbagai latar belakang profesi strategis di bidang pertambangan, keselamatan kerja, dan pengadaan barang dan jasa.

Pelaksanaan sertifikasi disesuaikan dengan kebutuhan dan spesialisasi di masing-masing wilayah. Provinsi Jawa Barat dan Papua melaksanakan Sertifikasi Pengawas Operasional Utama (POU), Provinsi Yogyakarta menyelenggarakan Sertifikasi Ahli K3 Muda Pertambangan, Provinsi Bali menggelar Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), sementara Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Sertifikasi Surat Izin Operator (SIO).

Direktur LSP AKHPDP RI, Advokat Sulikipani Thamrin, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak mulai 29 Januari hingga 1 Februari 2026.

“Pelaksanaan sertifikasi dilakukan dengan metode hybrid. Untuk wilayah Jawa Barat dan Yogyakarta dilaksanakan secara offline, sementara Bali, Sulawesi Tengah, dan Papua dilaksanakan secara online,” ungkapnya.

Sementara itu, Advokat Rina Masita Yunita, selaku Koordinator Bidang Sertifikasi Profesi LSP AKHPDP RI, menegaskan bahwa pihak penyelenggara memberikan atensi khusus terhadap pelaksanaan kegiatan ini karena dilaksanakan secara bersamaan di berbagai wilayah.

“Karena kegiatan ini bersifat nasional dan dilaksanakan serentak, kami dari LSP AKHPDP RI membagi zona wilayah agar seluruh rangkaian kegiatan dapat ditangani secara profesional, terukur, dan terkendali,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rina Masita Yunita menambahkan bahwa peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan sertifikasi di LSP AKHPDP RI tidak hanya memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), tetapi juga memperoleh gelar vokasi non-akademik bagi peserta yang dinyatakan kompeten.

“Gelar Certified Mining and Procurement Specialist (C.MPS) merupakan gelar non-akademik yang sah dan legal, yang diberikan oleh Departemen Pendidikan Vokasi Ahli Konsultan Hukum Pertambangan dan Pengadaan Republik Indonesia (AKHPDPRI) sebagai bentuk pengakuan profesional atas kompetensi peserta,” tegasnya.

Sebagai bentuk keberlanjutan program peningkatan kompetensi nasional, LSP AKHPDP RI juga merencanakan pelaksanaan Sertifikasi Gelombang II Tahun 2026 yang Insyaallah akan digelar pada 8 Februari 2026.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat standar kompetensi tenaga profesional nasional, meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pertambangan dan pengadaan, serta mendukung terwujudnya tenaga kerja yang berdaya saing tinggi dan berintegritas.

Sumber Humas LSP AKHPDP RI

Sambut Tahun Baru 2026, DPN FAMI Gelar Doa Bersama di Kediaman Presiden FAMI di Luwu Timur

Luwu Timur — Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) menggelar doa bersama yang berlangsung khidmat di kediaman Presiden DPN FAMI, berlokasi di Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung sederhana namun penuh kekeluargaan, dihadiri pengurus nasional serta sejumlah tokoh hukum dan kebangsaan yang selama ini memberikan dukungan moral bagi penguatan peran advokat muda di Indonesia.

Dalam pantauan awak media, suasana kegiatan berjalan hangat dan penuh rasa persaudaraan. Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Prof. Dr. Manahan M.P. Sitompul, Laksamana TNI (Purn.) Siwi Sukma Adji, Prof. Dr. Nadirsyah Hosen, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Dr. Bagir Manan, dan Prof. Dr. Barda Nawawi Arief.

Selain itu, dari jajaran pimpinan nasional FAMI turut hadir Sulikipani Thamrin, Rina Masita Yunita, Binsar P. Hutabarat, Anita Maharani, serta pimpinan nasional lainnya yaitu Muhammad Fajar Alamsyah, Nur Aulia Ramadhani, Andreas P. Simanjuntak, Rahmawati Zahra, Yusuf Ardiansyah, Dewi Kartika Putri, Rendy Oktavianus, dan Farah Nuraini. Kehadiran mereka menjadi wujud dukungan dan kebersamaan dalam memperkuat peran FAMI di tingkat nasional.

Presiden DPN FAMI, Ofi Sasmita, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur sekaligus permohonan maaf:

“Selama kepemimpinan saya di tahun 2025, jika banyak hal salah dilakukan oleh pimpinan DPN FAMI, saya mengucapkan permohonan maaf. Saya juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, khususnya Adv. Sulikipani Thamrin, yang telah bekerja sama dengan saya hampir di segala urusan Presiden DPN FAMI. Kontribusi beliau luar biasa, sehingga hampir seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Saya rasa, ke depan, Adv. Sulikipani Thamrin sudah layak menjadi Presiden DPN FAMI,” ujar Ofi Sasmita, yang disambut meriah oleh seluruh peserta.

Kegiatan doa bersama ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan organisasi sepanjang tahun 2025, sekaligus menjadi ruang refleksi bagi seluruh pengurus dan anggota FAMI untuk menatap tantangan penegakan hukum di tahun 2026. Doa dipanjatkan agar para advokat muda tetap memegang teguh nilai-nilai integritas, profesionalitas, serta keberpihakan pada keadilan sosial.

“Doa bersama ini bukan sekadar agenda seremonial menyambut tahun baru. Ini adalah ruang batin bagi kita semua untuk kembali meneguhkan komitmen moral dan spiritual dalam menjalankan profesi sebagai penegak keadilan. Kami ingin advokat muda Indonesia tumbuh bukan hanya sebagai profesional yang cerdas, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan dan empati sosial yang tinggi,” tegas Ofi Sasmita.

Ofi Sasmita menambahkan, pergantian tahun 2026 juga menorehkan luka mendalam bagi keluarga besar FAMI. Sang pendiri, sosok visioner yang dikenal sebagai Bang Efendi, telah meninggalkan kita semua. Beliau meninggalkan rumah besar advokat muda Indonesia agar tetap berjaya di tanah air. Moment ini menjadi pengingat bahwa perjalanan FAMI adalah amanah yang harus dijaga oleh seluruh advokat muda.

Usai doa bersama, digelar dialog ringan yang membahas berbagai isu hukum nasional, mulai dari tantangan profesi advokat di era digital hingga peningkatan kualitas pelayanan advokasi kepada masyarakat. Para tokoh yang hadir memberikan dorongan agar advokat muda terus meningkatkan kapasitas, etika, dan kepekaan sosial.

FAMI menegaskan komitmennya untuk memperkuat jaringan organisasi dari pusat hingga daerah, melalui program pendidikan hukum, pelatihan profesi, dan pendampingan masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini sekaligus meneguhkan peran FAMI sebagai rumah besar pembinaan karakter advokat muda Indonesia.

Dengan semangat kebersamaan yang terbangun, FAMI berharap tahun 2026 menjadi momentum penguatan nilai moral, etika profesi, dan integritas hukum. Acara ditutup dengan ramah tamah dan penyampaian harapan dari para peserta agar FAMI semakin solid, profesional, dan konsisten menebarkan manfaat bagi masyarakat luas.

Redaksi 

Pinrang – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pinrang menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga generasi muda dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi masif mengenai bahaya narkoba serta penyalahgunaan lem Aibox Fox pada anak dan remaja. Kegiatan penting ini diselenggarakan oleh LSM LAPELITDA dan bertempat di Cafe Citra Lowita, Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.Sabtu 08 November 2025

Acara sosialisasi ini berhasil menarik perhatian banyak pihak, menandakan kesadaran kolektif terhadap isu krusial ini. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua LSM Lapelitda Dr.(C) YUSUF NURDIN, S.H., M.H., perwakilan Pemerintah Kecamatan Suppa, Kapolsek Suppa, para Kepala Desa se-Kecamatan Suppa, tokoh agama dari MUI dan NU Kecamatan Suppa, serta tokoh pemuda. Total peserta yang hadir diperkirakan mencapai kurang lebih 150 orang.

Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H., hadir sebagai pemateri utama dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menyelamatkan masa depan generasi muda Pinrang dari ancaman narkoba dan zat berbahaya lainnya. Beliau juga mengapresiasi inisiatif LSM LAPELITDA dalam menghelat acara yang sangat bermanfaat ini.

Dalam paparannya, IPTU Mangopo Mansyur menyoroti bahwa narkoba terus menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Dampaknya sangat luas, tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan ketergantungan, kerusakan otak, gangguan perilaku dan psikologis, hingga memicu tindakan kriminal dan putus sekolah, bahkan risiko overdosis hingga kematian.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba juga memaparkan fenomena berbahaya penyalahgunaan lem berpelarut kimia, seperti lem Aibon Fox, yang kerap dihirup anak-anak untuk menimbulkan efek mabuk. Meskipun lem Aibox Fox disebut berbahan dasar air (PVA) dan tidak mengandung narkotika, ia menegaskan bahwa menghirupnya tanpa pengawasan tetap berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius. Bahaya dari penyalahgunaan lem ini meliputi pusing, muntah, sesak napas, hingga kerusakan otak, paru-paru, dan organ vital lainnya, serta perubahan emosi dan perilaku yang berujung pada ketergantungan dan risiko kematian.

Menyikapi kedua ancaman ini, IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H. mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam pencegahan. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat orang tua terhadap aktivitas dan pergaulan anak, pemantauan aktif sekolah dan guru di lingkungan belajar, dan peran aktif tokoh masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan zat berbahaya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga dan melindungi anak-anak dari bahaya narkoba dan penyalahgunaan lem aibox fox. Penegakan hukum tetap berjalan, namun pencegahan dan perhatian keluarga adalah tameng utama,” tegas IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H.

Selain itu, ia juga mendorong masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya peredaran narkoba atau penyalahgunaan zat inhalan di lingkungan mereka, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian.

Upaya keras Polres Pinrang mendapat respons positif. Salah satu tokoh masyarakat, Samsul, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi mendalam. Samsul memuji Sat Resnarkoba Pinrang di bawah pimpinan Kapolres Pinrang saat ini yang dinilai telah berhasil menekan peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang.

Penekanan angka peredaran narkoba tersebut, menurut Samsul, adalah buah dari gencar dilaksanakannya operasi, patroli, dan kegiatan sosialisasi edukatif seperti yang baru saja terselenggara. Komitmen dan sinergi antara kepolisian, LSM, dan masyarakat ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan Pinrang yang benar-benar bersih dan aman bagi generasi muda.