Ini Dia Perwakilan Bumi Turatea Jeneponto, Bambang Hariyanto Masuk Dewan Pembina FAMI

 

Jakarta — Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) akan melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pembina FAMI Periode 2025–2029 pada Jumat, 19 Desember 2025 di Jakarta.

Salah satu nama yang menjadi perhatian dalam agenda nasional tersebut adalah Bambang Hariyanto, S.E., M.M., yang ditetapkan sebagai anggota Dewan Pembina Federasi Advokat Muda Indonesia. Penunjukan ini sekaligus menjadikan Bambang Hariyanto sebagai perwakilan Bumi Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang dipercaya mengemban amanah pada tingkat nasional.

Masuknya Bambang Hariyanto dalam jajaran Dewan Pembina FAMI dinilai sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusinya dalam penguatan kelembagaan serta pembinaan sumber daya manusia, termasuk kepeduliannya terhadap pembangunan hukum dan organisasi di daerah.

Ketua Dewan Pertimbangan dan Pengawasan FAMI, Prof. Dr. (H.C.) Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keterwakilan daerah dalam struktur nasional FAMI merupakan bagian penting dari visi organisasi.

“FAMI dibangun sebagai organisasi nasional yang inklusif. Keterlibatan putra-putri terbaik dari daerah, termasuk dari Bumi Turatea Jeneponto, merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan perspektif kebangsaan yang utuh dan berimbang,” ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Untuk periode 2025–2029, susunan Dewan Pakar Federasi Advokat Muda Indonesia akan diisi oleh Prof. Dr. Manahan M.P. Sitompul, Laksamana TNI (Purn.) Siwi Sukma Adji, Prof. Dr. Nadirsyah Hosen, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Dr. H. Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, serta H. Andi Syamsuddin Arsyad.

Sementara itu, Dewan Kehormatan FAMI terdiri dari Komjen Pol. (Purn.) Taufiqurrahman Ruki, Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, Marsekal TNI (Purn.) Ida Bagus Putu Dunia, Dr. H. Andi Kaswadi Razak, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, dan Andi Rachmatika Dewi.

Adapun Dewan Pembina FAMI akan diisi oleh Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, Komjen Pol. (Purn.) Ito Sumardi, Prof. Dr. Bagir Manan, Dr. Ir. Muhammad Syakir, Bambang Hariyanto, serta Andi Abdul Waris Halid.

Pengambilan sumpah dan pengangkatan ketiga dewan tersebut diharapkan semakin memperkuat peran strategis FAMI dalam menjaga etika profesi advokat, memperkuat integritas organisasi, serta mendorong kontribusi nyata advokat muda dalam pembangunan sistem hukum nasional.

Acara ini dijadwalkan akan dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, pimpinan wilayah dan pimpinan daerah FAMI dari seluruh Indonesia, serta tokoh nasional dan unsur pemerintahan, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi advokat muda di tingkat nasional.

Humas FAMI

Sosok Perempuan Asal Luwu Timur Kuasai Panggung Nasional Ofi Sasmita, Istri Pemuda Jeneponto yang Memimpin Banyak Organisasi Strategis

Jakarta — Di tengah sorotan publik terhadap peran perempuan di tingkat nasional, muncul satu nama yang mencuri perhatian: Ofi Sasmita. Perempuan kelahiran Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ini kini menjadi salah satu figur penting di panggung nasional, berkat kiprahnya yang menyentuh berbagai sektor strategis.

Yang membuat kisahnya semakin menarik, Ofi Sasmita adalah istri dari pemuda asal Desa Langkura, Kabupaten Jeneponto, sebuah desa yang dikenal dengan tradisi dan nilai-nilai kekeluargaan yang kuat. Dari desa kecil inilah, jejak perjuangan dan kisah hidupnya berawal, hingga akhirnya mengantarkannya pada posisi penting di tingkat nasional.

Memimpin di Berbagai Sektor Penting

Di usianya yang relatif muda, Ofi Sasmita memegang peranan sentral di berbagai organisasi yang memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan dan arah pembangunan nasional. Posisi-posisi strategis yang ia emban antara lain:

  1. Presiden Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia — memimpin ratusan advokat muda di seluruh Indonesia untuk memperjuangkan penegakan hukum yang adil.
  2. Ketua Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Media Online Republik Indonesia — mengawal kebebasan pers dan memerangi hoaks di era digital.
  3. Ketua Pimpinan Pusat Posbakum Pranaja — memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu tanpa biaya.
  4. Presidium Pusat Ahli Konsultan Hukum Pertambangan dan Pengadaan Republik Indonesia — berperan penting dalam advokasi sektor pertambangan dan tata kelola sumber daya alam.
  5. Ketua Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia — memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja tambang serta pengusaha di sektor ini.
  6. Presiden Komite Advokasi Tambang Republik Indonesia — mengawal isu-isu strategis di industri pertambangan nasional.
  7. Sekretaris Presiden Jaringan Advokasi Lingkungan Hidup Republik Indonesia — memimpin gerakan nasional untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
  8. Dewan Kehormatan Nasional Komite Advokat Indonesia — menjaga integritas profesi advokat di seluruh Indonesia.
  9. Dewan Kehormatan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia — memastikan profesionalitas pengacara muda dalam membela kepentingan hukum masyarakat.

Jejaring Luas dan Kepemimpinan yang Kuat

Kiprah Ofi Sasmita tidak hanya berhenti pada tataran jabatan formal. Ia dikenal memiliki jejaring yang luas, mulai dari kalangan aktivis, profesional, tokoh masyarakat, hingga pemangku kebijakan. Banyak pihak menilai, kemampuannya membangun komunikasi lintas sektor adalah salah satu kunci keberhasilannya.

“Ofi Sasmita adalah contoh nyata bahwa perempuan Indonesia bisa berdiri sejajar, bahkan memimpin di garis depan perjuangan untuk kepentingan bangsa,” ujar salah satu koleganya di Jakarta.

Inspirasi bagi Perempuan Indonesia

Kisah perjalanan Ofi Sasmita menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya perempuan, untuk berani mengambil peran strategis. Dari latar belakang sederhana di Sulawesi Selatan, ia membuktikan bahwa tekad, kerja keras, dan integritas mampu membuka jalan menuju panggung nasional.

Dengan visi yang kuat dan komitmen pada perubahan positif, Ofi Sasmita diprediksi akan terus menjadi tokoh penting dalam dinamika organisasi, hukum, dan kebijakan.

Memimpin sembilan organisasi strategis di bidang hukum, media, pertambangan, dan lingkungan hidup, Ofi Sasmita dianggap sebagai salah satu tokoh perempuan paling berpengaruh di Indonesia saat ini. Dari membantu rakyat kecil lewat bantuan hukum gratis, mengadvokasi kebebasan pers, hingga mengawal isu lingkungan dan pertambangan nasional — kiprahnya membentang luas dari Sabang sampai Merauke.

Kehadirannya di panggung nasional membuktikan, perempuan Indonesia mampu berada di garis depan perjuangan, memimpin perubahan, dan mempengaruhi arah kebijakan negara.

“Ini adalah era di mana perempuan tak hanya menjadi penonton, tapi pemimpin dalam sejarah,” tegas salah satu pengamat politik di Jakarta.

Redaksi 

FAMI Ambil Langkah Hukum Tegas Lindungi Hak Ananda Hafidz dalam Kasus Hibah di Jeneponto

 

Jeneponto, 6 November 2025 – Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) melalui Presiden Ofi Sasmita, menegaskan langkah tegasnya untuk melindungi hak-hak hukum warga terkait sengketa hibah di Kabupaten Jeneponto. FAMI secara resmi menugaskan Tim Hukum Profesional untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) di Pengadilan Negeri Jeneponto, terkait dugaan penguasaan dan penjualan aset hibah secara ilegal.

Kasus ini bermula dari hibah sah yang diberikan oleh almarhumah Sigiati Binti Makkatea kepada Muhammad Hafidz, anak kandung Presiden FAMI. Hibah tersebut dibuktikan melalui Surat Keterangan Hibah tertanggal 17 April 2018, yang disampaikan secara lisan dan diperlihatkan kepada Kepala Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Belakangan, muncul indikasi bahwa saudara kandung pemberi hibah menguasai dan bahkan menjual objek hibah tersebut tanpa persetujuan penerima sah, merugikan hak Muhammad Hafidz sebagai penerima sah. Objek hibah berada di Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Jeneponto.

Menanggapi hal ini, Presiden FAMI, Ofi Sasmita, menegaskan sikap tegasnya:

“Selama ini, kami selalu menghormati mereka sebagai keluarga. Namun, mereka merasa lebih dari segalanya. Upaya hukum ini bukan semata untuk menuntut hak, tetapi juga menjadi pelajaran bahwa setiap tindakan melawan hukum akan dipertanggungjawabkan. Hak anak saya tidak dapat diganggu, dan kami akan menempuh jalur hukum penuh untuk memulihkannya.”

FAMI menekankan bahwa gugatan ini adalah langkah tegas untuk menegakkan keadilan dan memastikan hak sipil tidak dilanggar. Semua tindakan penguasaan dan penjualan ilegal akan diproses sesuai hukum tanpa kompromi, sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi penerima sah hibah dan masyarakat.

Sumber dari Desa Langkura menyebutkan bahwa kasus ini telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat, karena tindakan penguasaan aset tanpa izin dianggap meresahkan dan merugikan pihak yang berhak. FAMI menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak-hak hukum warga negara adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas.

Dengan penunjukan Tim Hukum Profesional, FAMI menunjukkan komitmen penuh dalam penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara, khususnya dalam kasus sengketa harta warisan dan hibah. Langkah ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi masyarakat bahwa tindakan melawan hukum, apalagi dalam lingkup keluarga, tidak akan dibiarkan.

“Kami berharap melalui langkah hukum ini, hak anak saya sepenuhnya dipulihkan, dan pihak yang melanggar hukum mendapatkan pelajaran bahwa kepentingan pribadi tidak boleh mengalahkan hukum dan keadilan,” tambah Ofi Sasmita.

FAMI akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga hak Muhammad Hafidz dipulihkan sepenuhnya dan keadilan ditegakkan di Kabupaten Jeneponto.

Redaksi