Waket I DPRD Barut Soroti Peran CSR dan Keterlibatan Masyarakat

AspirasRakyat.My.Id, Barito Utara– Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, menekankan pentingnya peran tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan investasi yang beroperasi di wilayah Barito Utara, Kamis, 15 Januari 2026.

Ia menilai, CSR tmy.idak boleh diposisikan sekadar sebagai kewajiban formal, melainkan harus dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Program CSR jangan hanya bersifat seremonial. Harus ada dampak nyata yang dirasakan masyarakat, baik di bmy.idang ekonomi, pendmy.idikan, kesehatan, maupun lingkungan,” kata Benny Siswanto.

Selain itu, Benny juga menyoroti pentingnya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan. Menurutnya, warga sekitar merupakan pihak yang paling mengetahui dampak langsung dari aktivitas perusahaan.

“Masyarakat harus diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan. Suara mereka penting dalam memastikan perusahaan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia mendorong agar pengawasan investasi dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, lembaga pengawas, akademisi, serta unsur masyarakat, sehingga pengawasan tmy.idak bersifat sepihak.

Dengan pola tersebut, Benny meyakini iklim investasi di Barito Utara akan semakin sehat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat jangka panjang.

“Kalau semua pihak dilibatkan, investasi tmy.idak hanya menguntungkan perusahaan, tapi juga benar-benar mengangkat kualitas hmy.idup masyarakat Barito Utara,”pungkasnya. (Red)

Tikzan Pastikan Reformasi Layanan Hukum Berjalan Setelah Posbakum Pranaja Diakui Kanwil Sulsel

Palopo Dunia bantuan hukum di Kota Palopo memasuki fase penting setelah Tikzan, Direktur Posbakum Pranaja Palopo, resmi mengemban mandat sebagai pemimpin lembaga yang ditetapkan menjadi representatif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan. Penegasan ini menjadikan Posbakum Pranaja sebagai satu-satunya lembaga terakreditasi yang memiliki kewenangan penuh dalam penyediaan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.

Tikzan Jadi Poros Baru Layanan Bantuan Hukum di Palopo

Dengan status baru Posbakum Pranaja sebagai perpanjangan tangan Kanwil Kemenkumham di Palopo, Tikzan kini berada di posisi strategis sebagai figur sentral yang menentukan arah, kualitas, dan keberhasilan layanan bantuan hukum di daerah.

Dalam pernyataannya, Tikzan menekankan bahwa amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional, berintegritas, dan berbasis rasa kemanusiaan.

“Kami tidak sekadar menjalankan lembaga, tetapi menjaga hak-hak warga negara. Tidak boleh ada satu pun warga Palopo yang kehilangan akses keadilan hanya karena mereka tidak mampu secara finansial. Posbakum Pranaja adalah rumah bagi mereka yang mencari pembelaan, kepastian, dan keadilan,” ujar Tikzan tegas.

Tikzan memastikan bahwa seluruh layanan, mulai dari konsultasi hukum hingga pendampingan dalam proses peradilan, akan dilaksanakan sesuai standar nasional bantuan hukum yang ditetapkan Kemenkumham. Ia juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan layanan.

Dukungan Kanwil dan Pemkot Menguatkan Peran Tikzan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas kesiapan dan ketegasan kepemimpinan Tikzan. Ia menilai bahwa sosok Tikzan memiliki kapasitas kuat untuk mengemban mandat representatif ini dan memastikan pelayanan bantuan hukum tetap berada pada jalurnya.

“Tikzan adalah representasi Kanwil di lapangan. Kami percaya integritas dan komitmennya akan memastikan standar bantuan hukum Kemenkumham benar-benar terwujud di Palopo,” ungkap Andi Basmal.

Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, turut menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung langkah strategis Tikzan dalam memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Posbakum Pranaja di bawah kepemimpinan Tikzan akan memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum yang kredibel dan resmi.

Arah Baru Bantuan Hukum di Palopo

Penegasan status Posbakum Pranaja sebagai representatif Kanwil Kemenkumham Sulsel bukan hanya sebuah pengakuan formal, tetapi juga titik awal penguatan sistem keadilan di tingkat daerah.

Di bawah kepemimpinan Tikzan, lembaga ini diharapkan menjadi pusat layanan hukum yang inklusif, responsif, dan benar-benar berpihak pada masyarakat kecil—dari konsultasi kasus keluarga, perdata, pidana, hingga advokasi masyarakat miskin yang rentan terhadap ketidakadilan.

“Kami siap bergerak, siap melayani, dan siap memastikan keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi hadir nyata untuk seluruh warga Palopo,” tegas Tikzan menutup pernyataannya.

Dengan mandat resmi ini, Tikzan kini menjadi salah satu figur yang paling berpengaruh dalam upaya menghadirkan keadilan bagi masyarakat di Kota Palopo. Red