Organisasi NARAPIDANA Indonesia Resmi Dideklarasikan! “Suara Rakyat, Pengawal Integritas”

Jakarta, 28 Desember 2025 – Sebuah tonggak penting bagi advokasi publik di Indonesia tercipta dengan resminya deklarasi organisasi Nasional Advokasi Rakyat Antikorupsi Pengawasan Institusi Demokrasi Aparatur Negara Akuntabel Indonesia (NARAPIDANA Indonesia). Acara deklarasi berlangsung di Gedung Centennial Tower, Jakarta Selatan, menghadirkan berbagai tokoh penting dari dunia hukum, pemerintahan, dan masyarakat sipil. Pembentukan organisasi ini menandai komitmen nyata untuk memperkuat pengawasan publik, demokrasi, dan akuntabilitas negara.

Acara deklarasi dihadiri oleh sejumlah tokoh terkemuka, antara lain Adv. Sulkipani Thamrin, Vice Presiden Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) beserta jajaran pengurus, Adv. Rina Masita Yunita, Ketua Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI), perwakilan DPP Satgas Pertambangan Nasional, serta beberapa organisasi masyarakat sipil lainnya. Kehadiran tokoh-tokoh ini menunjukkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat terhadap keberadaan organisasi yang fokus pada advokasi, pengawasan publik, dan pemberantasan korupsi.

Dalam sambutannya melalui pesan WhatsApp, Pendiri NARAPIDANA Indonesia, Adv. Ronal Efendi, menyampaikan filosofi di balik nama organisasi:

Nama organisasi ini diambil dari kata ‘Narapidana’ sebagai ciri khas dan simbol bahwa orang-orang yang terdampak hukum seringkali dipandang sebelah mata, kehilangan kredibilitas, dan mendapatkan stigma negatif. Kata ‘Narapidana’ selama ini sering diidentikkan dengan sesuatu yang tidak baik. Dari sesuatu yang dianggap tidak baik itulah, kami ingin melakukan terobosan nyata untuk Indonesia yang berkeadilan. Organisasi ini hadir untuk membalik stigma dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai motivasi untuk memperkuat pengawasan publik dan penegakan keadilan di negeri ini.”

Selain itu, Adv. Ronal Efendi menambahkan:

Organisasi ini hadir sebagai wujud komitmen untuk memperkuat pengawasan publik, menegakkan akuntabilitas, dan memberikan suara kepada rakyat. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder hukum, integritas institusi negara akan terjaga, dan demokrasi Indonesia akan semakin kuat. Kami ingin menjadi pengawal rakyat dan pengawas aparatur negara secara profesional.”

Saat ini, kepemimpinan organisasi NARAPIDANA Indonesia dipercayakan kepada Adv. Binsar Luhut Pangaribuan, yang segera diminta untuk mengibarkan bendera organisasi hingga ke pelosok-pelosok Indonesia. Penunjukan ini menegaskan tekad organisasi untuk hadir di seluruh lapisan masyarakat, memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik dapat dijalankan secara nyata di berbagai wilayah.

Organisasi NARAPIDANA Indonesia memiliki misi strategis yang jelas, antara lain:

  1. Melakukan advokasi hukum dan pengawasan publik, memastikan lembaga pemerintah dan aparatur negara bekerja sesuai peraturan dan prinsip transparansi.
  2. Mendorong pemberantasan korupsi dan praktik penyalahgunaan kekuasaan, di semua level pemerintahan dan institusi publik.
  3. Menguatkan demokrasi dan transparansi lembaga publik, sehingga masyarakat memiliki akses informasi dan dapat ikut mengawasi proses pengambilan keputusan.
  4. Membina aparatur negara agar bekerja secara akuntabel, profesional, dan berintegritas tinggi, menjadi teladan bagi publik.

Menurut Adv. Rina Masita Yunita, Ketua Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia,

Deklarasi NARAPIDANA Indonesia menunjukkan bahwa generasi muda pengacara siap berkontribusi aktif dalam menjaga integritas dan demokrasi. Organisasi ini menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah untuk memastikan kepentingan publik terlindungi.”

Sementara itu, Adv. Sulkipani Thamrin, Vice Presiden FAMI, menambahkan:

Dengan kepemimpinan Adv. Binsar Luhut Pangaribuan, saya yakin NARAPIDANA Indonesia akan mampu menjangkau berbagai daerah di Indonesia, membawa misi pengawasan publik dan pemberantasan korupsi ke tingkat yang lebih luas. Kehadiran organisasi ini sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan dan akuntabilitas institusi negara.”

Dalam acara deklarasi, berbagai kegiatan simbolis dilakukan, termasuk penandatanganan dokumen pendirian, pembacaan visi-misi organisasi, serta sambutan tokoh nasional dan tamu undangan. Organisasi ini mengusung tagline resmi: “Suara Rakyat, Pengawal Integritas”, yang menegaskan perannya sebagai pengawal kepentingan publik dan kontrol sosial di Indonesia.

Dengan terbentuknya NARAPIDANA Indonesia dan kepemimpinan Adv. Binsar Luhut Pangaribuan, pendiri organisasi berharap dapat menjadi pilar pengawasan, advokasi publik, dan penguatan demokrasi yang berkelanjutan, sekaligus menjadi suara bagi rakyat yang ingin memastikan integritas aparatur negara dan lembaga publik tetap terjaga. Organisasi ini siap menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga hukum, media, dan masyarakat sipil, serta segera memperluas jangkauannya hingga ke pelosok-pelosok Indonesia.

Redaksi 

DPN FAMI Audiensi dengan Kemenko Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan RI, Dorong Reformasi Pembinaan Narapidana
Audens DPN FAMI DAN KEMENKO H2IP RI

Jakarta, 19 November 2025 – Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonyesia (DPN FAMI) melakukan audiensi resmi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia pada Rabu (19/11/2025) di kantor kementerian. Pertemuan ini menjadi langkah strategis FAMI dalam mendorong perlindungan hak-hak narapidana di Indonesia.

Audiensi dipimpin langsung oleh Presiden DPN FAMI, Ofi Sasmita, didampingi jajaran pengurus DPN FAMI, dan disambut oleh Otto Hasibuan, Wakil Menteri Kemenko Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan RI. Pertemuan berlangsung hangat dan tertutup, membahas berbagai isu terkait hak asasi manusia dan sistem pemasyarakatan.

Dalam pembahasan, DPN FAMI menekankan pentingnya reformasi pembinaan bagi narapidana yang menjalani hukuman seumur hidup maupun hukuman mati. Ofi Sasmita menyatakan, “Kami meminta agar seluruh narapidana tetap mendapatkan ruang pembinaan yang manusiawi. Hukuman seumur hidup atau hukuman mati harus dibarengi dengan hak atas pendidikan, pembinaan, dan kesempatan rehabilitasi, sehingga mereka tetap memiliki peluang untuk berubah.”

DPN FAMI juga menyoroti perlunya percepatan proses hukum sehingga hukuman sementara dapat diberlakukan secara adil, tanpa mengabaikan hak-hak dasar narapidana. Organisasi advokat muda ini menegaskan bahwa perlindungan HAM narapidana harus menjadi prioritas dalam kebijakan pemasyarakatan.

Presiden DPN FAMI Ofi Sasmita

Menanggapi hal ini, Otto Hasibuan menyampaikan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti aspirasi DPN FAMI. Ia menegaskan bahwa Kemenko Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan RI akan segera berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM serta pihak terkait lainnya untuk merumuskan regulasi dan aturan baru yang lebih memadai. “Pemerintah memahami aspirasi FAMI dan berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan pemasyarakatan mengedepankan prinsip HAM,” ujarnya.

Pengamat hukum menilai audiensi ini sebagai langkah positif. Keterlibatan organisasi advokat muda dianggap penting untuk mendorong sistem pemasyarakatan yang tidak hanya menegakkan hukuman, tetapi juga memberi kesempatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana.

Dengan audiensi ini, DPN FAMI berharap pemerintah segera mengimplementasikan regulasi yang memprioritaskan pembinaan, mempercepat proses hukum, dan menjadikan hukuman seumur hidup maupun hukuman mati sebagai peluang rehabilitasi, bukan sekadar hukuman final.

Humas DPN FAMI