Kepala Suku Biak dan Polisi Adat Kompak Dukung Penguatan Kelembagaan Adat di Era Prabowo

 

SORONG — Sejumlah tokoh adat dan pemuda Papua Barat Daya menyampaikan pernyataan resmi dukungan terhadap program penguatan kelembagaan adat yang tengah digalakkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Kepala Suku Biak Papua Barat Daya, Hengky Korwa, bersama Komandan Polisi Adat Biak, Heri Koranu, dan Ketua Pemuda Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam pernyataannya, mereka menegaskan komitmen masyarakat adat Biak untuk bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta memperkuat peran lembaga adat di Tanah Papua.

“Kami sebagai masyarakat Biak mendukung penuh program penguatan kelembagaan adat dalam rangka menyukseskan visi dan misi Presiden Prabowo di Tanah Tapuan. Atas nama masyarakat adat, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden. Kami berharap ke depan terjalin kerja sama yang semakin baik antara pemerintah dan seluruh masyarakat adat di Papua Barat Daya,” ujar Kepala Suku Biak, Hengky Korwa.

Komandan Polisi Adat Biak, Heri Koranu, menambahkan bahwa masyarakat adat siap menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan dalam setiap proses pembangunan. Ia menegaskan bahwa masyarakat adat tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tidak ada perbedaan di antara kita. Kita adalah satu, kita berjalan bersama-sama untuk masa depan Papua Barat Daya yang lebih maju,” tegas Heri Koranu.

Sementara itu, Ketua Pemuda Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan bahwa generasi muda siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mensukseskan program-program nasional, terutama yang menyentuh masyarakat adat dan kampung-kampung.

Pernyataan bersama ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat adat Biak dan berbagai tokoh lokal siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta tetap menjaga nilai budaya dan tradisi masyarakat. 

Laporan Yeri Yoom

Kepala Suku Biak dan Tokoh Adat Papua Barat Daya Sampaikan Dukungan untuk Program Presiden Prabowo

SORONG — Sejumlah tokoh adat dan pemuda Papua Barat Daya menyampaikan pernyataan resmi dukungan terhadap program penguatan kelembagaan adat yang tengah digalakkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Kepala Suku Biak Papua Barat Daya, Hengky Korwa, bersama Komandan Polisi Adat Biak, Heri Koranu, dan Ketua Pemuda Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam pernyataannya, mereka menegaskan komitmen masyarakat adat Biak untuk bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta memperkuat peran lembaga adat di Tanah Papua.

“Kami sebagai masyarakat Biak mendukung penuh program penguatan kelembagaan adat dalam rangka menyukseskan visi dan misi Presiden Prabowo di Tanah Tapuan. Atas nama masyarakat adat, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden. Kami berharap ke depan terjalin kerja sama yang semakin baik antara pemerintah dan seluruh masyarakat adat di Papua Barat Daya,” ujar Kepala Suku Biak, Hengky Korwa.

Komandan Polisi Adat Biak, Heri Koranu, menambahkan bahwa masyarakat adat siap menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan dalam setiap proses pembangunan. Ia menegaskan bahwa masyarakat adat tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tidak ada perbedaan di antara kita. Kita adalah satu, kita berjalan bersama-sama untuk masa depan Papua Barat Daya yang lebih maju,” tegas Heri Koranu.

Sementara itu, Ketua Pemuda Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan bahwa generasi muda siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mensukseskan program-program nasional, terutama yang menyentuh masyarakat adat dan kampung-kampung.

Pernyataan bersama ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat adat Biak dan berbagai tokoh lokal siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta tetap menjaga nilai budaya dan tradisi masyarakat. 

Laporan Yeri Yoom

Mama-Mama Papua Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Pelatihan Rajut Tenun, Tegaskan Dukungan pada Asta Cita di Tanah Papua

 

Berita Nasional:Sosialisasi dan pelatihan Rajut Tenun Asli Papua kembali digelar di Papua Barat Daya sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, khususnya Mama-Mama Papua. Kegiatan ini dipimpin oleh Yosina Rita Pulanda, Ketua UMKM Rajut Tenun Asli Papua, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan nyata berupa alat-alat tenun dan material pendukung.

Menurut Yosina, bantuan tersebut telah membuka ruang pelatihan yang lebih luas bagi Mama-Mama Papua untuk mengembangkan keterampilan tenun tradisional—keterampilan yang menjadi identitas budaya sekaligus peluang ekonomi. Ia menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya program pemberdayaan masyarakat di wilayah Timur Indonesia.

Dalam kegiatan ini, Mama-Mama Papua secara resmi menerima program MBG (Modal Bagi Gerak) dan PKG (Produktivitas Keluarga Gerak) yang digulirkan pemerintah di Papua Barat Daya. Program ini dinilai tepat sasaran karena langsung menyentuh kebutuhan lapangan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Yosina juga menegaskan bahwa dukungan terhadap program pemerintah tersebut sangat kuat di kalangan Mama-Mama Papua. Ia menyampaikan bahwa jika ada pihak yang menolak program Presiden Prabowo, Mama-Mama Papua siap mempertanyakan alasan penolakan tersebut.

“Mama Papua sudah menerima bukti nyata program Bapak Presiden. Kami siap turun bertanya kalau ada yang menolak, karena kami merasakan langsung manfaatnya,” tegasnya.

Pelatihan Rajut Tenun Asli Papua ini tidak hanya memperkuat ekonomi keluarga, tetapi juga menjaga kelestarian budaya lokal melalui karya-karya tenun yang khas dan memiliki nilai jual tinggi. Pemerintah daerah pun menyambut baik langkah ini, karena sejalan dengan upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat Papua.

Kegiatan ini diharapkan menjadi model pemberdayaan yang bisa diperluas ke daerah lain di Tanah Papua, sehingga semakin banyak perempuan Papua yang terlibat aktif dalam penguatan ekonomi kreatif lokal.

Direktur PT BMC Ditangkap Terkait Kayu Ilegal Papua, DPN FAMI Kantongi Daftar Perusahaan Pelanggar Hukum


Jakarta — Upaya penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan kembali mendapat perhatian luas setelah Tim GAKKUMHUT Sulawesi Selatan Wilayah Makassar I menangkap F.W. (61), Direktur sekaligus pemilik PT Bangkit Cipta Mandiri (BMC), pada Selasa, 2 Juli 2025. F.W. diduga mengangkut dan mendistribusikan kayu ilegal asal Sorong, Papua Barat Daya, tanpa dokumen resmi dan melanggar aturan kehutanan nasional.

Kayu-kayu tersebut diketahui berasal dari hutan adat yang ditebang tanpa izin resmi, lalu diangkut untuk keperluan komersial perusahaan. Praktik semacam ini menjadi salah satu penyebab utama deforestasi dan konflik agraria di wilayah Papua. Seorang tokoh adat Sorong menyebut, praktik semacam itu sebagai bentuk penjarahan terselubung atas nama pembangunan.

“Hutan Papua ini sudah habis digondol maling-maling berkedok pengusaha. Mereka membabat habis hutan masyarakat hanya demi keuntungan pribadi dan golongan,” tegasnya.

Masyarakat adat mendesak agar proses hukum terhadap F.W. tidak berhenti pada penangkapan, tetapi dilanjutkan dengan penindakan maksimal dan transparansi penyidikan. Mereka juga mendorong agar aparat membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi kayu ilegal ini.

DPN FAMI: Kami Miliki Daftar Perusahaan Pelaku Illegal Logging

Menanggapi kasus ini, Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI) menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum, dan meminta agar aparat tidak berhenti pada satu kasus.

Sekretaris Jenderal DPN FAMI, Adv. Binsar Luhut Pangaribuan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar sejumlah perusahaan yang diduga melakukan kegiatan usaha kehutanan secara ilegal di Papua Barat Daya dan sekitarnya.

“Kami memiliki data awal beberapa perusahaan yang terindikasi kuat menerima kayu pacakan dari masyarakat tanpa izin, mengedarkan hasil hutan tanpa dokumen sah, hingga melakukan penebangan liar dan perusakan kawasan hutan,” ungkap Binsar.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut kerap memanfaatkan celah hukum, lemahnya pengawasan di daerah, serta melakukan praktik-praktik ilegal di bawah perlindungan pihak-pihak tertentu. DPN FAMI berkomitmen akan melaporkan dan mendampingi proses hukum terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.

Binsar juga menegaskan bahwa DPN FAMI telah membentuk Tim Investigasi Kehutanan Nasional yang bertugas menelusuri pola-pola kejahatan kehutanan dan menyusun laporan resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bareskrim Polri, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ada indikasi keterlibatan aparat.

Peringatan Serius untuk Pengusaha Nakal

Lebih lanjut, DPN FAMI mengingatkan seluruh pengusaha kayu di wilayah Papua, Papua Barat Daya, hingga Maluku untuk melakukan bisnis secara legal dan transparan, serta mematuhi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan peraturan turunannya.

“Apabila ditemukan pelanggaran hukum, kami tidak akan ragu membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan menuntut pertanggungjawaban secara pidana maupun perdata,” ujar Binsar.

Kasus F.W. disebut sebagai momentum untuk mengakhiri impunitas dalam kejahatan kehutanan, serta mendorong negara hadir melindungi hutan dan masyarakat adat.

Hingga berita ini diturunkan, GAKKUMHUT dan Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan proses hukum F.W. Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk membongkar jejaring kejahatan kehutanan yang selama ini menggerogoti hutan Indonesia dari dalam.

Redaksi 
Humas DPN FAMI