Organisasi NARAPIDANA Indonesia Resmi Dideklarasikan! “Suara Rakyat, Pengawal Integritas”

Jakarta, 28 Desember 2025 – Sebuah tonggak penting bagi advokasi publik di Indonesia tercipta dengan resminya deklarasi organisasi Nasional Advokasi Rakyat Antikorupsi Pengawasan Institusi Demokrasi Aparatur Negara Akuntabel Indonesia (NARAPIDANA Indonesia). Acara deklarasi berlangsung di Gedung Centennial Tower, Jakarta Selatan, menghadirkan berbagai tokoh penting dari dunia hukum, pemerintahan, dan masyarakat sipil. Pembentukan organisasi ini menandai komitmen nyata untuk memperkuat pengawasan publik, demokrasi, dan akuntabilitas negara.

Acara deklarasi dihadiri oleh sejumlah tokoh terkemuka, antara lain Adv. Sulkipani Thamrin, Vice Presiden Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) beserta jajaran pengurus, Adv. Rina Masita Yunita, Ketua Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI), perwakilan DPP Satgas Pertambangan Nasional, serta beberapa organisasi masyarakat sipil lainnya. Kehadiran tokoh-tokoh ini menunjukkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat terhadap keberadaan organisasi yang fokus pada advokasi, pengawasan publik, dan pemberantasan korupsi.

Dalam sambutannya melalui pesan WhatsApp, Pendiri NARAPIDANA Indonesia, Adv. Ronal Efendi, menyampaikan filosofi di balik nama organisasi:

Nama organisasi ini diambil dari kata ‘Narapidana’ sebagai ciri khas dan simbol bahwa orang-orang yang terdampak hukum seringkali dipandang sebelah mata, kehilangan kredibilitas, dan mendapatkan stigma negatif. Kata ‘Narapidana’ selama ini sering diidentikkan dengan sesuatu yang tidak baik. Dari sesuatu yang dianggap tidak baik itulah, kami ingin melakukan terobosan nyata untuk Indonesia yang berkeadilan. Organisasi ini hadir untuk membalik stigma dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai motivasi untuk memperkuat pengawasan publik dan penegakan keadilan di negeri ini.”

Selain itu, Adv. Ronal Efendi menambahkan:

Organisasi ini hadir sebagai wujud komitmen untuk memperkuat pengawasan publik, menegakkan akuntabilitas, dan memberikan suara kepada rakyat. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder hukum, integritas institusi negara akan terjaga, dan demokrasi Indonesia akan semakin kuat. Kami ingin menjadi pengawal rakyat dan pengawas aparatur negara secara profesional.”

Saat ini, kepemimpinan organisasi NARAPIDANA Indonesia dipercayakan kepada Adv. Binsar Luhut Pangaribuan, yang segera diminta untuk mengibarkan bendera organisasi hingga ke pelosok-pelosok Indonesia. Penunjukan ini menegaskan tekad organisasi untuk hadir di seluruh lapisan masyarakat, memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik dapat dijalankan secara nyata di berbagai wilayah.

Organisasi NARAPIDANA Indonesia memiliki misi strategis yang jelas, antara lain:

  1. Melakukan advokasi hukum dan pengawasan publik, memastikan lembaga pemerintah dan aparatur negara bekerja sesuai peraturan dan prinsip transparansi.
  2. Mendorong pemberantasan korupsi dan praktik penyalahgunaan kekuasaan, di semua level pemerintahan dan institusi publik.
  3. Menguatkan demokrasi dan transparansi lembaga publik, sehingga masyarakat memiliki akses informasi dan dapat ikut mengawasi proses pengambilan keputusan.
  4. Membina aparatur negara agar bekerja secara akuntabel, profesional, dan berintegritas tinggi, menjadi teladan bagi publik.

Menurut Adv. Rina Masita Yunita, Ketua Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia,

Deklarasi NARAPIDANA Indonesia menunjukkan bahwa generasi muda pengacara siap berkontribusi aktif dalam menjaga integritas dan demokrasi. Organisasi ini menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah untuk memastikan kepentingan publik terlindungi.”

Sementara itu, Adv. Sulkipani Thamrin, Vice Presiden FAMI, menambahkan:

Dengan kepemimpinan Adv. Binsar Luhut Pangaribuan, saya yakin NARAPIDANA Indonesia akan mampu menjangkau berbagai daerah di Indonesia, membawa misi pengawasan publik dan pemberantasan korupsi ke tingkat yang lebih luas. Kehadiran organisasi ini sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan dan akuntabilitas institusi negara.”

Dalam acara deklarasi, berbagai kegiatan simbolis dilakukan, termasuk penandatanganan dokumen pendirian, pembacaan visi-misi organisasi, serta sambutan tokoh nasional dan tamu undangan. Organisasi ini mengusung tagline resmi: “Suara Rakyat, Pengawal Integritas”, yang menegaskan perannya sebagai pengawal kepentingan publik dan kontrol sosial di Indonesia.

Dengan terbentuknya NARAPIDANA Indonesia dan kepemimpinan Adv. Binsar Luhut Pangaribuan, pendiri organisasi berharap dapat menjadi pilar pengawasan, advokasi publik, dan penguatan demokrasi yang berkelanjutan, sekaligus menjadi suara bagi rakyat yang ingin memastikan integritas aparatur negara dan lembaga publik tetap terjaga. Organisasi ini siap menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga hukum, media, dan masyarakat sipil, serta segera memperluas jangkauannya hingga ke pelosok-pelosok Indonesia.

Redaksi 

Makassar — Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Andi Muhammad Imam Daeng Situju, menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan ke-356 yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, pada hari Minggu (19/10). Kegiatan ini mengusung tema “Sulsel Maju dan Berkarakter”, yang mencerminkan semangat pembangunan daerah yang tetap berakar pada nilai-nilai luhur budaya dan karakter masyarakat Sulawesi Selatan.

Acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting nasional dan daerah, di antaranya Wakil Menteri Dalam Negeri Bapak Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua Komisi III DPR RI H. Rusdi Masse, para Bupati dan Wali Kota dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan berbagai capaian strategis yang telah diraih selama masa kepemimpinannya, termasuk kemajuan di bidang infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai inovasi dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Putra Mahkota Kerajaan Gowa menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap semangat pembangunan yang diusung dalam tema tahun ini. Dalam tanggapannya, beliau menyatakan,

“Semoga dengan tema Sulsel Maju dan Berkarakter ini, Provinsi Sulawesi Selatan dapat semakin maju dan berkembang pesat tanpa meninggalkan karakter kita sebagai orang Sulawesi Selatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya yang berlandaskan Islam.”

Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan Kerajaan Gowa terhadap pentingnya keseimbangan antara kemajuan modern dan pelestarian nilai-nilai kultural yang telah menjadi jati diri masyarakat Sulawesi Selatan selama berabad-abad.

Dalam kesempatan yang sama, Putra Mahkota Kerajaan Gowa juga menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, SE, MM atas prestasi yang membanggakan, karena Kabupaten Gowa berhasil meraih peringkat pertama di Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan program penurunan angka stunting. Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Gowa dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan generasi yang sehat serta berdaya saing tinggi.

Momentum Hari Jadi ke-356 Provinsi Sulawesi Selatan ini menjadi ajang refleksi bersama bagi seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun daerah. Kehadiran Putra Mahkota Kerajaan Gowa dalam acara ini menegaskan peran serta Kerajaan Gowa sebagai bagian dari sejarah, budaya, dan identitas masyarakat Sulawesi Selatan yang senantiasa mendukung pembangunan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pinrang – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pinrang menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga generasi muda dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi masif mengenai bahaya narkoba serta penyalahgunaan lem Aibox Fox pada anak dan remaja. Kegiatan penting ini diselenggarakan oleh LSM LAPELITDA dan bertempat di Cafe Citra Lowita, Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.Sabtu 08 November 2025

Acara sosialisasi ini berhasil menarik perhatian banyak pihak, menandakan kesadaran kolektif terhadap isu krusial ini. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua LSM Lapelitda Dr.(C) YUSUF NURDIN, S.H., M.H., perwakilan Pemerintah Kecamatan Suppa, Kapolsek Suppa, para Kepala Desa se-Kecamatan Suppa, tokoh agama dari MUI dan NU Kecamatan Suppa, serta tokoh pemuda. Total peserta yang hadir diperkirakan mencapai kurang lebih 150 orang.

Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H., hadir sebagai pemateri utama dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menyelamatkan masa depan generasi muda Pinrang dari ancaman narkoba dan zat berbahaya lainnya. Beliau juga mengapresiasi inisiatif LSM LAPELITDA dalam menghelat acara yang sangat bermanfaat ini.

Dalam paparannya, IPTU Mangopo Mansyur menyoroti bahwa narkoba terus menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Dampaknya sangat luas, tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan ketergantungan, kerusakan otak, gangguan perilaku dan psikologis, hingga memicu tindakan kriminal dan putus sekolah, bahkan risiko overdosis hingga kematian.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba juga memaparkan fenomena berbahaya penyalahgunaan lem berpelarut kimia, seperti lem Aibon Fox, yang kerap dihirup anak-anak untuk menimbulkan efek mabuk. Meskipun lem Aibox Fox disebut berbahan dasar air (PVA) dan tidak mengandung narkotika, ia menegaskan bahwa menghirupnya tanpa pengawasan tetap berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius. Bahaya dari penyalahgunaan lem ini meliputi pusing, muntah, sesak napas, hingga kerusakan otak, paru-paru, dan organ vital lainnya, serta perubahan emosi dan perilaku yang berujung pada ketergantungan dan risiko kematian.

Menyikapi kedua ancaman ini, IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H. mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam pencegahan. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat orang tua terhadap aktivitas dan pergaulan anak, pemantauan aktif sekolah dan guru di lingkungan belajar, dan peran aktif tokoh masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan zat berbahaya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga dan melindungi anak-anak dari bahaya narkoba dan penyalahgunaan lem aibox fox. Penegakan hukum tetap berjalan, namun pencegahan dan perhatian keluarga adalah tameng utama,” tegas IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H.

Selain itu, ia juga mendorong masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya peredaran narkoba atau penyalahgunaan zat inhalan di lingkungan mereka, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian.

Upaya keras Polres Pinrang mendapat respons positif. Salah satu tokoh masyarakat, Samsul, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi mendalam. Samsul memuji Sat Resnarkoba Pinrang di bawah pimpinan Kapolres Pinrang saat ini yang dinilai telah berhasil menekan peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang.

Penekanan angka peredaran narkoba tersebut, menurut Samsul, adalah buah dari gencar dilaksanakannya operasi, patroli, dan kegiatan sosialisasi edukatif seperti yang baru saja terselenggara. Komitmen dan sinergi antara kepolisian, LSM, dan masyarakat ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan Pinrang yang benar-benar bersih dan aman bagi generasi muda.