POSBAKUM PRANAJA Resmi Lebarkan Sayap ke Kalimantan Timur, Target Bentuk Cabang di Seluruh Kabupaten/Kota Tahun Ini

Kalimantan Timur — Menghadapi tantangan serius terkait keterbatasan akses keadilan di wilayah Kalimantan, khususnya bagi masyarakat kecil dan kaum buruh, Organisasi Bantuan Hukum POSBAKUM PRANAJA resmi melebarkan sayap organisasinya ke Provinsi Kalimantan Timur.

Langkah ini menjadi terobosan penting dalam upaya memperluas layanan bantuan hukum yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, seiring meningkatnya dinamika hukum akibat pesatnya pembangunan, industrialisasi, serta persoalan ketenagakerjaan dan agraria di wilayah tersebut.

Ketua Umum DPP POSBAKUM PRANAJA menegaskan bahwa kehadiran organisasi di Kalimantan Timur merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan hak atas keadilan.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat, khususnya kaum buruh dan kelompok rentan, mendapatkan pendampingan hukum yang layak. Kalimantan Timur memiliki tantangan hukum yang kompleks dan tidak boleh dibiarkan tanpa pengawalan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP POSBAKUM PRANAJA, Ofi Sasmita, menambahkan bahwa pihaknya menargetkan seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur telah terbentuk kepengurusan cabang pada tahun ini.

“Kami berharap tahun ini seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur sudah memiliki kepengurusan cabang POSBAKUM PRANAJA. Tujuannya agar pelayanan bantuan hukum benar-benar hadir dekat dengan masyarakat,” ujar Ofi Sasmita melalui keterangan di media sosial.

Ia menilai pembentukan cabang di setiap daerah menjadi langkah strategis untuk mempercepat respons hukum terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama buruh, masyarakat adat, dan kelompok ekonomi lemah.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Litigasi POSBAKUM PRANAJA, Advokat Sulikipani Thamrin, yang juga merupakan Direktur Indonesian Anti Corruption Associates (IACA), menegaskan bahwa kehadiran POSBAKUM PRANAJA di Kalimantan Timur juga membawa misi penguatan penegakan hukum dan agenda antikorupsi.

“POSBAKUM PRANAJA tidak hanya fokus pada pendampingan litigasi dan nonlitigasi, tetapi juga siap mengawal kasus-kasus yang berpotensi merugikan hak masyarakat dan keuangan negara. Sinergi dengan IACA menjadi bagian dari komitmen kami untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas hukum di daerah,” tegas Adv. Sulikipani Thamrin.

Menurutnya, penguatan sumber daya advokat dan paralegal di setiap cabang akan menjadi prioritas agar masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang profesional, berani, dan berintegritas.

Perluasan POSBAKUM PRANAJA ke Kalimantan Timur ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh bantuan hukum tanpa diskriminasi.

Dengan langkah ini, POSBAKUM PRANAJA optimistis dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mengawal hak-hak rakyat di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Ridwan.

POSBAKUM PRANAJA SULSEL RESMI MASUK PN MAKALE, AKSES BANTUAN HUKUM WARGA TANA TORAJA KIAN TERBUKA

Makale – Kabar baik bagi masyarakat pencari keadilan di Tana Toraja dan Toraja Utara. POS Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pranaja Sulawesi Selatan resmi menjadi mitra Pengadilan Negeri Makale, membuka lembaran baru dalam penguatan akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

Peristiwa penting ini berlangsung di Aula Pongtiku Pengadilan Negeri Makale, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) antara Pengadilan Negeri Makale dan POSBAKUM Pranaja Sulsel, yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Makale.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makale beserta jajaran, Direktur POSBAKUM Pranaja Sulsel, para advokat, serta paralegal. Kehadiran lintas unsur ini menegaskan keseriusan kedua belah pihak dalam memperkuat pelayanan hukum yang berkeadilan.

Direktur POSBAKUM Pranaja Sulawesi Selatan, Silas Tawang, menegaskan bahwa kemitraan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata untuk menghadirkan hukum yang berpihak kepada masyarakat.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. POSBAKUM Pranaja hadir untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak hukumnya hanya karena keterbatasan ekonomi atau pengetahuan hukum,” tegas Silas Tawang.

Menurutnya, melalui kerja sama ini POSBAKUM Pranaja akan memberikan konsultasi hukum, pendampingan perkara, hingga bantuan hukum secara profesional dan berintegritas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihak Pengadilan Negeri Makale menyambut positif kerja sama tersebut dan berharap Posbakum ini dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi para pencari keadilan, terutama dalam membantu masyarakat memahami prosedur hukum dan memperoleh perlindungan hak secara maksimal.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan strategis dalam memperkuat peran lembaga peradilan sebagai rumah keadilan yang terbuka dan inklusif. Dengan hadirnya POSBAKUM Pranaja Sulsel di PN Makale, masyarakat Tana Toraja dan Toraja Utara kini memiliki akses bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terpercaya.

Kolaborasi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir di tengah masyarakat melalui layanan hukum yang adil, transparan, dan manusiawi. Red

Organisasi NARAPIDANA Indonesia Resmi Dideklarasikan! “Suara Rakyat, Pengawal Integritas”

Jakarta, 28 Desember 2025 – Sebuah tonggak penting bagi advokasi publik di Indonesia tercipta dengan resminya deklarasi organisasi Nasional Advokasi Rakyat Antikorupsi Pengawasan Institusi Demokrasi Aparatur Negara Akuntabel Indonesia (NARAPIDANA Indonesia). Acara deklarasi berlangsung di Gedung Centennial Tower, Jakarta Selatan, menghadirkan berbagai tokoh penting dari dunia hukum, pemerintahan, dan masyarakat sipil. Pembentukan organisasi ini menandai komitmen nyata untuk memperkuat pengawasan publik, demokrasi, dan akuntabilitas negara.

Acara deklarasi dihadiri oleh sejumlah tokoh terkemuka, antara lain Adv. Sulkipani Thamrin, Vice Presiden Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) beserta jajaran pengurus, Adv. Rina Masita Yunita, Ketua Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI), perwakilan DPP Satgas Pertambangan Nasional, serta beberapa organisasi masyarakat sipil lainnya. Kehadiran tokoh-tokoh ini menunjukkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat terhadap keberadaan organisasi yang fokus pada advokasi, pengawasan publik, dan pemberantasan korupsi.

Dalam sambutannya melalui pesan WhatsApp, Pendiri NARAPIDANA Indonesia, Adv. Ronal Efendi, menyampaikan filosofi di balik nama organisasi:

Nama organisasi ini diambil dari kata ‘Narapidana’ sebagai ciri khas dan simbol bahwa orang-orang yang terdampak hukum seringkali dipandang sebelah mata, kehilangan kredibilitas, dan mendapatkan stigma negatif. Kata ‘Narapidana’ selama ini sering diidentikkan dengan sesuatu yang tidak baik. Dari sesuatu yang dianggap tidak baik itulah, kami ingin melakukan terobosan nyata untuk Indonesia yang berkeadilan. Organisasi ini hadir untuk membalik stigma dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai motivasi untuk memperkuat pengawasan publik dan penegakan keadilan di negeri ini.”

Selain itu, Adv. Ronal Efendi menambahkan:

Organisasi ini hadir sebagai wujud komitmen untuk memperkuat pengawasan publik, menegakkan akuntabilitas, dan memberikan suara kepada rakyat. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder hukum, integritas institusi negara akan terjaga, dan demokrasi Indonesia akan semakin kuat. Kami ingin menjadi pengawal rakyat dan pengawas aparatur negara secara profesional.”

Saat ini, kepemimpinan organisasi NARAPIDANA Indonesia dipercayakan kepada Adv. Binsar Luhut Pangaribuan, yang segera diminta untuk mengibarkan bendera organisasi hingga ke pelosok-pelosok Indonesia. Penunjukan ini menegaskan tekad organisasi untuk hadir di seluruh lapisan masyarakat, memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik dapat dijalankan secara nyata di berbagai wilayah.

Organisasi NARAPIDANA Indonesia memiliki misi strategis yang jelas, antara lain:

  1. Melakukan advokasi hukum dan pengawasan publik, memastikan lembaga pemerintah dan aparatur negara bekerja sesuai peraturan dan prinsip transparansi.
  2. Mendorong pemberantasan korupsi dan praktik penyalahgunaan kekuasaan, di semua level pemerintahan dan institusi publik.
  3. Menguatkan demokrasi dan transparansi lembaga publik, sehingga masyarakat memiliki akses informasi dan dapat ikut mengawasi proses pengambilan keputusan.
  4. Membina aparatur negara agar bekerja secara akuntabel, profesional, dan berintegritas tinggi, menjadi teladan bagi publik.

Menurut Adv. Rina Masita Yunita, Ketua Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia,

Deklarasi NARAPIDANA Indonesia menunjukkan bahwa generasi muda pengacara siap berkontribusi aktif dalam menjaga integritas dan demokrasi. Organisasi ini menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah untuk memastikan kepentingan publik terlindungi.”

Sementara itu, Adv. Sulkipani Thamrin, Vice Presiden FAMI, menambahkan:

Dengan kepemimpinan Adv. Binsar Luhut Pangaribuan, saya yakin NARAPIDANA Indonesia akan mampu menjangkau berbagai daerah di Indonesia, membawa misi pengawasan publik dan pemberantasan korupsi ke tingkat yang lebih luas. Kehadiran organisasi ini sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan dan akuntabilitas institusi negara.”

Dalam acara deklarasi, berbagai kegiatan simbolis dilakukan, termasuk penandatanganan dokumen pendirian, pembacaan visi-misi organisasi, serta sambutan tokoh nasional dan tamu undangan. Organisasi ini mengusung tagline resmi: “Suara Rakyat, Pengawal Integritas”, yang menegaskan perannya sebagai pengawal kepentingan publik dan kontrol sosial di Indonesia.

Dengan terbentuknya NARAPIDANA Indonesia dan kepemimpinan Adv. Binsar Luhut Pangaribuan, pendiri organisasi berharap dapat menjadi pilar pengawasan, advokasi publik, dan penguatan demokrasi yang berkelanjutan, sekaligus menjadi suara bagi rakyat yang ingin memastikan integritas aparatur negara dan lembaga publik tetap terjaga. Organisasi ini siap menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga hukum, media, dan masyarakat sipil, serta segera memperluas jangkauannya hingga ke pelosok-pelosok Indonesia.

Redaksi 

REPUBLIKA NEWS RESMI TERDAFTAR SEBAGAI PENERBIT BUKU DI PERPUSTAKAAN NASIONAL RI.

Jakarta – Media Republika News kini resmi menyandang status sebagai penerbit buku setelah terdaftar di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan nomor ISBN Penerbit: 2215802. Legalitas ini memperkuat posisi Republika News tak hanya sebagai platform informasi publik, melainkan juga institusi yang berperan langsung dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan literasi di Tanah Air.

Keputusan untuk masuk ke ranah penerbitan buku lahir dari kesadaran bahwa kebutuhan masyarakat terhadap sumber pengetahuan yang kredibel terus meningkat. Terlebih pada era digital ini, informasi mudah beredar namun sering kali tidak memiliki dasar yang kuat. Republika News melihat peluang untuk menghadirkan karya-karya berkualitas yang dapat menjadi referensi jangka panjang bagi pembaca.

Menurut Andri Bahori, langkah ini bukan hanya soal ekspansi usaha tetapi lebih kepada kontribusi nyata dalam mendukung visi besar mencerdaskan bangsa sebagaimana amanat konstitusi.

“Kami ingin Republika News menjadi rumah bagi setiap ide dan gagasan yang bisa membawa manfaat luas. Dengan legalitas ISBN, karya yang diterbitkan tidak hanya terarsip secara nasional tetapi juga menjadi bagian dari literatur global,” ujar Andri Bahori di Jakarta.

Ia menegaskan, penerbitan buku akan difokuskan pada tema-tema yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Mulai dari pendidikan, sejarah, hukum, sosial budaya, hingga karya sastra yang menggugah daya pikir dan imajinasi generasi masa depan.

Selain itu, Republika News juga membuka kesempatan sebesar-besarnya kepada penulis pemula dan kreator konten yang ingin karya mereka terbit secara profesional dan diakui oleh negara. Andri berharap lahir lebih banyak penulis dari daerah-daerah yang selama ini kurang tersorot di peta literasi nasional.

“Indonesia itu kaya cerita dan penuh pemikir besar. Tugas kami menyokong mereka agar dikenal lebih luas,” tambahnya.

Pencatatan ISBN ini turut diapresiasi oleh berbagai pegiat literasi. Mereka menilai kehadiran penerbit baru yang berkomitmen pada kualitas sangat penting guna mengimbangi pertumbuhan buku digital dan informasi instan yang kadang minim verifikasi.

Langkah Republika News dipandang selaras dengan gerakan pemerintah dalam meningkatkan minat baca serta memperkuat ketahanan informasi nasional. Ke depan, perusahaan berencana menjalin kerja sama dengan sekolah, perguruan tinggi, komunitas literasi dan lembaga riset demi memperluas dampak penerbitan yang dilakukan.

Dengan terbitnya legalitas ini, perjalanan Republika News di dunia literasi baru saja dimulai. Tantangan besar menanti, namun komitmen untuk menghadirkan buku berkualitas menjadi modal terbaik untuk mencatat sejarah baru di industri penerbitan Indonesia. 

Red