REPUBLIKA NEWS RESMI TERDAFTAR SEBAGAI PENERBIT BUKU DI PERPUSTAKAAN NASIONAL RI.

Jakarta – Media Republika News kini resmi menyandang status sebagai penerbit buku setelah terdaftar di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan nomor ISBN Penerbit: 2215802. Legalitas ini memperkuat posisi Republika News tak hanya sebagai platform informasi publik, melainkan juga institusi yang berperan langsung dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan literasi di Tanah Air.

Keputusan untuk masuk ke ranah penerbitan buku lahir dari kesadaran bahwa kebutuhan masyarakat terhadap sumber pengetahuan yang kredibel terus meningkat. Terlebih pada era digital ini, informasi mudah beredar namun sering kali tidak memiliki dasar yang kuat. Republika News melihat peluang untuk menghadirkan karya-karya berkualitas yang dapat menjadi referensi jangka panjang bagi pembaca.

Menurut Andri Bahori, langkah ini bukan hanya soal ekspansi usaha tetapi lebih kepada kontribusi nyata dalam mendukung visi besar mencerdaskan bangsa sebagaimana amanat konstitusi.

“Kami ingin Republika News menjadi rumah bagi setiap ide dan gagasan yang bisa membawa manfaat luas. Dengan legalitas ISBN, karya yang diterbitkan tidak hanya terarsip secara nasional tetapi juga menjadi bagian dari literatur global,” ujar Andri Bahori di Jakarta.

Ia menegaskan, penerbitan buku akan difokuskan pada tema-tema yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Mulai dari pendidikan, sejarah, hukum, sosial budaya, hingga karya sastra yang menggugah daya pikir dan imajinasi generasi masa depan.

Selain itu, Republika News juga membuka kesempatan sebesar-besarnya kepada penulis pemula dan kreator konten yang ingin karya mereka terbit secara profesional dan diakui oleh negara. Andri berharap lahir lebih banyak penulis dari daerah-daerah yang selama ini kurang tersorot di peta literasi nasional.

“Indonesia itu kaya cerita dan penuh pemikir besar. Tugas kami menyokong mereka agar dikenal lebih luas,” tambahnya.

Pencatatan ISBN ini turut diapresiasi oleh berbagai pegiat literasi. Mereka menilai kehadiran penerbit baru yang berkomitmen pada kualitas sangat penting guna mengimbangi pertumbuhan buku digital dan informasi instan yang kadang minim verifikasi.

Langkah Republika News dipandang selaras dengan gerakan pemerintah dalam meningkatkan minat baca serta memperkuat ketahanan informasi nasional. Ke depan, perusahaan berencana menjalin kerja sama dengan sekolah, perguruan tinggi, komunitas literasi dan lembaga riset demi memperluas dampak penerbitan yang dilakukan.

Dengan terbitnya legalitas ini, perjalanan Republika News di dunia literasi baru saja dimulai. Tantangan besar menanti, namun komitmen untuk menghadirkan buku berkualitas menjadi modal terbaik untuk mencatat sejarah baru di industri penerbitan Indonesia. 

Red

Abdul Manaf Rumodar Terpilih sebagai Ketua Umum HMI Cabang Sorong Periode 2025–2026

Sorong – Abdul Manaf Rumodar resmi terpilih sebagai Formatur Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong periode 2025–2026, melalui forum Peninjauan Kembali Konferensi Cabang (PK Konfercab) ke-XV yang diselenggarakan oleh HMI BADKO Papua Barat–Papua Barat Daya di Kota Sorong.

Steering Committee (SC) Rajab Refideso menjelaskan bahwa agenda PK Konfercab ke-XV berjalan berdasarkan hasil rapat pengurus BADKO dan sesuai arahan Ketua Umum PB HMI.
“Sejak awal, forum diikuti oleh delegasi dari tujuh komisariat se-Cabang Sorong,” ujar Rajab di Sorong, Selasa (4/11/2025).

Sebelumnya, BADKO menugaskan lima pengurus untuk mengawal jalannya forum, yaitu Zahra Rabrusun sebagai Koordinator SC, serta Rajab Refideso, Edison Rumadedei, Ibrahim, dan Taufik sebagai anggota.

Rajab mengakui bahwa forum sempat kurang steril setelah Zahra Rabrusun, yang awalnya menjabat Koordinator SC, mengundurkan diri sehari sebelum pemilihan untuk maju sebagai kandidat Ketua HMI Cabang Sorong.

“Zahra Rabrusun mundur dari Koordinator SC dan menjadi calon ketua bersama Manaf Rumodar serta Adi Saputra Tuaeka,” jelasnya.

Menurut Rajab, dinamika forum sempat memanas akibat silang pendapat antar peserta. Namun pihaknya tetap melanjutkan agenda setelah berkoordinasi dengan Kabid Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) BADKO sebagai pemantau jalannya PK Konfercab.
“Kami melanjutkan forum di tempat lain karena adanya intervensi dari luar. Forum tetap sah karena memenuhi kuorum 50 + 1,” tegasnya.

Hasilnya, Abdul Manaf Rumodar terpilih setelah memperoleh dukungan dari lima komisariat, yakni Hukum, FISIP, IAIN, Eksakta, dan FKIP.
Sementara itu, dua komisariat lain—UNIMUDA dan Sorong Selatan—tidak memberikan dukungan kepada Manaf Rumodar.

Kabid PAO HMI BADKO, Mustafa Hulihulis, membenarkan bahwa dinamika dalam forum merupakan hal wajar di tubuh organisasi.
“Tidak elok jika Koordinator SC yang mundur kemudian mencalonkan diri dan malah memicu perdebatan. Seharusnya yang bersuara keras itu komisariat, bukan panitia,” ujarnya.

Mustafa menegaskan bahwa setelah Zahra Rabrusun mundur, posisi Koordinator SC secara resmi diserahkan kepada Rajab Refideso yang kemudian melanjutkan forum hingga tuntas.
“Saya sudah arahkan agar Rajab melanjutkan forum, karena itu hak peserta sesuai AD/ART. Proses yang dijalankan Rajab sudah sesuai standar 50 + 1,” tambahnya.

Ia berharap setelah terpilih, Abdul Manaf Rumodar dapat merangkul seluruh kader dan memperkuat solidaritas antar komisariat di HMI Cabang Sorong.
“Semua tahapan sudah selesai. Kini tugas Ketua Terpilih adalah menyatukan kembali kader dan melanjutkan roda organisasi,” pungkas Mustafa.

Sorong, 4 November 2025

FO

Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmar Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Wali Kota Palopo, Perkenalkan Posbakum Pranaja sebagai Lembaga Bantuan Hukum Terakreditasi

Palopo — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmar, melakukan kunjungan silaturahmi ke Rumah Jabatan Wali Kota Palopo. Dalam kunjungan tersebut, rombongan Kanwil disambut langsung oleh Ibu Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, yang menerima dengan penuh kehangatan dan semangat kolaborasi.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Andi Basmar memperkenalkan Direktur Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pranaja, sebagai lembaga bantuan hukum yang menjadi mitra strategis Kemenkum di Kota Palopo. Posbakum Pranaja merupakan satu-satunya lembaga bantuan hukum resmi dan terakreditasi di Kota Palopo, yang memiliki mandat untuk memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, sesuai ketentuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pangsit Direktur Posbakum Pranaja Palopo, Tikzan, yang turut mendampingi Kakanwil dalam memperkenalkan lembaga tersebut kepada Pemerintah Kota Palopo.

Dalam sambutannya, Andi Basmar menegaskan bahwa kehadiran Posbakum Pranaja menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Melalui lembaga bantuan hukum yang terakreditasi, masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa biaya.

“Kami di Kemenkum terus mendorong agar setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap keadilan. Posbakum Pranaja di Palopo merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memperkuat layanan hukum berbasis kemanusiaan dan keadilan,” ujar Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmar.

Sementara itu, Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal mengapresiasi langkah sinergis Kemenkum Sulsel dalam memperkenalkan lembaga bantuan hukum resmi kepada pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan Posbakum Pranaja sangat membantu masyarakat dalam memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum yang terpercaya.

“Pemerintah Kota Palopo menyambut baik kerja sama ini. Kehadiran Posbakum Pranaja menjadi bagian penting dalam memastikan keadilan sosial bagi seluruh warga,” ujar Hj. Naili Trisal.

Di sisi lain, Pangsit Direktur Posbakum Pranaja Palopo, Tikzan, menyampaikan komitmennya untuk terus menjalankan amanah dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

“Kami dari Posbakum Pranaja siap hadir di tengah masyarakat Palopo untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional dan humanis. Dengan dukungan Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kota Palopo, kami berkomitmen menjaga integritas dan memastikan bahwa setiap warga mendapatkan hak hukum yang sama di mata negara,” tutur Tikzan.

Kegiatan silaturahmi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antara Kemenkum Sulsel, Pemerintah Kota Palopo, dan Posbakum Pranaja dalam mewujudkan pelayanan hukum yang mudah diakses, profesional, dan berpihak kepada masyarakat. Red